SuaraSumsel.id - Para pedagang menyetujui revitalisasi Pasar 16 Ilir Palembang yang dilakukan PT Bima Citra Realty tapi mengajukan beberapa syarat.
“Asalkan tidak merugikan pedagang ataupun masyarakat umum,” kata Perwakilan Pedagang Pasar 16 Ilir, Jamar Gledek Saputra, melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Jamar mengatakan, tuntutan itu diantaranya pagar seng diharapkan dibuka sebagian/ setidaknya di tempat yang sedang tidak dilakukan kontruksi.
Mengenai nilai sewa yang dikeluarkan berdasarkan kajian, yakni Rp350 juta per kios untuk sewa setelah revitalisasi selesai.
“Karena kami pedagang inikan memegang SHMRS yang kami pahami dapat diperpanjang, kalaupun tidak boleh diperpanjang apa dasar hukumnya,” katanya.
Berdasarkan pernyataan PT Bima Citra Realty pengelola Pasar 16 Ilir, menerapkan harga kios mulai Rp350 juta yang disesuaikan kemudian.
Untuk sistem pembayarannya bisa menggunakan kredit perbankan dengan sertifikat kios sebagai jaminan. sekaligus membayar uang muka sebanyak 25%.
Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyetuji kesepakatan tersebut. Revitalisasi pasar 16 Ilir jika nanti dikelola dengan baik, transparan, dan dikawal dengan pendampingan baik BPKP, Polres, Kejari, maka akan mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang luar biasa.
Asisten II Walikota Palembang Bidang Infrastruktur dan Perekonomian, Ahmad Zulinto mengatakan terdapat keinginan para pedagang yang belum terpenuhi.
Mengenai teknis, maka nanti PD Pasar, PT Bima Citra Realty (BCR), dan pengawas yang akan berdiskusi, dan rapat kembali untuk menentukan mengenai besaran dan teknis lainnya.
Berita Terkait
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Umumkan Lamaran dengan Polisi, Febby Rastanty Tampil Menawan dengan Kebaya Kartini dari Songket Palembang
-
Otak Pemerkosa yang Bunuh Siswi SMP di Palembang Divonis Ringan, Keluarga Korban Kecewa
-
Gilir Siswi SMP yang Jasadnya Dibuang ke Kuburan Cina, Eksepsi 4 ABG Pembunuh AA Ditolak Hakim, Apa Alasannya?
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
BRI Fellowship Journalism 2025: Beasiswa S2 Plus Pelatihan Keuangan untuk Jurnalis
-
LIVE Malam Ini! Debat Kedua Pilwalko Palembang: Siapa Punya Solusi Pembangunan?
-
Breaking News: Gedung PLN WS2JB Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
-
Leadership Camp GenBI: Bukan Cuma Pintar, Tapi Juga Kreatif dan Inspiratif
-
BRI Minta Nasabah untuk Tingkatkan Kewaspadaan dengan Edukasi