SuaraSumsel.id - Sebanyak 17.646.428 rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dimasukkan di alat pemotong rokok oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Pemusnahan Barang yang menjadi Milik Negara, di KPPBC TMP B, Pelabuhan Boom Baru Palembang, pada Rabu (13/12/2023) siang. Selain rokok juga dimusnahkan 103,75 Liter Minuman mengandung Etil Alkohol dengan estimasi. Akibatnya beacukai mengaku jika negara dirugikan mencapai Rp12,1 Miliar.
Satu persatu dari masing-masing jenis rokok ilegal beserta bungkusnya dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke alat pemotong.
Sedangkan untuk minuman keras (MMEA) dengan cara dihancurkan.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP B Palembang, Andri Waskito, mengatakan kegiatan pemusnahan ini merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya.
“Tetapi karena ada sesuatu hal, jadi kegiatan dilakukan di masing-masing di kantor Bea Cukai. Ada dua jenis barang yang dimusnahkan yakni rokok ilegal dan minuman keras (Miras) yang mengandung alkohol,” ucap Andri Waskito melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com
Barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengawasan atau penindakan yang ada di wilayah kerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP B Palembang yang notabene di Sumatera Selatan.
“Ini merupakan kinerja dan hasil bersama dengan rekan-rekan kami lainnya dari TNI, Polri, Kejaksaan, dan instansi lainnya yang menjadi stakeholder dari Bea Cukai. Termasuk ada kerjasama dari perusahaan jasa titipan (PJT),” ungkapnya.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, lanjut Andri, memiliki fungsi yang salah satunya adalah melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang dapat mengganggu kesehatan serta merugikan keadaan ekonomi dan sosial.
Baca Juga: Berbisnis Kebab Turki, Warga Negara Asal Belanda Dideportasi dari Sumsel
“Dalam menjamin hak-hak negara dan dipatuhinya ketentuan perundang-undangan, Bea dan Cukai memiliki wewenang untuk melakukan penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai sebagai upaya untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai pelanggaran,” tegasnya.
“Kami menyadari tanpa adanya kolaborasi dan sinergi, penindakan barang ilegal ini tidak akan tercapai secara maksimal. Untuk itu Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bahu membahu bekerjasama untuk pencegahan dan penghentian peredaran barang yang melanggar ketentuan Kepabeanan dan Cukai,” tuturnya.
Andri Waskito, kedepannya sinergi dan kolaborasi yang baik antar instansi dan pihak terkait dapat terus ditingkatkan. “Dalam rangka pengawasan serta memberi penyuluhan kepada masyarakat demi menjaga keamanan dan kesejahteraan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tukasnya.
Penyitaan barang bukti ini merupakan kolaborasi dalam pengawasan dan penegakan hukum Bea Cukai bersama Aparat Penegak Hukum Lainnya seperti TNI, Polri, Kejaksaan, dan pihak lainnya seperti masyarakat, perusahaan jasa titipan, dan media.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Ingin Harga Sampai Rp100 Ribu Per Kilogram, Jokowi Tanya Apa Susah Tanam Cabai
-
Dipicu Digitalisasi Dan Efisiensi, 126 Kantor Bank di Sumsel Tutup
-
Warga 8 Ulu dan Karang Jaya Positif Covid 19, Dinkes Minta Warga Pakai Masker
-
Izin 2 Diskotik di Kawasan Kampung Anti Narkoba Eks Lokalisasi Kampung Baru Dievaluasi
-
Petinggi KONI Sumsel Didakwa Rugikan Negara Rp3,4 Miliar dari Dana Hibah Pemprov Sumsel
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Api Melalap 10 Hektare Lahan di Dekat Tol Palindra, Manggala Agni Turun hingga Dini Hari
-
PTBA Gandeng Pertamina NRE Sulap Lahan Pascatambang Jadi PLTS, Percepat Transisi Energi Hijau
-
Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang Bongkar Dugaan Potongan 51 Persen Dana Proyek
-
Sidang Hampir Rampung, Keberadaan Buronan Pasar Cinde Aldrin Tando Masih Misterius
-
Pertamax Turbo Turun, Tapi Pertamax Tetap, Akankah Antrean BBM di Sumsel Berkurang?