SuaraSumsel.id - Kementerian Agama (Kemenag) RI menyatakan Arab Saudi akan menerapkan aturan ketat soal visa, khususnya saat penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 untuk meminimalisir penyalahgunaan penggunaan visa non-haji.
"Pak Dirjen (Hilman Latief) juga sudah sampaikan bahwa visa yang diperkenankan untuk menunaikan ibadah haji adalah visa haji dan tahun ini luar biasa, Saudi ini sangat ketat," ujar Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Arsad Hidayat di Jakarta, Jumat.
Arsad mengatakan Arab Saudi kini mulai menerapkan misi negara tanpa ada pelanggaran, termasuk dalam penyelenggaraan ibadah haji. Semua orang yang dapat berhaji adalah mereka yang memang betul-betul telah memenuhi syarat dan memiliki visa haji.
Langkah ini juga, kata Arsad, agar kasus yang terjadi di Muzdalifah perihal bus angkutan jamaah Indonesia yang terlambat menjemput, tidak terulang kembali. Saat itu, berdasarkan keterangan pihak syariah bahwa jalanan dipenuhi jamaah "ilegal" dan membuat jalur menjadi terhambat.
Baca Juga: Jadwal Kloter Pertama JCH Embarkasi Palembang Berangkat ke Tanah Suci
"Mereka kan tidak punya tempat, sehingga memenuhi jalan-jalan yang ada di sekitar jalanan antara Muzdalifah ke Mina itu, yang membuat pergerakan lalu lintas bus itu menjadi terlambat," katanya.
Arab Saudi juga akan menerbitkan semacam kartu pintar (smart card). Kartu tersebut akan menjadi penanda bahwa jamaah yang berangkat telah memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan.
"Jadi ini juga cara jenius Kementerian Haji atau Pemerintah Arab Saudi untuk memilah-milah mana yang sebenarnya jamaah yang resmi dan mana yang sebenarnya jamaah yang non-resmi atau gadungan," kata Arsad.
Sehubungan dengan adanya penawaran keberangkatan haji tanpa melalui antrean, Arsad meminta masyarakat waspada dan jeli. Ia khawatir visa yang diiming-imingi oleh para pengiklan adalah visa pekerja musim maupun visa ziarah.
Visa pekerja maupun visa ziarah tidak bisa digunakan untuk beribadah haji. Visa yang hanya diakui untuk bisa melaksanakan ibadah haji hanya visa haji.
Baca Juga: Baru 71 Persen CJH Asal OKU yang Melunasi Bipih
"Saya bilang ini memang pihak-pihak yang mencari keuntungan dalam kondisi yang sedang sulit ya. Tidak seharusnya seperti itu ya, termasuk visa ziarah itu tahun ini akan ketat betul oleh pihak Arab Saudi," kata Arsad. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Beda Harga Kado Erina Gudono dan Istri Haji Isam Buat Azura, bak Bumi dan Langit?
-
Apa Boleh Transgender Umroh dan Haji?
-
Cek Fakta: Arab Saudi Batasi Kuota Haji Indonesia, Gara-gara Kalah 2-0 di Kualifikasi Piala Dunia
-
Menag Nasaruddin Umar Bertolak ke Arab Saudi Bahas Operasional Haji 1446 H
-
Profil Dan Masa Lalu Mega Aulia, Artis Yang Mohon Sinetronnya Tak Ditayangkan Lagi
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Bank Sumsel Babel Raih Gold Rating dalam Asia Sustainability Reporting Rating 2024
-
Gunung Dempo Erupsi Lagi! Semburkan Abu Vulkanik hingga 200 Meter
-
Ngeri! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Perdagangan Manusia di Palembang
-
Viral Video Pengemasan Sembako di Kantor Parpol Sumsel, Ini Kata Bawaslu