SuaraSumsel.id - Polrestabes Palembang berhasil mengungkapkan kasus Narkotika sebanyak 41.030 pil Ekstasi. Kedua tersangka yang diringkus yakni Mhm Tanwir (30) bersama istrinya Ria Triani (29) warga Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut).
Dari ungkap kasus itu diamankan unit 1 pimpinan Kanit Iptu Dian Idaman yang berhasil meringkus dua kurir kepemilikan pil Ekstasi tersebut.
Pasangan suami-istri (pasutri) ini ditangkap di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Selasa (9/1/2024) siang, setelah sebelumnya sempat melarikan diri dari kota Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan penangkapan kedua tersangka bermula dari laporan warga terkait adanya kendaraan mobil yang ditinggal pemiliknya.
Mobil Grand Livina dengan nomor polisi (nopol) BG 1072 AY terparkir di salah satu hotel yang berada di kawasan Jalan Angkatan 45, Kecamatan IT I Palembang, pada Selasa (12/12/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.
“Mendapati penemuan itu, anggota kita melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan didapati satu tas jinjing berisikan sebelas paket Narkotika yang berisi 41.030 butir pil Ekstasi,” jelas Kombes Pol Harryo, saat konferensi pers di aula Satres Narkoba Polrestabes Palembang, pada Rabu (10/1/2024) sore.
Pihaknya langsung melakukan penyelidikan terkait pemilik kendaraan tersebut. “Kita lakukan pengembangan, ternyata kedua pelaku sudah melarikan diri ke Surabaya. Kita berkoordinasi dengan anggota Polrestabes Surabaya dan berhasil menangkap kedua pelaku,” terangnya.
“Mereka ini sangat profesional, terlihat dari besaran upah yang mereka terima setelah berhasil mengantarkan pesanan Narkotika kepada pembeli,"ujarnya.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Baca Juga: Anggota Polri di Sumsel Dilarang Berpolitik, Keluarga Boleh tapi...
Berita Terkait
-
Haji 2024, Biaya Embarkasi Palembang Naik Jadi Rp 53,9 Juta, Begini Rinciannya
-
Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang Setuju Revitalisasi tapi Ada Syaratnya
-
Pempek Legendaris di Mangga Besar Ini Harganya Bikin Melongo, Ternyata Ini Alasannya
-
Pemkot Palembang Bagikan Sembako 1800 Paket, Warga Miskin Girang
-
Breaking News! Cafe Miracle Palembang Ludes Terbakar, Pengguna Jalan Panik
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Bekas Jerawat Susah Hilang? 5 Bedak Padat Ini Bisa Menutupinya dengan Rapi
-
Perkuat Arah Strategis, RUPSLB Bank Sumsel Babel Usulkan Kandidat Dirut Baru
-
Selain Pulau Kemaro, Ini 5 Hidden Gem Imlek di Kota Palembang yang Jarang Diketahui
-
Terbaru! Link Cek Bansos 2026 Resmi Kemensos dan Tips Agar Nama Anda Muncul
-
7 Fakta Investasi Bodong Rp4 Miliar di Lubuklinggau, Iming-iming Untung 50 Persen Berujung Petaka