SuaraSumsel.id - Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjunguban Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan 14 nelayan asal daerah setempat ditahan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) sejak Kamis (25/4).
Kepala Operasi PLP Tanjunguban Alfaizul mengatakan 14 nelayan tersebut diamankan APMM saat menggunakan kapal ikan di perairan Batu Puteh, perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.
"Sampai sekarang mereka masih ditahan dan diperiksa APMM di kawasan Tanjung Sedeli, Johor Bahru, Malaysia" kata Alfaizul di Bintan, Sabtu.
Alfaizul menyebut dari 14 nelayan yang ditahan, 13 orang di antaranya merupakan warga Kabupaten Lingga, sedangkan seorang lainnya ialah warga Kabupaten Bintan yang bertindak sebagai tekong kapal ikan.
Baca Juga: Gegara Kabut Asap, Malaysia Salahkan Indonesia Atas Polusi Udara di Negaranya
Ia mengaku belum mengetahui pasti terkait penyebab para nelayan itu ditahan APMM.
Ada beberapa kemungkinan, yaitu menangkap ikan secara ilegal di perairan Malaysia, atau adanya indikasi tindak pidana penyelundupan orang (TPPO), karena di dalam kapal ikan itu ternyata terdapat tiga orang perempuan rentang usia 48 sampai 50 tahun.
Bisa pula disebabkan kapal yang ditumpangi mengalami kerusakan mesin, sehingga hanyut ke perairan Malaysia. Kejadian yang sama pernah terjadi sebelumnya, di mana sejumlah nelayan Sungai Kecil Bintan terbawa arus ke perairan Malaysia akibat mati mesin.
"Makanya, sedang diselidiki APMM," ujarnya.
Alfaizul mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru terkait penahanan terhadap 14 nelayan tersebut.
Hasil koordinasi sementara menyatakan para nelayan itu dalam kondisi sehat dan diperlakukan dengan baik di negeri jiran.
"Rencananya, KBRI baru akan menemui APMM pada Senin (29/4), untuk membicarakan persoalan ini lebih lanjut," ujar Alfaizul.
Ia menambahkan PLP Tanjunguban bersama pihak terkait siap mengerahkan armada jika diminta untuk menjemput pulang 14 nelayan tersebut.
PLP Tanjunguban menjemput pemulangan nelayan Bintan di perairan Batu Puteh setelah masuk ke perairan Malaysia imbas kapal mati mesin.
Berikut identitas 14 nelayan yang ditahan di Malaysia, yaitu Baharuddin (61), Umar (51), Amiruddin (32), Inon (59), Wawan Murianto (32), Kamaliah (48), Ali Rahim (64), Safar (51), Noraini (52), Ongek (71), Mohamad (40), Andi (30) dan Ruslan (47). [ANTARA]
Berita Terkait
-
Gegara Kabut Asap, Malaysia Salahkan Indonesia Atas Polusi Udara di Negaranya
-
Cerita 7 Wanita di Ogan Ilir 'Dijual' Saudara Bekerja di Malaysia, Minta Setoran Rp 41 Juta Per Bulan
-
5 Kilogram Sabu Asal Malaysia Gagal Beredar di Palembang, Bandar Masih Buron
-
Parlemen Malaysia Dibubarkan Raja, Ikuti Saran Perdana Menteri
-
Timnas U-17 Kalah Telak Dari Malaysia, Netizen Singgung Teriakan Sombong Lokal Pride Markus Horison
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Timnas Indonesia Lolos Babak Keempat, Nawaf Alaqidi Ikut Bantu
-
Hasil Timnas Indonesia vs China: Gol Ole Romeny Bawa Garuda Naik ke Peringkat 3 Grup C!
-
Mimpi Timnas Indonesia Terkubur! Gagal ke Piala Dunia 2026 Tanpa Playoff usai Australia Hajar Jepang
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
-
Suporter Berlarian di GBK Jelang Timnas Indonesia vs China, Ada Apa?
Terkini
-
Panduan Lengkap Jadwal dan Lokasi Sholat Idul Adha di Palembang untuk Ibadah Khusyuk
-
Olahan Daging Kurban Praktis: Resep Malbi Khas Palembang yang Wajib Dicoba
-
Jembatan Ampera Ditutup 3 Jam Saat Salat Idul Adha, Ini Rute Alternatif dan Lokasi Parkir
-
Mau Beli Rumah, Ini Panduan Lengkap Lolos Pengajuan KPR Tanpa Ribet!
-
KPR Syariah vs KPR Konvensional, Mana yang Lebih Menguntungkan dan Sesuai Syariat?