SuaraSumsel.id - Polrestabes Palembang berhasil mengungkapkan kasus Narkotika sebanyak 41.030 pil Ekstasi. Kedua tersangka yang diringkus yakni Mhm Tanwir (30) bersama istrinya Ria Triani (29) warga Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut).
Dari ungkap kasus itu diamankan unit 1 pimpinan Kanit Iptu Dian Idaman yang berhasil meringkus dua kurir kepemilikan pil Ekstasi tersebut.
Pasangan suami-istri (pasutri) ini ditangkap di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Selasa (9/1/2024) siang, setelah sebelumnya sempat melarikan diri dari kota Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan penangkapan kedua tersangka bermula dari laporan warga terkait adanya kendaraan mobil yang ditinggal pemiliknya.
Mobil Grand Livina dengan nomor polisi (nopol) BG 1072 AY terparkir di salah satu hotel yang berada di kawasan Jalan Angkatan 45, Kecamatan IT I Palembang, pada Selasa (12/12/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.
“Mendapati penemuan itu, anggota kita melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan didapati satu tas jinjing berisikan sebelas paket Narkotika yang berisi 41.030 butir pil Ekstasi,” jelas Kombes Pol Harryo, saat konferensi pers di aula Satres Narkoba Polrestabes Palembang, pada Rabu (10/1/2024) sore.
Pihaknya langsung melakukan penyelidikan terkait pemilik kendaraan tersebut. “Kita lakukan pengembangan, ternyata kedua pelaku sudah melarikan diri ke Surabaya. Kita berkoordinasi dengan anggota Polrestabes Surabaya dan berhasil menangkap kedua pelaku,” terangnya.
“Mereka ini sangat profesional, terlihat dari besaran upah yang mereka terima setelah berhasil mengantarkan pesanan Narkotika kepada pembeli,"ujarnya.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Baca Juga: Anggota Polri di Sumsel Dilarang Berpolitik, Keluarga Boleh tapi...
Berita Terkait
-
Haji 2024, Biaya Embarkasi Palembang Naik Jadi Rp 53,9 Juta, Begini Rinciannya
-
Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang Setuju Revitalisasi tapi Ada Syaratnya
-
Pempek Legendaris di Mangga Besar Ini Harganya Bikin Melongo, Ternyata Ini Alasannya
-
Pemkot Palembang Bagikan Sembako 1800 Paket, Warga Miskin Girang
-
Breaking News! Cafe Miracle Palembang Ludes Terbakar, Pengguna Jalan Panik
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
OJK Berbagi 2025: Kecerdasan Buatan Jadi Bekal Penting Pemimpin Muda Sumsel
-
Dul Muluk hingga Film Dokumenter Warnai Festival Perahu Bidar 2025 di BKB Palembang
-
Consumer Expo 2025 BRI di Bandung, Solusi Hunian dengan KPR Bunga Rendah 2,40%
-
Deretan Peserta Lomba Perahu Bidar Tradisional 2025, Siapa yang Jadi Jawara di Sungai Musi?
-
Serunya Pekan QRIS Nasional 2025, Palembang Makin Go Digital