SuaraSumsel.id - Sebanyak 17.646.428 rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dimasukkan di alat pemotong rokok oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Pemusnahan Barang yang menjadi Milik Negara, di KPPBC TMP B, Pelabuhan Boom Baru Palembang, pada Rabu (13/12/2023) siang. Selain rokok juga dimusnahkan 103,75 Liter Minuman mengandung Etil Alkohol dengan estimasi. Akibatnya beacukai mengaku jika negara dirugikan mencapai Rp12,1 Miliar.
Satu persatu dari masing-masing jenis rokok ilegal beserta bungkusnya dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke alat pemotong.
Sedangkan untuk minuman keras (MMEA) dengan cara dihancurkan.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP B Palembang, Andri Waskito, mengatakan kegiatan pemusnahan ini merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya.
“Tetapi karena ada sesuatu hal, jadi kegiatan dilakukan di masing-masing di kantor Bea Cukai. Ada dua jenis barang yang dimusnahkan yakni rokok ilegal dan minuman keras (Miras) yang mengandung alkohol,” ucap Andri Waskito melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com
Barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengawasan atau penindakan yang ada di wilayah kerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP B Palembang yang notabene di Sumatera Selatan.
“Ini merupakan kinerja dan hasil bersama dengan rekan-rekan kami lainnya dari TNI, Polri, Kejaksaan, dan instansi lainnya yang menjadi stakeholder dari Bea Cukai. Termasuk ada kerjasama dari perusahaan jasa titipan (PJT),” ungkapnya.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, lanjut Andri, memiliki fungsi yang salah satunya adalah melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang dapat mengganggu kesehatan serta merugikan keadaan ekonomi dan sosial.
Baca Juga: Berbisnis Kebab Turki, Warga Negara Asal Belanda Dideportasi dari Sumsel
“Dalam menjamin hak-hak negara dan dipatuhinya ketentuan perundang-undangan, Bea dan Cukai memiliki wewenang untuk melakukan penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai sebagai upaya untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai pelanggaran,” tegasnya.
“Kami menyadari tanpa adanya kolaborasi dan sinergi, penindakan barang ilegal ini tidak akan tercapai secara maksimal. Untuk itu Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bahu membahu bekerjasama untuk pencegahan dan penghentian peredaran barang yang melanggar ketentuan Kepabeanan dan Cukai,” tuturnya.
Andri Waskito, kedepannya sinergi dan kolaborasi yang baik antar instansi dan pihak terkait dapat terus ditingkatkan. “Dalam rangka pengawasan serta memberi penyuluhan kepada masyarakat demi menjaga keamanan dan kesejahteraan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tukasnya.
Penyitaan barang bukti ini merupakan kolaborasi dalam pengawasan dan penegakan hukum Bea Cukai bersama Aparat Penegak Hukum Lainnya seperti TNI, Polri, Kejaksaan, dan pihak lainnya seperti masyarakat, perusahaan jasa titipan, dan media.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Ingin Harga Sampai Rp100 Ribu Per Kilogram, Jokowi Tanya Apa Susah Tanam Cabai
-
Dipicu Digitalisasi Dan Efisiensi, 126 Kantor Bank di Sumsel Tutup
-
Warga 8 Ulu dan Karang Jaya Positif Covid 19, Dinkes Minta Warga Pakai Masker
-
Izin 2 Diskotik di Kawasan Kampung Anti Narkoba Eks Lokalisasi Kampung Baru Dievaluasi
-
Petinggi KONI Sumsel Didakwa Rugikan Negara Rp3,4 Miliar dari Dana Hibah Pemprov Sumsel
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Cak Imin Bicara Pemutihan Utang BPJS, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Menkeu Purbaya Curiga Permainan Bunga Rp285,6 Triliun Bikin TPG Telat
-
Semen Baturaja Sabet 3 Penghargaan GRC 2025, Bukti Tata Kelola dan Kepemimpinan Unggul
-
UMKM Panen Rezeki di Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Gubernur Dorong Produk Lokal Naik Kelas
-
1.863 Peserta Serbu Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Terbesar Sepanjang Penyelenggaraan