SuaraSumsel.id - Pemerintah kota atau Pemkot Pagar Alam menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET)LPG 3 kilogram subsidi ke angka Rp18.750 melalui SK 09/2021 09 Tahun 2021 Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) yang menyebabkan inflasi.
Hal ini dikritisi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya yang menghendaki agar pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Subsidi tepat sasaran bagi masyarakat menengah ke bawah.
Ketua YLKI Lahat Raya, Sanderson Syafe’i mengatakan hasil pantauan langsung maupun di media sosial di beberapa bulan terakhir di Kota Pagaralam terjadi kelangkaan gas elpiji 3 Kg,
"Jika pun ada, harga elpiji sangat mahal di atas HET, bahkan ada yang mencapai Rp 35.000 – 40.000 per tabung," ujarnya.
Baca Juga: Sepanjang Tahun 2023, LRT Sumsel Angkut Lebih dari 4 Juta Penumpang
Kelangkaan tersebut menjadi penyumbang inflasi apalagi kategori bahan bakar, bobot penyumbang inflasinya cukup besar, salah satunya adalah elpiji.
“Terbitnya SK Walikota Pagaralam 09/2021 memenuhi unsur menyalahi aturan ihwal kewenangan untuk menaikkan harga komoditas subsidi tersebut. Lantaran kebijakan penyesuaian gas melon murah itu mesti melalui sejumlah kriteria yang memperhatikan kondisi perekonomian daerah dan daya beli masyarakat,” ungkap Sanderson, Selasa (2/1/2024).
Sanderson menerangkan manuver menaikkan harga jual eceran komoditas energi subsidi itu sangat membebani masyarakat dan memenuhi unsur perbuatan melawan hukum, atas kerugian masyarakat tersebut kita minta pertanggung jawaban kepada pihak-pihak terhadap pengambil kebijakan dan kelalaian mengawasi pendistribusian barang Subsidi negara melalui gugatan hukum di peradilan umum.
“Kita mencermati telah terjadi kenaikan harga komoditas di kota Pagaralam maupun kawasan sekitar yang telah mengerek naik inflasi karena itu seharusnya Pj. Walikota Pagaralam dalam 100 hari kerjanya sudah mampu menurunkan angka inflasi dengan mencabut SK Walikota Pagaralam 09/2021,” imbuhnya melansir dari sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga pernah menegaskan bahwa kepala daerah yang tak mampu mengendalikan inflasi akan dicopot dan diganti penjabat (pj).
Baca Juga: Kaleidoskop Sumsel 2023: Korupsi KONI, Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Dan Kepungan Asap Karhutla
“Bapak Presiden juga menegaskan bahwa jika ada performa yang tidak bagus, kapan saja bisa diganti dengan Pj,” kata Tito di Kantor Kemendagri, dilansir Antara, Senin (6/11/2023).
Sampai berita ini diturunkan, Suara.com masih berupaya mengkonfirmasi mengenai edaran kenaikan gas elpiji ini kepada Pemerintah Kota Pagar Alam.
Berita Terkait
-
UMK Academy Berikan Begitu Banyak Manfaat Bagi UMKM, Termasuk Kirim Produk Go Global!
-
Penurunan Harga BBM: Strategi Pertamina atau Sekadar Pengalihan Isu?
-
Produk UMKM Bisa Go Global Lewat Pertamina UMK Academy
-
Pertamina Siapkan Pembayaran Zakat Bersama Baznas
-
CEK FAKTA: Pertamina Kasih Kompensasi Rp1,5 Juta untuk Korban Pertamax Oplosan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR