SuaraSumsel.id - Perkara pembunuhan adik bupati Muratara Devi Suhartoni, Muhammad Abadi digelar perdana di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Sidang yang menghadirkan dua terdakwa yakni Arwan dan Ariansyah, Rabu (3/1/2024) siang ini dipadati keluarga korban yang berharap adanya hukuman berat.
Sidang yang diketuai Hakim Eddy Saputra Pahlawi, SH, MH, JPU Kejati Sumsel, membacakan dakwaan untuk dua terdakwa.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, JPU mendakwa kedua terdakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Sidang perdana ini terlihat sejumlah keluarga dan kerabat korban maupun keluarga terdakwa memenuhi ruang sidang guna menyaksikan langsung sidang perdana.
Terlihat juga puluhan aparat kepolisian Polrestabes dan petugas Kejari Palembang mengawal sidang pembunuhan adik Bupati Muratara.
Peristiwa ini bermula dari pembacokan pada Selasa (5/9/2023) sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara yang bermula dari pertemuan warga dengan insvestor.
Saat berlangsung pertemuan, Arwandi pun masuk ke rumah tersebut.
Namun ketika masuk, Arwan ditegur oleh korban, jika pertemuan tersebut merupakan pertemuan internal.
Baca Juga: Sepanjang Tahun 2023, LRT Sumsel Angkut Lebih dari 4 Juta Penumpang
Karena tersinggung dengan ucapan korban, Arwandi pulang ke rumah untuk mengambil parang dan datang kembali ke lokasi lalu melakukan pembacokan ke korban dan satu orang lainnya bernama Deki.
Pelaku melarikan diri setelah melakukan pembacokan sedangkan korban langsung dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis.
Nahas, nyawanya tak tertolong setelah mendapatkan luka bacok di kepala dan wajahnya.
Berita Terkait
-
Terungkap, Rapat Sebelum Adik Bupati Tewas Dibacok Bukan Pilkades tapi Investasi Sumur Minyak
-
Polisi Perdalam Motif Pelaku Bacok Adik Bupati Devi Suhartoni Setelah Rapat Pilkades
-
Pelaku Kakak Beradik, Penikam Adik Bupati Muratara Devi Suhartoni Dibawa ke Polda Sumsel
-
2 Pelaku Penikaman Adik Bupati Muratara Devi Suhartoni Ditangkap Saat Berada di Desa
-
Detik-Detik Adik Bupati Muratara Devi Suhartoni Tewas Ditikam, Rumah Dibakar
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Cak Imin Bicara Pemutihan Utang BPJS, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Menkeu Purbaya Curiga Permainan Bunga Rp285,6 Triliun Bikin TPG Telat
-
Semen Baturaja Sabet 3 Penghargaan GRC 2025, Bukti Tata Kelola dan Kepemimpinan Unggul
-
UMKM Panen Rezeki di Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Gubernur Dorong Produk Lokal Naik Kelas
-
1.863 Peserta Serbu Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Terbesar Sepanjang Penyelenggaraan