SuaraSumsel.id - Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjunguban Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan 14 nelayan asal daerah setempat ditahan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) sejak Kamis (25/4).
Kepala Operasi PLP Tanjunguban Alfaizul mengatakan 14 nelayan tersebut diamankan APMM saat menggunakan kapal ikan di perairan Batu Puteh, perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.
"Sampai sekarang mereka masih ditahan dan diperiksa APMM di kawasan Tanjung Sedeli, Johor Bahru, Malaysia" kata Alfaizul di Bintan, Sabtu.
Alfaizul menyebut dari 14 nelayan yang ditahan, 13 orang di antaranya merupakan warga Kabupaten Lingga, sedangkan seorang lainnya ialah warga Kabupaten Bintan yang bertindak sebagai tekong kapal ikan.
Baca Juga: Gegara Kabut Asap, Malaysia Salahkan Indonesia Atas Polusi Udara di Negaranya
Ia mengaku belum mengetahui pasti terkait penyebab para nelayan itu ditahan APMM.
Ada beberapa kemungkinan, yaitu menangkap ikan secara ilegal di perairan Malaysia, atau adanya indikasi tindak pidana penyelundupan orang (TPPO), karena di dalam kapal ikan itu ternyata terdapat tiga orang perempuan rentang usia 48 sampai 50 tahun.
Bisa pula disebabkan kapal yang ditumpangi mengalami kerusakan mesin, sehingga hanyut ke perairan Malaysia. Kejadian yang sama pernah terjadi sebelumnya, di mana sejumlah nelayan Sungai Kecil Bintan terbawa arus ke perairan Malaysia akibat mati mesin.
"Makanya, sedang diselidiki APMM," ujarnya.
Alfaizul mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru terkait penahanan terhadap 14 nelayan tersebut.
Hasil koordinasi sementara menyatakan para nelayan itu dalam kondisi sehat dan diperlakukan dengan baik di negeri jiran.
"Rencananya, KBRI baru akan menemui APMM pada Senin (29/4), untuk membicarakan persoalan ini lebih lanjut," ujar Alfaizul.
Ia menambahkan PLP Tanjunguban bersama pihak terkait siap mengerahkan armada jika diminta untuk menjemput pulang 14 nelayan tersebut.
PLP Tanjunguban menjemput pemulangan nelayan Bintan di perairan Batu Puteh setelah masuk ke perairan Malaysia imbas kapal mati mesin.
Berikut identitas 14 nelayan yang ditahan di Malaysia, yaitu Baharuddin (61), Umar (51), Amiruddin (32), Inon (59), Wawan Murianto (32), Kamaliah (48), Ali Rahim (64), Safar (51), Noraini (52), Ongek (71), Mohamad (40), Andi (30) dan Ruslan (47). [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pipa Gas Petronas Terbakar: Detik-Detik Ledakan Dahsyat, 112 Orang Terluka
-
Mats Deijl Ikut Jatuh Cinta dengan Atmosfer Suporter Timnas Indonesia di SUGBK
-
Jordi Amat Cetak Gol, JDT Mengamuk dan Bantai Kedah Darul Aman
-
CEK FAKTA: Benarkah TNI Jemput Pekerja Migran dari Malaysia untuk Perang?
-
Indonesia Kecam Keras Serangan Israel ke Gaza yang Tewaskan Ratusan Warga Sipil
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR