SuaraSumsel.id - Sepasang suami istri di Jambi tengah menjadi tersangka penipuan atas investasi bodong DO kelapa sawit. Tak tanggung-tanggung, kerugian yang disebabkan suami istri ini mencapai angka Rp5 miliar.
Kekinian polisi pun memburu sepasang suami tersebut. Kasus penipuan investasi terhadap warga di Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi menjadi perhatian karena jumlah investasi yang besar.
Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi Kompol Muhamad Aulia Nasution di Jambi, Jumat, mengatakan kasus tersebut dalam tahap penyidikan dan upaya pengejaran terhadap pelaku.
"Para pelaku hingga saat ini masih buron," kata dia
"Kalau ada pihak atau korban yang mengetahui keberadaan para pelaku agar segera melapor ke Polda," katanya.
Adapun pemilik CV Karo Karo DO Kelapa Sawit ini diketahui merupakan pasangan suami istri.
Dari kasus penipuan ini terungkap kerugian korban mencapai miliaran rupiah.
Warga Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi Iskandar mengatakan awal mulanya dia dijanjikan untuk menanam modal dengan iming-iming keuntungan.
Kerja sama antara dirinya dengan DO kelapa sawit telah berjalan selama satu tahun dan beberapa bulan terakhir mulai ada kemacetan pembayaran dari pihak DO.
Baca Juga: Sumsel Ekspor Puluhan Ribu Kilogram Paha Kodok Senilai Rp2,3 Miliar ke Prancis
"Pembayaran mulai tersendat dan pada Agustus lalu pemilik DO ini kabur," kata dia.
Selain Iskandar masih terdapat korban lainnya yang juga telah melapor ke Polda Jambi. Total seluruh kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp5 miliar.
Dari korban diketahui bahwa investasi DO kelapa sawit dimulai sejak tahun 2022 lalu dengan penawaran kepada korbannya berupa investasi, penanaman modal dan pembelian buah.
Dirinya berharap, pelaku dapat segera ditangkap dan dana yang sudah para korban keluarkan untuk investasi ini dapat kembali walau tidak sepenuhnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Hotel Murah di Palembang, Ekonomis tapi Tetap Nyaman
-
Ragam Alat Musik Tradisional di Sumatera Selatan
-
Sumsel Ekspor Puluhan Ribu Kilogram Paha Kodok Senilai Rp2,3 Miliar ke Prancis
-
Supervisor BSI Palembang Bersaksi di Kasus Kredit Macet KUR BSI Bengkulu
-
Sejumlah Pejabat Polda Sumsel Dimutasi di Akhir Tahun 2023, Berikut Daftar Lengkapnya
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel
-
Kajati Sumsel Berganti, Siapa yang Kini Memimpin Kejati Usai Ketut Sumedana ke BGN?
-
Kronologi Kematian Brigadir EWS, Ditemukan Tewas di Rumah Kos hingga 13 Saksi Diperiksa
-
Komisaris Utama Pertamina Apresiasi Kesiapan Kilang Plaju Jadi Pelopor Green Refinery