SuaraSumsel.id - Korupsi Bank Syariah Indonesia (BSI) Bengkulu telah memasuki tahapan persidangan dengan menghadirkan tiga orang saksi. Kasus yang kemudian menyebabkan kerugian mencapai Rp1,4 miliar mengunkapkan bagaimana mekanisme penyaluran KUR yang tidak sesuai SOP.
RN (Kepala Cabang BSI Bengkulu periode 12 Juli 2022-3 Juli 2023), TA (Branch Manager saat ini) dan TU (Area Business Controler Supervisor BSI wilayah Palembang) mengungkap mekanisme penyaluran dana KUR dalam persidangan.
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rozano Yudistira, di Kota Bengkulu menyoroti proses penyaluran dana KUR yang dilakukan oleh terdakwa RR, AS, dan ED.
Menurut keterangan saksi, prosedur penyaluran KUR untuk 10 nasabah bodong atau manipulasi oleh RR tidak mematuhi aturan.
Baca Juga: Catatan Buruk Indeks Kemerdekaan Pers Sumsel Turun Drastis, Dewan Pers Ungkap Faktanya
Dana KUR yang seharusnya disalurkan untuk UMKM, digunakan untuk kepentingan pribadi oleh RR. Keterlibatan AS dan ED diduga karena kurangnya pengawasan dan bantuan dalam menutupi kesalahan RR.
Mereka dihadapkan pada tuduhan korupsi, dengan RR sebagai mantan marketing, AS sebagai mantan Branch Manager, dan ED sebagai mantan Micro Marketing Manager BSI Bengkulu.
Persidangan ini menghadapkan ketiga terdakwa pada pasal 2 ayat 1 dan subsider pasal 3, Juncto pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Melansir ANTARA, modus operandi RR termasuk pemalsuan data penerima kredit KUR BSI Bengkulu pada tahun 2021 hingga 2022, dan penggunaan dana untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: Bukan Palembang, Capres Prabowo Subianto Awali Kampanye di OKU Raya Sumsel
Berita Terkait
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
BPKH Apps Dirilis, Daftar Haji Kini Tak Perlu Repot-repot ke Bank
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
WNA China Tewas Tertabrak Speedboat di Sumsel, Nakhoda Jadi Tersangka
-
Rayakan HUT Emas ke - 50, Semen Baturaja Sinergi Membangun Keberlanjutan
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
-
Membanggakan, Maylafazza Alkayla Giffary Raih Putri Anak Indonesia Pariwisata 2024
-
Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera