SuaraSumsel.id - Sebanyak 10 remaja yang diduga hendak melanjutkan aksi tawuran, pada Rabu (22/5/2024) dinihari, sekitar pukul 00.30 WIB. Keseluruhannya kemudian ditangkap polisi.
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan kondisi tawuran di kota Palembang Trennya cenderung menurun.
“Namun kali ini kita mendapati laporan lagi, adanya remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran, sehingga langsung kita tindaklanjuti,” ungkap Kombes Pol Harryo melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com
Ke 10 pemuda itu yakni, DD (18) dan GW (18) warga Lorong Tuan Putri, JM (18), AG (17), AL (16), dan KL (17), warga Lorong Melawai, AD (16) warga Lorong Murni, RH (18) warga Lorong Kapuran, AJ (18) dan RZ (15) warga Lorong Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang.
Ke 10 remaja masih berstatus pelajar ini ditangkap petugas saat tengah nongkrong di kawasan Kapuran Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 buah celurit panjang, dan 1 buah stik golf.
Petugas buser Polsek SU I dan Tim Hunter Reborn Presisi Polrestabes Palembang, akhirnya berhasil mengamankan 10 remaja saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Setelah berhasil diamankan dan dilakukan pemeriksaan ternyata 2 dari 10 remaja ini membawa Sajam jenis celurit dan stik golf. Dan 4 dari 10 remaja itu juga sudah 2 kali melakukan tawuran,” terang Kapolrestabes Palembang.
Usai mengamankan ke 10 remaja tanggung tersebut, lanjut Kombes Pol Harryo, pihak penegak hukum Polsek SU I Palembang telah memanggil orang tua remaja itu masing-masing untuk diberikan arahan. “Dan nantinya tetap 10 pemuda ini akan di lakukan rehab di panti sosial yang berlokasi di Ogan Ilir,” ucapnya.
Baca Juga: Dokter Spesialis Ortopedi Tersangka Atas Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasiennya
Tag
Berita Terkait
-
Dokter Spesialis Ortopedi Tersangka Atas Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasiennya
-
Heboh! PJ Kadinkop Muba Dituduh Pelecehan Anak Buahnya, Kini Lapor Balik
-
Mawardi Yahya
-
Mantan Bos BUMD Sumsel Terjerat Korupsi Batubara, Terancam 4 Tahun Penjara
-
Lepehkan Harnojoyo, Mawardi Pastikan Berpasangan dengan Anita Noeringhati?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Bjorka Akhirnya Ditangkap, Profilnya Bikin Syok! Publik: Yakin Ini yang Getarkan Istana?
-
Siap-siap Ribet? Jual Beli HP Bekas Bakal Seribet Balik Nama Motor, Ini Aturan Barunya
-
Tangan Kanan Putus, Tangan Kiri Terancam, BPJS Fajar Ditolak Karena Alasan Kecelakaan Kerja
-
Viral Kisah Suami yang Serahkan Istri ke Selingkuhannya Lewat Prosesi Adat: Ku Jaga Aibmu
-
Makeup yang 'Menyembuhkan'? Bongkar Mitos & Fakta Mineral Makeup yang Lagi Tren