SuaraSumsel.id - Seorang dokter spesialis di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), DR MY yang sudah berstatus tersangka akhirnya ditahan polisi. Ia menjadi tersangka atas pelecehan istri pasiennya sendiri.
Direktur Ditreskrimum Polda Kombes Pol Anwar Reksowidjojo SIK, Rabu (22/05/2024) membenarkan hal tersebut. Bahkan ia memastikan jika penahanan sudah sejak awal pekan ini.
“Senin lalu kita lakukan penahanan, dan tersangka MY hari dibantarkan karena sakit,” ucapnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Polisi mengamankan dua alat suntik yang sudah terpakai, dan dua ampul 5 ml bekas obat Midazolam dan dua ampul 5 ml bekas obat Asam tranexamat. Penhanan dilakukan setelah penyidik menerima hasil uji lab Puslabfor Mabes Polri atas barang bukti alat suntik yang dipakai tersangka.
Midazolam adalah obat golongan benzodiazepin yang diberikan sebelum operasi guna mengatasi rasa cemas sekaligus membuat rileks.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, peristiwa yang terjadi pada Rabu malam (22/05/2024) sekitar pukul 22:30 WIB, saat itu terlapor dan suaminya yang merupakan pasien hendak diobservasi sebelum dilakukan rawat inap.
“Pertama disuntikkan ke pasien, dan baru ke korban dengan dalih menyuntikkan vitamin. Dimana saat itu korban tengah hamil dengan usia kandungan empat bulan,” ucapnya menjelaskan.
Saat korban tak sadarkan diri, pelaku menggrayak bagian atas korban dengan kondisi baju yang sudah tersingkap.
"Korban melihat tersangka mengeluarkan alat kelaminnya,” ucap Anwar menjelaskan.
Baca Juga: Tawuran Kembali Pecah di Simpang Rusun Palembang, Puluhan Remaja Terlibat
Polisi juga sudah mengantongi alat bukti lain berupa hasil visum korban dimana ditemukan lecet di payudara dan bekas suntikan di lengan kanan.
Tersangka dijerat melanggar pasal 6 huruf a dan atau pasal 6 huruf B dan atau pasal 15 ayat (1) huruf B dan Juncto UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang TPKS dengan ancaman hukuman 16 tahun penjara.
Anwar juga merespon terkait munculnya isu perdamaian antara terlapor dr MY dan TAF beberapa lalu, yang menurutnya tidak mempengaruhi proses penyidikan
Anwar menambahkan tidak menutup kemungkinan kalau dokter Myd akan dijemput paksa kalau masih mangkir dalam pemanggilan lanjutan.
Sedangkan kuasa hukum tersangka Assoc (Prof) Bennedi Hay membenarkan jika klainnya tengah berada di luar kota sehingga belum memenuhi pemanggilan lanjutan polisi.
Berita Terkait
-
Tawuran Kembali Pecah di Simpang Rusun Palembang, Puluhan Remaja Terlibat
-
The All New Citroen C3 Aircross SUV Bidik Palembang Sebagai Pasar Potensial
-
Cuaca Panas 40 Derajat Celcius di Saudi, Kakanwil Kemenag Sumsel Beri Pesan Ini
-
Nandriani Batal Cawawako, PKB Tunjuk Jadi Calon Wali Kota Palembang
-
Puluhan Juta Rugi, 4 Motor Dicuri dari Kosan di Palembang Terekam CCTV
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
7 Cara Mengatasi Cushion Belang agar Makeup Terlihat Rata dan Natural
-
Jejak Dakwah Kiai Marogan Dihidupkan Kembali Lewat Napak Tilas Sungai Musi
-
10 HP Harga Terjangkau untuk Update Android Jangka Panjang, Ideal bagi Pelajar & Karyawan
-
5 Cushion Matte untuk Tampilan Wajah Rapi Tanpa Kesan Dempul
-
Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna