SuaraSumsel.id - Sebanyak 10 remaja yang diduga hendak melanjutkan aksi tawuran, pada Rabu (22/5/2024) dinihari, sekitar pukul 00.30 WIB. Keseluruhannya kemudian ditangkap polisi.
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan kondisi tawuran di kota Palembang Trennya cenderung menurun.
“Namun kali ini kita mendapati laporan lagi, adanya remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran, sehingga langsung kita tindaklanjuti,” ungkap Kombes Pol Harryo melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com
Ke 10 pemuda itu yakni, DD (18) dan GW (18) warga Lorong Tuan Putri, JM (18), AG (17), AL (16), dan KL (17), warga Lorong Melawai, AD (16) warga Lorong Murni, RH (18) warga Lorong Kapuran, AJ (18) dan RZ (15) warga Lorong Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang.
Ke 10 remaja masih berstatus pelajar ini ditangkap petugas saat tengah nongkrong di kawasan Kapuran Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 buah celurit panjang, dan 1 buah stik golf.
Petugas buser Polsek SU I dan Tim Hunter Reborn Presisi Polrestabes Palembang, akhirnya berhasil mengamankan 10 remaja saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Setelah berhasil diamankan dan dilakukan pemeriksaan ternyata 2 dari 10 remaja ini membawa Sajam jenis celurit dan stik golf. Dan 4 dari 10 remaja itu juga sudah 2 kali melakukan tawuran,” terang Kapolrestabes Palembang.
Usai mengamankan ke 10 remaja tanggung tersebut, lanjut Kombes Pol Harryo, pihak penegak hukum Polsek SU I Palembang telah memanggil orang tua remaja itu masing-masing untuk diberikan arahan. “Dan nantinya tetap 10 pemuda ini akan di lakukan rehab di panti sosial yang berlokasi di Ogan Ilir,” ucapnya.
Baca Juga: Dokter Spesialis Ortopedi Tersangka Atas Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasiennya
Tag
Berita Terkait
-
Dokter Spesialis Ortopedi Tersangka Atas Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasiennya
-
Heboh! PJ Kadinkop Muba Dituduh Pelecehan Anak Buahnya, Kini Lapor Balik
-
Mawardi Yahya
-
Mantan Bos BUMD Sumsel Terjerat Korupsi Batubara, Terancam 4 Tahun Penjara
-
Lepehkan Harnojoyo, Mawardi Pastikan Berpasangan dengan Anita Noeringhati?
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
5 Fakta Sumur Minyak Ilegal di Hindoli: 3 Tersangka Ditangkap, Dugaan Penyalahgunaan HGU Disorot
-
5 Fakta CFD Ampera Palembang, Ramai Diserbu Warga tapi Picu Macet, Ini yang Terjadi
-
Pengusaha Kopi Dikhianati Menantu Sendiri, Rp4,7 Miliar Raib, Diduga Mengalir ke Wanita Lain
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu