SuaraSumsel.id - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengungkapkan bahwa oknum linmas (RV) yang membacok ketua KPPS di daerah itu terancam pasal 351 tentang penganiayaan dengan sanksi penjara 2 tahun 8 bulan.
"RV terkena pasal 351 yakni penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau pidana denda paling banyak Rp4.500, kemudian jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun," kata Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat konferensi pers di Palembang, Sabtu.
Ia menerangkan kejadian itu terjadi di salah satu KPPS di wilayah Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat ll, Palembang, Sumatera Selatan, kemudian Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap (RV) pada Jumat 16 Februari 2024.
RV (34), pelaku pembacokan terhadap ketua KPPS TPS 27 RT 23/08 Kelurahan 30 Ilir Kecamatan IB II, Palembang, korban mengakui kesalahan atas perbuatannya.
"Saya mengaku salah pak atas peristiwa pembacokan ini. Ini terjadi karena saya kesal permintaan saya untuk mendahulukan saudara saya nyoblos di TPS tersebut tidak didahulukan korban," katanya.
Ia mengaku saat itu istri memang tidak mencoblos, namun tengah hamil 9 bulan dan menemani adiknya yang hendak mencoblos.
"Saya itu kasihan dengan istri saya pak. Karena hamil 9 bulan yang menemani adik saya nyoblos. Setidaknya jika didahulukan istri saya bisa pulang, " katanya.
Ia melanjutkan selain itu peristiwa ini juga diperkeruh saat waktu magrib tiba.
Ia meminta untuk menyetop pemilu dulu karena hendak shalat maghrib, tetapi ketua KPPS pura-pura tidak tahu. Dirinya tersulut emosi sehingga pulang ke rumah dan mengambil golok dan melakukan aksinya. [ANTARA]
Baca Juga: Harga Beras Naik, Bulog Sumsel Babel Sediakan Skema Ini Sambut Ramadan
Berita Terkait
-
Harga Beras Naik, Bulog Sumsel Babel Sediakan Skema Ini Sambut Ramadan
-
Tragis! 15 Anak Hanyut Terbawa Arus Banjir Karena Bermain di Jembatan Gantung
-
Pendemo Blokade Jalinsum Minta Surat Suara Embacang Raya Dihitung Ulang
-
Ketua Pemenangan AMIN Juarai Suara Caleg DPR Dapil Sumsel
-
Sadis! Penabrak Ojol dan Penumpang di KM 9 Palembang Kabur
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
Terkini
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
Harga Tiket Palembang - Singapura Mulai 850 Ribuan, Ini Jadwal Terbang 4 Kali Seminggu
-
Buru Promo Liburan! Singapore Travel Fair Hadir di Palembang, Ada Cashback & Tiket Gratis
-
Jangan Tunda Lagi Tukar Telkomsel Poin Sekarang dan Rasakan Hadiah Langsung!
-
Medco dan SKK Migas Gandeng Media untuk Perkuat Industri Hulu Migas Sumatera Selatan