SuaraSumsel.id - Seorang dokter spesialis di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), DR MY yang sudah berstatus tersangka akhirnya ditahan polisi. Ia menjadi tersangka atas pelecehan istri pasiennya sendiri.
Direktur Ditreskrimum Polda Kombes Pol Anwar Reksowidjojo SIK, Rabu (22/05/2024) membenarkan hal tersebut. Bahkan ia memastikan jika penahanan sudah sejak awal pekan ini.
“Senin lalu kita lakukan penahanan, dan tersangka MY hari dibantarkan karena sakit,” ucapnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Polisi mengamankan dua alat suntik yang sudah terpakai, dan dua ampul 5 ml bekas obat Midazolam dan dua ampul 5 ml bekas obat Asam tranexamat. Penhanan dilakukan setelah penyidik menerima hasil uji lab Puslabfor Mabes Polri atas barang bukti alat suntik yang dipakai tersangka.
Midazolam adalah obat golongan benzodiazepin yang diberikan sebelum operasi guna mengatasi rasa cemas sekaligus membuat rileks.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, peristiwa yang terjadi pada Rabu malam (22/05/2024) sekitar pukul 22:30 WIB, saat itu terlapor dan suaminya yang merupakan pasien hendak diobservasi sebelum dilakukan rawat inap.
“Pertama disuntikkan ke pasien, dan baru ke korban dengan dalih menyuntikkan vitamin. Dimana saat itu korban tengah hamil dengan usia kandungan empat bulan,” ucapnya menjelaskan.
Saat korban tak sadarkan diri, pelaku menggrayak bagian atas korban dengan kondisi baju yang sudah tersingkap.
"Korban melihat tersangka mengeluarkan alat kelaminnya,” ucap Anwar menjelaskan.
Baca Juga: Tawuran Kembali Pecah di Simpang Rusun Palembang, Puluhan Remaja Terlibat
Polisi juga sudah mengantongi alat bukti lain berupa hasil visum korban dimana ditemukan lecet di payudara dan bekas suntikan di lengan kanan.
Tersangka dijerat melanggar pasal 6 huruf a dan atau pasal 6 huruf B dan atau pasal 15 ayat (1) huruf B dan Juncto UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang TPKS dengan ancaman hukuman 16 tahun penjara.
Anwar juga merespon terkait munculnya isu perdamaian antara terlapor dr MY dan TAF beberapa lalu, yang menurutnya tidak mempengaruhi proses penyidikan
Anwar menambahkan tidak menutup kemungkinan kalau dokter Myd akan dijemput paksa kalau masih mangkir dalam pemanggilan lanjutan.
Sedangkan kuasa hukum tersangka Assoc (Prof) Bennedi Hay membenarkan jika klainnya tengah berada di luar kota sehingga belum memenuhi pemanggilan lanjutan polisi.
Berita Terkait
-
Tawuran Kembali Pecah di Simpang Rusun Palembang, Puluhan Remaja Terlibat
-
The All New Citroen C3 Aircross SUV Bidik Palembang Sebagai Pasar Potensial
-
Cuaca Panas 40 Derajat Celcius di Saudi, Kakanwil Kemenag Sumsel Beri Pesan Ini
-
Nandriani Batal Cawawako, PKB Tunjuk Jadi Calon Wali Kota Palembang
-
Puluhan Juta Rugi, 4 Motor Dicuri dari Kosan di Palembang Terekam CCTV
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Terbongkar di Palembang, Rahasia iPhone Inter Bisa Aktif di Indonesia Ternyata Lewat Cara Ini
-
Kronologi Live TikTok Maut di OKI, Letusan Terdengar dari Dalam Kamar hingga Remaja 18 Tahun Tewas
-
Call Center Bank Sumsel Babel 24 Jam? Ini Nomor dan Kanal Pengaduan yang Bisa Dihubungi Nasabah
-
Kenapa Harga Cabai di Palembang Makin Mahal? Inflasi Mei Naik ke 2,53 Persen
-
Rumah Anda Mati Lampu Hari Ini? PLN Jadwalkan Pemadaman 4 Jam di Sejumlah Wilayah Palembang