SuaraSumsel.id - Seorang pegawai bank plat merah di Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil membobol uang delapan nasabah sehingga mengalami kerugian mencapai Rp 6,4 miliar. Hal ini diketahui dari terdakwa Andrie Triyono yang menjalani sidang di PN Tipikor Palembang, Sumsel, Rabu (13/3/2024).
Diketahui jika terdakwa dijerat dengan ancaman pidana korupsi.
Dalam sidang yang diketahui majelis hakim Editerial SH MH, JPU mendakwa terdakwa Andrie Triyono yang menjabat Penyelia Pemasaran dan Branch Service Manager telah melakukan kecurangan dengan penarikan dana nasabah sebanyak 8 orang tanpa sepengetahuan nasabah yang mengakibatkan nasabah mengalami kerugian miliaran rupiah.
“Secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain suatu korporasi yang merugikan keuangan negara atau merugikan keuangan bank Rp 6.504.582,” tegas JPU melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Adapun ancaman pidana yakni Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Usai mendengarkan dakwaan JPU terdakwa, melalui kuasa hukum tidak akan mengajukan keberatan atas dakwaan JPU.
Berita Terkait
-
Kadin Desak Pemkot Palembang Gelar Pasar Murah, Kendalikan Harga Sembako
-
Jadwal Imsak 13 Maret 2024 Wilayah Palembang Disertai Niat Puasa Ramadan
-
2 Bulan Gaji Tak Dibayar, Honorer Pemkab Muara Enim Cari Sambilan Ngojek
-
Dukung Program Mentan Amran: Gempita Dorong Keterlibatan Milenial Optimalisasi Lahan Rawa Sumsel
-
Jadwal Buka Puasa 12 Maret 2024 Wilayah Palembang dan Sekitarnya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah
-
Sosok Pria di Balik Identitas Ganda yang Diduga Tipu Dokter di Palembang, Terbongkar Usai Lebaran
-
Gandus Geger, Siswi SD Ditemukan Trauma, Diduga Korban Kekerasan Seksual Driver Ojol
-
Dituntut 12 Tahun, Eks Dirjen Perkeretaapian Divonis 8,5 Tahun di Kasus LRT Palembang
-
Rakor Dipimpin Gubernur Herman Deru, Benarkah Banjir Palembang Segera Teratasi?