SuaraSumsel.id - Pemerintah telah menetapkan sebanyak 1.215 wilayah pertambangan rakyat (WPR) secara nasional. Dari jumlah ribuan wilayah tambang tersebut luasannya melebihi 66 ribu hektar.
Sayangnya wilayah tambang yang diresmikan ESDM tidak berada di wilayah provinsi Sumsel. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Plt Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Suswantono mengatakan Ditjen Minerba telah menyusun pengelolaan WPR dengan jumlah yang diusulkan mencapai 270 WPR.
"Secara nasional, WPR yang telah ditetapkan sebanyak 1.215 WPR, dengan total luas wilayah seluas 66.593,18 hektar," ujar Bambang dalam keterangan persnya.
"Tindak lanjut yang dilakukan pada tahun 2024 ini adalah kami akan melakukan percepatan penetapan dokumen pengelolaan WPR di 6 provinsi yang disusun pada tahun 2023 melalui Kepmen ESDM, enam provinsi tersebut yaitu Jambi, Bangka Belitung, Sumatera Utara, Riau, Maluku, dan Sulawesi Tengah," ucap Bambang menjelaskan.
Pemerintah juga telah menetapkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR)sebanyak 82 IPR dengan total luas mencapai 62,31 hektare.
Permohonan IPR diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 yang pada awal tahun ini perizinan IPR sudah bisa dilakukan melalui Sistem Online Single Submission (OSS).
Surat keputusan tentang wilayah pertambangan per provinsi diteken Menteri ESDM pada 21 April 2022 lalu dengan tercatat 19 provinsi yang memiliki WPR dengan jumlah blok dan luas yang beragam:
1, Banten (1 WPR) dengan luas 9,71 hektare (ha)
2. Bangka Belitung (123 WPR) 8.568,35 ha
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa 31 Maret 2024 Wilayah Banyuasin, Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir
3. Yogyakarta (138 WPR) 5.600,05 ha
4. Gorontalo (63 WPR) 5.502,42 ha.
5. Jambi (117 WPR) 7.030,46 ha
6. Jawa Barat (73 WPR) 1.867,22 ha
7. Jawa Timur (322 WPR) 6.937,78 ha
8. Kalimantan Barat (199 WPR) 11.848 ha
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa 31 Maret 2024 Wilayah Banyuasin, Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir
-
Adu Lobi Politik Mawardi dan Eddy Santana Berebut Restu Prabowo di Pilgub Sumsel
-
Jadwal Buka Puasa Wilayah Palembang Minggu 31 Maret 2024
-
2 Kader Gerindra Berebut Kursi Gubernur Sumsel, Siapa Direstui Ketum Prabowo?
-
Adik Bupati Muratara Diciduk Polda Sumsel, Terjerat Kasus Pembakaran Rumah?
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
ASN Sumsel WFH Tiap Jumat, Enak atau Justru Jadi Ujian Disiplin?
-
Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit, Siapa yang Biarkan?
-
Detik-detik Perampokan Bersenjata di Indomaret Sekayu: Karyawan Ditodong, Brankas Dipaksa Dibuka
-
Sudah Diborgol, Kepala Pria Ini Tetap Diinjak Polisi, Video di Lubuklinggau Viral Picu Empati
-
7 Cara Menyulap Kamar Sempit Jadi Ala Hotel Bintang 5 dengan Budget Minim yang Lagi Viral