SuaraSumsel.id - Polisi menyelidiki pemasok narkotika kepada artis Rio Reifan (RR) yang ditangkap di Jatinegara, Jakarta Timur, akibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebutkan bahwa penyelidikan tersebut salah satunya dilakukan menyusul keterangan RR tentang pemasok narkotika kepadanya.
"Itu masih kita dalami, benar enggak keterangan dari RR ini, karena kita tidak bisa menyampaikan DPO-nya siapa, orang yang (RR) dapatkan barang (narkotika), darimana, ini sedang kita lakukan pendalaman," ungkap Panjiyoga kepada wartawan di Jakarta pada Minggu.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan artis RR pada terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
"Pada saat kami melakukan penangkapan ada barang bukti di tersangka, tiga paket kecil, sabu, setengah butir ekstasi dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika," ungkapnya.
Panjiyoga menuturkan bahwa RR ditangkap di kediamannya di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur.
Kepolisian masih mendalami status RR sebagai pemakai saja atau sebagai pengedar. "Ini masih kita dalami, karena kan yang bersangkutan baru keluar dari lapas ya, bulan Februari (2024)," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Luna Maya Sampai Harus Latihan Vokal agar Bisa Tertawa Seram Seperti Suzzanna
-
Bunda Corla tak Tertarik Jadi Artis di Indonesia, Ini Alasannya
-
Tak Mau Dicap Jatuh Miskin Setelah Ditahan, Nikita Mirzani Pamer TV di Rumah
-
Alami Sakit Saat Ditahan di Rutan, Nikita Mirzani Dikabarkan Bangkrut
-
Fitri Salhuteru Bela Habis-Habisan Nikita Mirzani Sakit di Rutan: Jangan Kalian Suudzon!
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Sinergi Holding UMi Dorong BRILink Mekaar Tembus Transaksi Rp3,52 Triliun
-
Makan Sepuasnya Murah, Ini 7 Restoran All You Can Eat di Palembang di Bawah Rp150 Ribu
-
Warga Empat Lawang Nikmati Fasilitas Baru dari CSR Bank Sumsel Babel di Hari Jadi Kabupaten
-
Martabak HAR vs Terang Bulan di Palembang: 7 Alasan Duel Kuliner Malam Ini Tak Pernah Mati
-
5 Tempat Makan Burgo dan Celimpungan Terenak di Palembang, Banyak yang Tak Punya Nama