SuaraSumsel.id - Seorang ibu rumah tangga atau IRT di Lubuklinggau, Sumatera Selatan menjadi korban asusila seorang paranormal, Gusnardi (49). Kegiatan ini bermula dari dari korban G yang merupakan warga Lubuklinggau yang berniat berobat membersihkan diri dari jin.
Alih-alih berobat membersihkan diri dari jin dan mahluk halus lainnya, ia malah menjadi korban dukun paranormal tersebut. Akibatnya ia pun melapokran Gusnardi dan polisi pun berhasil menangkapnya.
Peristiwa ini bermula dari korban EN yang berkeinginan mencari pengobatan sehingga mendapatkan informasi mengenai pelaku yang berpraktek paranormal.
Korban pun ke rumah pelaku sekitar 28 November 2023, dengan alasan ingin disembuhkan dari gangguan setan, jin dan mahluk lainnya.
Dalam pengobatannya tersebut, Gusnardi awalnya memang mengobati. Namun saat kejadian kedua, pelaku dan istrinya mengunjungi rumah orang tua korban bermaksud membersihkan rumah sekaligus tubuh korban dari gangguan makhluk halus.
Gusnardi memberikan sehelai kain kafan putih dan kembali melakukan perbuatan cabul terhadap korban, dengan memerintahkan agar tidur di atas kasur dengan mata tertutup oleh sehelai kain hitam.
Merasa menjadi korban pencabulan, keluarga korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lubuklinggau.
Setelah laporan korban, polisi unit PPA Sat Reskrim Polres Lubuklinggau melakukan penyelidikan dan menetapkan Gusnardi sebagai tersangka.
Tersangka berhasil ditangkap dengan tidak melakukan perlawanan sama sekali di rumahnya pada 5 Desember 2023.
Baca Juga: Catatan Buruk Indeks Kemerdekaan Pers Sumsel Turun Drastis, Dewan Pers Ungkap Faktanya
Beberapa barang bukti, termasuk sehelai kain batik coklat dan sehelai kain kafan putih, berhasil diamankan. Tersangka pun dijerat dengan pasal 289 dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.
"Pelaku sudah ditangkap dan dihadapkan dengan dakwaan tindak pidana perbuatan cabul sesuai undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP, Pasal 289," ujar Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha kepada awak media.
Berita Terkait
-
Semen Baturaja Raih Penghargaan di ISDA dan ICA 2023 Melalui Program Keberlanjutan
-
Angka Pengangguran Palembang Tinggi, Pemkot Beberkan Penyebabnya Karena Hal Ini
-
Rumah 3 Bos Timah di Bangka Tengah Digeledah, Kejagung Sita Uang Rp100 Miliar Lebih
-
Update Klasemen Group Sumatera: Harap-Harap Cemas Rebut Tiket Semifinal di Pemungkas Lag
-
Ratusan Penutup Drainase Trotoar Dicuri, Pejalan Kaki di Palembang Wajib Hati-Hati
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
PGE Lumut Balai Tanam Ribuan Pohon, Perkuat Kelestarian Hutan Penyangga Energi Panas Bumi
-
Putus Cinta Berujung Polisi, Keluarga Korban Serahkan Pemuda Palembang Diduga Sebar Foto Bugil
-
Herman Deru Cek Langsung Usaha Sultan Muda Sumsel, Sebut Hasilnya Mulai Terlihat
-
Paus 13 Meter Terdampar di Permukiman Warga Banyuasin, Sempat Rusak Rumah hingga Diikat
-
Sudah Bayar Parkir, Mobil Pengunjung PS Mall Palembang Tetap Dibobol, Laptop dan iPad Raib