SuaraSumsel.id - Sepasang suami istri di Jambi tengah menjadi tersangka penipuan atas investasi bodong DO kelapa sawit. Tak tanggung-tanggung, kerugian yang disebabkan suami istri ini mencapai angka Rp5 miliar.
Kekinian polisi pun memburu sepasang suami tersebut. Kasus penipuan investasi terhadap warga di Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi menjadi perhatian karena jumlah investasi yang besar.
Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi Kompol Muhamad Aulia Nasution di Jambi, Jumat, mengatakan kasus tersebut dalam tahap penyidikan dan upaya pengejaran terhadap pelaku.
"Para pelaku hingga saat ini masih buron," kata dia
Baca Juga: Sumsel Ekspor Puluhan Ribu Kilogram Paha Kodok Senilai Rp2,3 Miliar ke Prancis
"Kalau ada pihak atau korban yang mengetahui keberadaan para pelaku agar segera melapor ke Polda," katanya.
Adapun pemilik CV Karo Karo DO Kelapa Sawit ini diketahui merupakan pasangan suami istri.
Dari kasus penipuan ini terungkap kerugian korban mencapai miliaran rupiah.
Warga Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi Iskandar mengatakan awal mulanya dia dijanjikan untuk menanam modal dengan iming-iming keuntungan.
Kerja sama antara dirinya dengan DO kelapa sawit telah berjalan selama satu tahun dan beberapa bulan terakhir mulai ada kemacetan pembayaran dari pihak DO.
Baca Juga: Sejumlah Pejabat Polda Sumsel Dimutasi di Akhir Tahun 2023, Berikut Daftar Lengkapnya
"Pembayaran mulai tersendat dan pada Agustus lalu pemilik DO ini kabur," kata dia.
Selain Iskandar masih terdapat korban lainnya yang juga telah melapor ke Polda Jambi. Total seluruh kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp5 miliar.
Dari korban diketahui bahwa investasi DO kelapa sawit dimulai sejak tahun 2022 lalu dengan penawaran kepada korbannya berupa investasi, penanaman modal dan pembelian buah.
Dirinya berharap, pelaku dapat segera ditangkap dan dana yang sudah para korban keluarkan untuk investasi ini dapat kembali walau tidak sepenuhnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Sukses Digelar, JAMHESIC FKIK UNJA Tingkatkan Kolaborasi Internasional
-
Warung Tengkleng Comel: Menikmati Kuliner Khas Solo di Tengah Kota Jambi
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Jalin Kerjasama Internasional, Psikologi UNJA MoA dengan Kampus Malaysia
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
Tag
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?
-
WNA China Tewas Tertabrak Speedboat di Sumsel, Nakhoda Jadi Tersangka
-
Rayakan HUT Emas ke - 50, Semen Baturaja Sinergi Membangun Keberlanjutan
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit