SuaraSumsel.id - Seorang ibu rumah tangga atau IRT di Lubuklinggau, Sumatera Selatan menjadi korban asusila seorang paranormal, Gusnardi (49). Kegiatan ini bermula dari dari korban G yang merupakan warga Lubuklinggau yang berniat berobat membersihkan diri dari jin.
Alih-alih berobat membersihkan diri dari jin dan mahluk halus lainnya, ia malah menjadi korban dukun paranormal tersebut. Akibatnya ia pun melapokran Gusnardi dan polisi pun berhasil menangkapnya.
Peristiwa ini bermula dari korban EN yang berkeinginan mencari pengobatan sehingga mendapatkan informasi mengenai pelaku yang berpraktek paranormal.
Korban pun ke rumah pelaku sekitar 28 November 2023, dengan alasan ingin disembuhkan dari gangguan setan, jin dan mahluk lainnya.
Dalam pengobatannya tersebut, Gusnardi awalnya memang mengobati. Namun saat kejadian kedua, pelaku dan istrinya mengunjungi rumah orang tua korban bermaksud membersihkan rumah sekaligus tubuh korban dari gangguan makhluk halus.
Gusnardi memberikan sehelai kain kafan putih dan kembali melakukan perbuatan cabul terhadap korban, dengan memerintahkan agar tidur di atas kasur dengan mata tertutup oleh sehelai kain hitam.
Merasa menjadi korban pencabulan, keluarga korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lubuklinggau.
Setelah laporan korban, polisi unit PPA Sat Reskrim Polres Lubuklinggau melakukan penyelidikan dan menetapkan Gusnardi sebagai tersangka.
Tersangka berhasil ditangkap dengan tidak melakukan perlawanan sama sekali di rumahnya pada 5 Desember 2023.
Baca Juga: Catatan Buruk Indeks Kemerdekaan Pers Sumsel Turun Drastis, Dewan Pers Ungkap Faktanya
Beberapa barang bukti, termasuk sehelai kain batik coklat dan sehelai kain kafan putih, berhasil diamankan. Tersangka pun dijerat dengan pasal 289 dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.
"Pelaku sudah ditangkap dan dihadapkan dengan dakwaan tindak pidana perbuatan cabul sesuai undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP, Pasal 289," ujar Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha kepada awak media.
Berita Terkait
-
Semen Baturaja Raih Penghargaan di ISDA dan ICA 2023 Melalui Program Keberlanjutan
-
Angka Pengangguran Palembang Tinggi, Pemkot Beberkan Penyebabnya Karena Hal Ini
-
Rumah 3 Bos Timah di Bangka Tengah Digeledah, Kejagung Sita Uang Rp100 Miliar Lebih
-
Update Klasemen Group Sumatera: Harap-Harap Cemas Rebut Tiket Semifinal di Pemungkas Lag
-
Ratusan Penutup Drainase Trotoar Dicuri, Pejalan Kaki di Palembang Wajib Hati-Hati
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Kemarau Panjang, Air Bersih Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang Disuplai 2 Mobil Tangki
-
16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata
-
Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan
-
Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut