SuaraSumsel.id - Polrestabes Palembang berhasil mengungkapkan kasus Narkotika sebanyak 41.030 pil Ekstasi. Kedua tersangka yang diringkus yakni Mhm Tanwir (30) bersama istrinya Ria Triani (29) warga Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut).
Dari ungkap kasus itu diamankan unit 1 pimpinan Kanit Iptu Dian Idaman yang berhasil meringkus dua kurir kepemilikan pil Ekstasi tersebut.
Pasangan suami-istri (pasutri) ini ditangkap di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Selasa (9/1/2024) siang, setelah sebelumnya sempat melarikan diri dari kota Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan penangkapan kedua tersangka bermula dari laporan warga terkait adanya kendaraan mobil yang ditinggal pemiliknya.
Baca Juga: Anggota Polri di Sumsel Dilarang Berpolitik, Keluarga Boleh tapi...
Mobil Grand Livina dengan nomor polisi (nopol) BG 1072 AY terparkir di salah satu hotel yang berada di kawasan Jalan Angkatan 45, Kecamatan IT I Palembang, pada Selasa (12/12/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.
“Mendapati penemuan itu, anggota kita melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan didapati satu tas jinjing berisikan sebelas paket Narkotika yang berisi 41.030 butir pil Ekstasi,” jelas Kombes Pol Harryo, saat konferensi pers di aula Satres Narkoba Polrestabes Palembang, pada Rabu (10/1/2024) sore.
Pihaknya langsung melakukan penyelidikan terkait pemilik kendaraan tersebut. “Kita lakukan pengembangan, ternyata kedua pelaku sudah melarikan diri ke Surabaya. Kita berkoordinasi dengan anggota Polrestabes Surabaya dan berhasil menangkap kedua pelaku,” terangnya.
“Mereka ini sangat profesional, terlihat dari besaran upah yang mereka terima setelah berhasil mengantarkan pesanan Narkotika kepada pembeli,"ujarnya.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Baca Juga: Detik-Detik Kecelakaan Maut di Tol Palindra Sumsel, Caleg PPP Tewas Mengenaskan
Berita Terkait
-
Haji 2024, Biaya Embarkasi Palembang Naik Jadi Rp 53,9 Juta, Begini Rinciannya
-
Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang Setuju Revitalisasi tapi Ada Syaratnya
-
Pempek Legendaris di Mangga Besar Ini Harganya Bikin Melongo, Ternyata Ini Alasannya
-
Pemkot Palembang Bagikan Sembako 1800 Paket, Warga Miskin Girang
-
Breaking News! Cafe Miracle Palembang Ludes Terbakar, Pengguna Jalan Panik
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
-
Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!
-
Gara-gara Keributan Antar Kampung, Sekolah di Mataram Ini Hanya Dapat 2 Siswa
-
PMI Manufaktur RI Anjlok, Menko Airlangga: Industriawan Lagi Pesimistis!
Terkini
-
Viral Dukun Palsu Tipu WNA Pakistan di Palembang, Modusnya Bikin Merinding
-
Gaji UMR? Ini 7 Cara Hidup Hemat Ala Karyawan Kontrak yang Tetap Bisa Nabung
-
5 Fakta Sepatu Sol Karet: Nyaman atau Berat untuk Jalan Kaki Seharian?
-
4 Ide Desain Dapur Semi Outdoor di Lahan Minimalis, Jadi Lebih Mewah
-
Lagi Cari Korean BBQ? Ini 5 Restoran Korea Populer di Palembang 2025