SuaraSumsel.id - Korupsi Bank Syariah Indonesia (BSI) Bengkulu telah memasuki tahapan persidangan dengan menghadirkan tiga orang saksi. Kasus yang kemudian menyebabkan kerugian mencapai Rp1,4 miliar mengunkapkan bagaimana mekanisme penyaluran KUR yang tidak sesuai SOP.
RN (Kepala Cabang BSI Bengkulu periode 12 Juli 2022-3 Juli 2023), TA (Branch Manager saat ini) dan TU (Area Business Controler Supervisor BSI wilayah Palembang) mengungkap mekanisme penyaluran dana KUR dalam persidangan.
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rozano Yudistira, di Kota Bengkulu menyoroti proses penyaluran dana KUR yang dilakukan oleh terdakwa RR, AS, dan ED.
Menurut keterangan saksi, prosedur penyaluran KUR untuk 10 nasabah bodong atau manipulasi oleh RR tidak mematuhi aturan.
Dana KUR yang seharusnya disalurkan untuk UMKM, digunakan untuk kepentingan pribadi oleh RR. Keterlibatan AS dan ED diduga karena kurangnya pengawasan dan bantuan dalam menutupi kesalahan RR.
Mereka dihadapkan pada tuduhan korupsi, dengan RR sebagai mantan marketing, AS sebagai mantan Branch Manager, dan ED sebagai mantan Micro Marketing Manager BSI Bengkulu.
Persidangan ini menghadapkan ketiga terdakwa pada pasal 2 ayat 1 dan subsider pasal 3, Juncto pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Melansir ANTARA, modus operandi RR termasuk pemalsuan data penerima kredit KUR BSI Bengkulu pada tahun 2021 hingga 2022, dan penggunaan dana untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: Catatan Buruk Indeks Kemerdekaan Pers Sumsel Turun Drastis, Dewan Pers Ungkap Faktanya
Berita Terkait
-
Tragis, Wanita di Palembang Tersungkur Sampai Tergeletak di Jalan Setelah Dihajar Jambret
-
Modus Mengobati dari Gangguan Jin, IRT di Lubuklinggau Dicabuli Paranormal
-
Semen Baturaja Raih Penghargaan di ISDA dan ICA 2023 Melalui Program Keberlanjutan
-
Angka Pengangguran Palembang Tinggi, Pemkot Beberkan Penyebabnya Karena Hal Ini
-
Rumah 3 Bos Timah di Bangka Tengah Digeledah, Kejagung Sita Uang Rp100 Miliar Lebih
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Cak Imin Bicara Pemutihan Utang BPJS, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Menkeu Purbaya Curiga Permainan Bunga Rp285,6 Triliun Bikin TPG Telat
-
Semen Baturaja Sabet 3 Penghargaan GRC 2025, Bukti Tata Kelola dan Kepemimpinan Unggul
-
UMKM Panen Rezeki di Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Gubernur Dorong Produk Lokal Naik Kelas
-
1.863 Peserta Serbu Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Terbesar Sepanjang Penyelenggaraan