SuaraSumsel.id - Korupsi Bank Syariah Indonesia (BSI) Bengkulu telah memasuki tahapan persidangan dengan menghadirkan tiga orang saksi. Kasus yang kemudian menyebabkan kerugian mencapai Rp1,4 miliar mengunkapkan bagaimana mekanisme penyaluran KUR yang tidak sesuai SOP.
RN (Kepala Cabang BSI Bengkulu periode 12 Juli 2022-3 Juli 2023), TA (Branch Manager saat ini) dan TU (Area Business Controler Supervisor BSI wilayah Palembang) mengungkap mekanisme penyaluran dana KUR dalam persidangan.
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rozano Yudistira, di Kota Bengkulu menyoroti proses penyaluran dana KUR yang dilakukan oleh terdakwa RR, AS, dan ED.
Menurut keterangan saksi, prosedur penyaluran KUR untuk 10 nasabah bodong atau manipulasi oleh RR tidak mematuhi aturan.
Baca Juga: Catatan Buruk Indeks Kemerdekaan Pers Sumsel Turun Drastis, Dewan Pers Ungkap Faktanya
Dana KUR yang seharusnya disalurkan untuk UMKM, digunakan untuk kepentingan pribadi oleh RR. Keterlibatan AS dan ED diduga karena kurangnya pengawasan dan bantuan dalam menutupi kesalahan RR.
Mereka dihadapkan pada tuduhan korupsi, dengan RR sebagai mantan marketing, AS sebagai mantan Branch Manager, dan ED sebagai mantan Micro Marketing Manager BSI Bengkulu.
Persidangan ini menghadapkan ketiga terdakwa pada pasal 2 ayat 1 dan subsider pasal 3, Juncto pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Melansir ANTARA, modus operandi RR termasuk pemalsuan data penerima kredit KUR BSI Bengkulu pada tahun 2021 hingga 2022, dan penggunaan dana untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: Bukan Palembang, Capres Prabowo Subianto Awali Kampanye di OKU Raya Sumsel
Berita Terkait
-
Tragis, Wanita di Palembang Tersungkur Sampai Tergeletak di Jalan Setelah Dihajar Jambret
-
Modus Mengobati dari Gangguan Jin, IRT di Lubuklinggau Dicabuli Paranormal
-
Semen Baturaja Raih Penghargaan di ISDA dan ICA 2023 Melalui Program Keberlanjutan
-
Angka Pengangguran Palembang Tinggi, Pemkot Beberkan Penyebabnya Karena Hal Ini
-
Rumah 3 Bos Timah di Bangka Tengah Digeledah, Kejagung Sita Uang Rp100 Miliar Lebih
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
Terkini
-
100.000 Sultan Muda Sumsel Disiapkan, Gerakan Literasi Keuangan Dimulai dari Palembang
-
Tembok Roboh di PTC Palembang! Penjaga Parkir Terluka, Motor-Motor Rusak
-
Minyak Goreng, Beras, Roti hingga Sosis Lagi Turun Harga di Indomaret
-
Cek Harga Baru! Saus Tiram, Tepung & Lada Bubuk Lagi Promo di Alfamart Sekarang
-
Detik-detik Ambulans Sudah Pakai Sirine tapi Tetap Dihantam, Semua Penumpang Terluka