SuaraSumsel.id - Pemerintah telah menetapkan sebanyak 1.215 wilayah pertambangan rakyat (WPR) secara nasional. Dari jumlah ribuan wilayah tambang tersebut luasannya melebihi 66 ribu hektar.
Sayangnya wilayah tambang yang diresmikan ESDM tidak berada di wilayah provinsi Sumsel. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Plt Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Suswantono mengatakan Ditjen Minerba telah menyusun pengelolaan WPR dengan jumlah yang diusulkan mencapai 270 WPR.
"Secara nasional, WPR yang telah ditetapkan sebanyak 1.215 WPR, dengan total luas wilayah seluas 66.593,18 hektar," ujar Bambang dalam keterangan persnya.
"Tindak lanjut yang dilakukan pada tahun 2024 ini adalah kami akan melakukan percepatan penetapan dokumen pengelolaan WPR di 6 provinsi yang disusun pada tahun 2023 melalui Kepmen ESDM, enam provinsi tersebut yaitu Jambi, Bangka Belitung, Sumatera Utara, Riau, Maluku, dan Sulawesi Tengah," ucap Bambang menjelaskan.
Pemerintah juga telah menetapkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR)sebanyak 82 IPR dengan total luas mencapai 62,31 hektare.
Permohonan IPR diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 yang pada awal tahun ini perizinan IPR sudah bisa dilakukan melalui Sistem Online Single Submission (OSS).
Surat keputusan tentang wilayah pertambangan per provinsi diteken Menteri ESDM pada 21 April 2022 lalu dengan tercatat 19 provinsi yang memiliki WPR dengan jumlah blok dan luas yang beragam:
1, Banten (1 WPR) dengan luas 9,71 hektare (ha)
2. Bangka Belitung (123 WPR) 8.568,35 ha
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa 31 Maret 2024 Wilayah Banyuasin, Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir
3. Yogyakarta (138 WPR) 5.600,05 ha
4. Gorontalo (63 WPR) 5.502,42 ha.
5. Jambi (117 WPR) 7.030,46 ha
6. Jawa Barat (73 WPR) 1.867,22 ha
7. Jawa Timur (322 WPR) 6.937,78 ha
8. Kalimantan Barat (199 WPR) 11.848 ha
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa 31 Maret 2024 Wilayah Banyuasin, Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir
-
Adu Lobi Politik Mawardi dan Eddy Santana Berebut Restu Prabowo di Pilgub Sumsel
-
Jadwal Buka Puasa Wilayah Palembang Minggu 31 Maret 2024
-
2 Kader Gerindra Berebut Kursi Gubernur Sumsel, Siapa Direstui Ketum Prabowo?
-
Adik Bupati Muratara Diciduk Polda Sumsel, Terjerat Kasus Pembakaran Rumah?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
7 Cushion dengan Refill untuk Makeup Lebih Hemat dan Ramah Lingkungan
-
5 Parfum Tahan Lama untuk Pesta Tahun Baru, Wanginya Nempel Sampai Pagi
-
PI 10 Persen Jambi Merang Resmi Masuk, APBD Sumsel Kembali Bertumpu pada Migas?
-
Cek Fakta: Benarkah Perpanjangan SIM dan Pengurusan BPKB Gratis Mulai Januari 2026?
-
Pemohon Paspor di Sumsel Menurun di 2025, Tekanan Ekonomi Jadi Sebab?