SuaraSumsel.id - Kejagung menggeledah terhadap 6 perusahaan sekaligus 3 rumah milik bos timah yang berada di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Dari proses penyitaan tersebut diketahui sejumlah aset yang disita berupa uang dalam pecahan rupiah, dollar Singapura dan Amerika.
Penggeledahan ini berhubungan dengan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama enam tahun terakhir.
Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menggeledah setidaknya enam perusahaan sekaligus tiga rumah bos Bangka Belitung sejak Rabu (6/12/2023).
Enam kantor yang digeledah yakni PT SB, CV VIP, PT SIP, PT TIN, CV BS, dan CV MAL. Sementara rumah yang digeledah merupakan kediaman dari pengusaha A di Kota Pangkalpinang, rumah tinggal pengusaha TW di Kabupaten Bangka Tengah sekaligus rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka.
Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita barang bukti berupa dokumen elektronik, dokumen fisik, uang tunai, dan surat berharga. Melansir wowbabel.com-jaringan Suara.com, dokumen elektronik berupa hard disk, flashdisk, sekaligus laptop.
Dokumen fisik berupa buku rekening, kontrak kerja, dan surat-surat lainnya. Adapun uang tunai yang disita terdiri dari rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura yang diduga kuat sebagai barang bukti terkait kejahatan dan/atau hasil kejahatan.
Dirincikan jika uang tunai yang disita mencapai Rp 76,4 miliar, USD 1,5 juta, dan SGD 411.400. Uang tunai dan 65 keping logam mulia tersebut kemudian dititipkan ke Bank BRI Cabang Kota Pangkalpinang.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, mengatakan bahwa barang bukti yang disita akan dianalisis untuk mengungkap fakta-fakta baru terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
“Barang bukti yang disita akan dianalisis untuk mencari fakta-fakta baru yang dapat membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan," ucapnya.
Baca Juga: Catatan Buruk Indeks Kemerdekaan Pers Sumsel Turun Drastis, Dewan Pers Ungkap Faktanya
Ketut melanjutkan penyidikan kasus ini masih terus berjalan dimana penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan ahli untuk memperkuat bukti-bukti yang telah ada.
“Penyidikan masih terus berjalan dan akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan ahli untuk memperkuat bukti-bukti yang telah ada,” ujarnya menjelaskan.
Berita Terkait
-
Kejagung Geledah Rumah Bos Timah, Dugaan Korupsi Tata Niaga di IUP PT Timah
-
Rumah 3 Bos Timah di Bangka Tengah Digeledah, Kejagung Sita Uang Rp100 Miliar Lebih
-
Ingin Menikmati Keindahan Pulau Bangka Belitung? Berikut Jadwal Pesawat Dari dan Ke Pangkalpinang
-
Penyu Sisik 60 Kilogram DItemukan Warga di Jembatan Emas, Begini Kondisi Terkininya
-
Benarkah Rokok Penyebab Seseorang Candu Narkoba? BNN Bangka Belitung Ungkap 3 Alasan Ini
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Muhamad Suryadi Pimpin Bank Sumsel Babel, Fokus Perkuat Kepercayaan, Digitalisasi, dan UMKM
-
Edison Jadi Tersangka KPK, NasDem Sumsel Langsung Tegaskan: Bukan Kader Kami
-
Mengapa Keponakan Edison Ikut Jadi Tersangka? Ini Peran Adi Triadi dalam Kasus Suap Muara Enim
-
Selain Rp2 Miliar, KPK Temukan Rekening Nomine atas Nama OB dalam Kasus Bupati Edison
-
QRIS Cross Border BRImo Kini Bisa Digunakan di China, Transaksi Wisatawan Indonesia Kian Praktis