SuaraSumsel.id - Seorang pelajar salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bernama M Adiguna (16), tewas ditabrak kereta api babaranjang di jalur perlintasan Kelurahan Air Gading, Kabupaten OKU, pada Jumat (17/5/2024) sekitar pukul 12.16 WIB.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni mengatakan, korban hendak menyeberangi rel ada kereta Babaranjang bermuatan kosong melintas dari arah Tanjungkarang tujuan Palembang.
Korban tertabrak gerbong kereta dengan luka di bagian kepala belakang dan tangan kiri patah hingga meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
"Jasad korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk divisum sebelum dimakamkan oleh pihak keluarga," ujar Kapolres.
Baca Juga: 442 Rumah Warga OKU Selatan Terendam Banjir
PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati saat melintas di perlintasan sebidang rel kereta api untuk mencegah peristiwa kecelakaan hingga merenggut korban jiwa.
"Kami sudah mendapat informasi adanya peristiwa lakalantas seorang warga Kabupaten OKU yang tewas tertabrak kereta api Babaranjang di wilayah setempat," kata Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/5/2024).
Atas kejadian tersebut, ia sangat menyayangkan masih adanya pengguna jalan yang tidak berhenti serta tidak menengok kanan dan kiri saat melintas di perlintasan KA.
Ia mengingatkan pengguna kendaraan ataupun pejalan kaki yang hendak melewati perlintasan sebidang pelintasan kereta api agar selalu berhati-hati guna mengantisipasi korban jiwa.
Secara hukum, kata dia, aturan pada saat kendaraan melintasi perlintasan kereta sudah diatur dalam Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ).
Baca Juga: Cepat Tanggap Bencana, Semen Baturaja Bantu Penuhi Kebutuhan Korban Banjir Baturaja
Dalam pasal tersebut berbunyi bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau isyarat lain.
Berita Terkait
-
Arus Balik Lebaran 2025 Membludak, KAI Daop 1 Jakarta Catat Rekor Kedatangan Penumpang
-
Puncak Arus Balik Kereta Api 6 April 2025, PT KAI Imbau Ini untuk Pemudik
-
Tekan Angka Kecelakaan Saat Arus Balik, DPR Minta Rekayasa Lalu Lintas Harus Dioptimalisasi
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2025 dengan Penumpang Kereta Api Diprediksi Terjadi Besok
-
Puncak Arus Balik Angkutan Kereta Api Diproyeksikan pada 6 April
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Darma Agung Club 41 Palembang Beroperasi Diam-Diam Meski Resmi Ditutup?
-
Herman Deru Pulang Kampung, Halal Bihalal di OKU Timur Penuh Keakraban
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Lahat: Satu Keluarga Tewas Saat Hendak Silaturahmi
-
Lebaran Berkah Bersama Bank Sumsel Babel: Mudik Gratis, Zakat Digital, dan Dana Tunai Siap