SuaraSumsel.id - Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjunguban Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan 14 nelayan asal daerah setempat ditahan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) sejak Kamis (25/4).
Kepala Operasi PLP Tanjunguban Alfaizul mengatakan 14 nelayan tersebut diamankan APMM saat menggunakan kapal ikan di perairan Batu Puteh, perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.
"Sampai sekarang mereka masih ditahan dan diperiksa APMM di kawasan Tanjung Sedeli, Johor Bahru, Malaysia" kata Alfaizul di Bintan, Sabtu.
Alfaizul menyebut dari 14 nelayan yang ditahan, 13 orang di antaranya merupakan warga Kabupaten Lingga, sedangkan seorang lainnya ialah warga Kabupaten Bintan yang bertindak sebagai tekong kapal ikan.
Ia mengaku belum mengetahui pasti terkait penyebab para nelayan itu ditahan APMM.
Ada beberapa kemungkinan, yaitu menangkap ikan secara ilegal di perairan Malaysia, atau adanya indikasi tindak pidana penyelundupan orang (TPPO), karena di dalam kapal ikan itu ternyata terdapat tiga orang perempuan rentang usia 48 sampai 50 tahun.
Bisa pula disebabkan kapal yang ditumpangi mengalami kerusakan mesin, sehingga hanyut ke perairan Malaysia. Kejadian yang sama pernah terjadi sebelumnya, di mana sejumlah nelayan Sungai Kecil Bintan terbawa arus ke perairan Malaysia akibat mati mesin.
"Makanya, sedang diselidiki APMM," ujarnya.
Alfaizul mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru terkait penahanan terhadap 14 nelayan tersebut.
Baca Juga: Gegara Kabut Asap, Malaysia Salahkan Indonesia Atas Polusi Udara di Negaranya
Hasil koordinasi sementara menyatakan para nelayan itu dalam kondisi sehat dan diperlakukan dengan baik di negeri jiran.
"Rencananya, KBRI baru akan menemui APMM pada Senin (29/4), untuk membicarakan persoalan ini lebih lanjut," ujar Alfaizul.
Ia menambahkan PLP Tanjunguban bersama pihak terkait siap mengerahkan armada jika diminta untuk menjemput pulang 14 nelayan tersebut.
PLP Tanjunguban menjemput pemulangan nelayan Bintan di perairan Batu Puteh setelah masuk ke perairan Malaysia imbas kapal mati mesin.
Berikut identitas 14 nelayan yang ditahan di Malaysia, yaitu Baharuddin (61), Umar (51), Amiruddin (32), Inon (59), Wawan Murianto (32), Kamaliah (48), Ali Rahim (64), Safar (51), Noraini (52), Ongek (71), Mohamad (40), Andi (30) dan Ruslan (47). [ANTARA]
Berita Terkait
-
Gegara Kabut Asap, Malaysia Salahkan Indonesia Atas Polusi Udara di Negaranya
-
Cerita 7 Wanita di Ogan Ilir 'Dijual' Saudara Bekerja di Malaysia, Minta Setoran Rp 41 Juta Per Bulan
-
5 Kilogram Sabu Asal Malaysia Gagal Beredar di Palembang, Bandar Masih Buron
-
Parlemen Malaysia Dibubarkan Raja, Ikuti Saran Perdana Menteri
-
Timnas U-17 Kalah Telak Dari Malaysia, Netizen Singgung Teriakan Sombong Lokal Pride Markus Horison
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Mpok Alpa Siapanya Raffi Ahmad? Selalu Dibela Sampai Akhir Hayat
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Kapan Kenaikan Gaji PNS 2025? Ini Skema, Jadwal, dan Fakta Resminya
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
Mencekam di Gelora Sriwijaya Palembang! Tali Bendera Gagal Terikat, Merah Putih Nyaris Jatuh
-
OJK Berbagi 2025: Kecerdasan Buatan Jadi Bekal Penting Pemimpin Muda Sumsel
-
Dul Muluk hingga Film Dokumenter Warnai Festival Perahu Bidar 2025 di BKB Palembang
-
Consumer Expo 2025 BRI di Bandung, Solusi Hunian dengan KPR Bunga Rendah 2,40%
-
Deretan Peserta Lomba Perahu Bidar Tradisional 2025, Siapa yang Jadi Jawara di Sungai Musi?