SuaraSumsel.id - Korupsi Bank Syariah Indonesia (BSI) Bengkulu telah memasuki tahapan persidangan dengan menghadirkan tiga orang saksi. Kasus yang kemudian menyebabkan kerugian mencapai Rp1,4 miliar mengunkapkan bagaimana mekanisme penyaluran KUR yang tidak sesuai SOP.
RN (Kepala Cabang BSI Bengkulu periode 12 Juli 2022-3 Juli 2023), TA (Branch Manager saat ini) dan TU (Area Business Controler Supervisor BSI wilayah Palembang) mengungkap mekanisme penyaluran dana KUR dalam persidangan.
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rozano Yudistira, di Kota Bengkulu menyoroti proses penyaluran dana KUR yang dilakukan oleh terdakwa RR, AS, dan ED.
Menurut keterangan saksi, prosedur penyaluran KUR untuk 10 nasabah bodong atau manipulasi oleh RR tidak mematuhi aturan.
Dana KUR yang seharusnya disalurkan untuk UMKM, digunakan untuk kepentingan pribadi oleh RR. Keterlibatan AS dan ED diduga karena kurangnya pengawasan dan bantuan dalam menutupi kesalahan RR.
Mereka dihadapkan pada tuduhan korupsi, dengan RR sebagai mantan marketing, AS sebagai mantan Branch Manager, dan ED sebagai mantan Micro Marketing Manager BSI Bengkulu.
Persidangan ini menghadapkan ketiga terdakwa pada pasal 2 ayat 1 dan subsider pasal 3, Juncto pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Melansir ANTARA, modus operandi RR termasuk pemalsuan data penerima kredit KUR BSI Bengkulu pada tahun 2021 hingga 2022, dan penggunaan dana untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: Catatan Buruk Indeks Kemerdekaan Pers Sumsel Turun Drastis, Dewan Pers Ungkap Faktanya
Berita Terkait
-
Tragis, Wanita di Palembang Tersungkur Sampai Tergeletak di Jalan Setelah Dihajar Jambret
-
Modus Mengobati dari Gangguan Jin, IRT di Lubuklinggau Dicabuli Paranormal
-
Semen Baturaja Raih Penghargaan di ISDA dan ICA 2023 Melalui Program Keberlanjutan
-
Angka Pengangguran Palembang Tinggi, Pemkot Beberkan Penyebabnya Karena Hal Ini
-
Rumah 3 Bos Timah di Bangka Tengah Digeledah, Kejagung Sita Uang Rp100 Miliar Lebih
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Sirine Kota Palembang Bunyi Lagi, Apa Maknanya dan Apa Fungsinya Sekarang?
-
Dari Pesantren untuk Desa: FAITH Jadi Gerakan Mandiri Pangan di Banyuasin
-
7 Bedak Padat Lokal untuk Usia 40+ agar Makeup Tidak Mudah Crack
-
Cuma Gara-Gara Parkir, 6 Fakta Tetangga di Sukarami Palembang Berujung Serangan Parang
-
BRI Debit FC Barcelona Jadi Langkah Strategis Perkuat Brand BRI