Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 31 Januari 2024 | 18:10 WIB
Ilustrasi - Ruang sidang. Sidang Pembunuhan Adik Bupati Muratara Ditunda, Keluarga Korban Ancam Demonstrasi

SuaraSumsel.id - Sidang tuntutan pembunuhan adik Bupati Muratara Muhamad Abadi kembali ditunda oleh Majelis Hakim PN Palembang. Penundaan sidang karena berkas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel belum siap.

Dalam kasus pembunuhan korban Muhamad Abadi yang dilakukan oleh dua terdakwa kakak adik Arwandi dan Ariansyah. Kuasa hukum korban Muhammad Abadi, Joko Bagus, SH mengatakan, dirinya sebagai kuasa hukum korban sangat kecewa sekali karena sudah dua kali sidang ini ditunda.

“Ini nyawa orang dan ini sudah viral sekali kami berharap aparatur penegak hukum terkhusus yang menyidangkan dari pihak Kejaksaan, ini dimana nyangkutnya di mana ada apa?,” tegas PH korban, Rabu (31/1/2024).

Pihak keluarga pun menyatakan jika sidang kembali ditunda untuk ketiga kalinya, pihaknya berencana akan menggelar demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Sumsel, menuntut keadilan dan perlindungan hukum.

Baca Juga: Caleg DPRD Sumsel Tertipu Rp60,5 Juta oleh Mantan Anggota DPR, Iming-iming 5000 Suara

“Masyakarat yang dari pihak korban merasa dirugikan penundaan sidang ini, kami akan demo jika kembali ditunda, untuk menanyakan ini ada apa!, ko bisa dua kali Rentut belum turun,” ungkap Joko

Ia juga menegaskan ini nyawa orang sudah tahu semua, ia berharap penegak hukum secara adil dan benar serta kasus ini diusut tuntas

“Kenapa karena korban ini sudah dua, satu meninggal dan satunya cacat tangan permanen, jadi jangan dipermainkan kasus ini,” tuturnya.

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, berharap sidang selanjutnya jangan sampai ditunda, karena banyak orang yang melihat bagaimana penanganan kasusnya bagaimana tindaklanjutnya, bagaimana kasus ini bisa bergulir.

“Semua keluarga sangat menunggu sidang tuntutan ini, kalau ditunda – tunda sidang ini orang sangat kecewa ada apa?,” 

Baca Juga: Kembalikan Lahan Basah Kami, Aksi Generasi Muda Sumsel untuk Masa Depan Lingkungan

Load More