SuaraSumsel.id - Sebanyak 10 remaja yang diduga hendak melanjutkan aksi tawuran, pada Rabu (22/5/2024) dinihari, sekitar pukul 00.30 WIB. Keseluruhannya kemudian ditangkap polisi.
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan kondisi tawuran di kota Palembang Trennya cenderung menurun.
“Namun kali ini kita mendapati laporan lagi, adanya remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran, sehingga langsung kita tindaklanjuti,” ungkap Kombes Pol Harryo melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com
Ke 10 pemuda itu yakni, DD (18) dan GW (18) warga Lorong Tuan Putri, JM (18), AG (17), AL (16), dan KL (17), warga Lorong Melawai, AD (16) warga Lorong Murni, RH (18) warga Lorong Kapuran, AJ (18) dan RZ (15) warga Lorong Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang.
Ke 10 remaja masih berstatus pelajar ini ditangkap petugas saat tengah nongkrong di kawasan Kapuran Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 buah celurit panjang, dan 1 buah stik golf.
Petugas buser Polsek SU I dan Tim Hunter Reborn Presisi Polrestabes Palembang, akhirnya berhasil mengamankan 10 remaja saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Setelah berhasil diamankan dan dilakukan pemeriksaan ternyata 2 dari 10 remaja ini membawa Sajam jenis celurit dan stik golf. Dan 4 dari 10 remaja itu juga sudah 2 kali melakukan tawuran,” terang Kapolrestabes Palembang.
Usai mengamankan ke 10 remaja tanggung tersebut, lanjut Kombes Pol Harryo, pihak penegak hukum Polsek SU I Palembang telah memanggil orang tua remaja itu masing-masing untuk diberikan arahan. “Dan nantinya tetap 10 pemuda ini akan di lakukan rehab di panti sosial yang berlokasi di Ogan Ilir,” ucapnya.
Baca Juga: Dokter Spesialis Ortopedi Tersangka Atas Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasiennya
Tag
Berita Terkait
-
Dokter Spesialis Ortopedi Tersangka Atas Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasiennya
-
Heboh! PJ Kadinkop Muba Dituduh Pelecehan Anak Buahnya, Kini Lapor Balik
-
Mawardi Yahya
-
Mantan Bos BUMD Sumsel Terjerat Korupsi Batubara, Terancam 4 Tahun Penjara
-
Lepehkan Harnojoyo, Mawardi Pastikan Berpasangan dengan Anita Noeringhati?
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Ratu Dewa Mendadak Lantik Sekda Palembang, Ada Apa dengan Aprizal Hasyim?
-
Sidang Smart Board Chromebook Ungkap Proyek Rp21,21 Miliar Muara Enim Diduga Sudah Diatur
-
Berawal dari Jakarta, Kronologi Kasus Smart Board Chromebook yang Berujung OTT Bupati Muara Enim
-
Nama Bupati Edison Disebut di Sidang Smart Board, JPU Ungkap Dugaan Aliran Rp3,36 Miliar
-
Warga Dibayar Rp150 Ribu Padamkan Karhutla, Seberapa Efektif Strategi Baru Herman Deru?