SuaraSumsel.id - Kejagung menggeledah terhadap 6 perusahaan sekaligus 3 rumah milik bos timah yang berada di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Dari proses penyitaan tersebut diketahui sejumlah aset yang disita berupa uang dalam pecahan rupiah, dollar Singapura dan Amerika.
Penggeledahan ini berhubungan dengan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama enam tahun terakhir.
Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menggeledah setidaknya enam perusahaan sekaligus tiga rumah bos Bangka Belitung sejak Rabu (6/12/2023).
Enam kantor yang digeledah yakni PT SB, CV VIP, PT SIP, PT TIN, CV BS, dan CV MAL. Sementara rumah yang digeledah merupakan kediaman dari pengusaha A di Kota Pangkalpinang, rumah tinggal pengusaha TW di Kabupaten Bangka Tengah sekaligus rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka.
Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita barang bukti berupa dokumen elektronik, dokumen fisik, uang tunai, dan surat berharga. Melansir wowbabel.com-jaringan Suara.com, dokumen elektronik berupa hard disk, flashdisk, sekaligus laptop.
Dokumen fisik berupa buku rekening, kontrak kerja, dan surat-surat lainnya. Adapun uang tunai yang disita terdiri dari rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura yang diduga kuat sebagai barang bukti terkait kejahatan dan/atau hasil kejahatan.
Dirincikan jika uang tunai yang disita mencapai Rp 76,4 miliar, USD 1,5 juta, dan SGD 411.400. Uang tunai dan 65 keping logam mulia tersebut kemudian dititipkan ke Bank BRI Cabang Kota Pangkalpinang.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, mengatakan bahwa barang bukti yang disita akan dianalisis untuk mengungkap fakta-fakta baru terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
“Barang bukti yang disita akan dianalisis untuk mencari fakta-fakta baru yang dapat membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan," ucapnya.
Baca Juga: Catatan Buruk Indeks Kemerdekaan Pers Sumsel Turun Drastis, Dewan Pers Ungkap Faktanya
Ketut melanjutkan penyidikan kasus ini masih terus berjalan dimana penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan ahli untuk memperkuat bukti-bukti yang telah ada.
“Penyidikan masih terus berjalan dan akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan ahli untuk memperkuat bukti-bukti yang telah ada,” ujarnya menjelaskan.
Berita Terkait
-
Kejagung Geledah Rumah Bos Timah, Dugaan Korupsi Tata Niaga di IUP PT Timah
-
Rumah 3 Bos Timah di Bangka Tengah Digeledah, Kejagung Sita Uang Rp100 Miliar Lebih
-
Ingin Menikmati Keindahan Pulau Bangka Belitung? Berikut Jadwal Pesawat Dari dan Ke Pangkalpinang
-
Penyu Sisik 60 Kilogram DItemukan Warga di Jembatan Emas, Begini Kondisi Terkininya
-
Benarkah Rokok Penyebab Seseorang Candu Narkoba? BNN Bangka Belitung Ungkap 3 Alasan Ini
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif: Aturan Mudah yang Wajib Dikuasai
-
Usai Haji Halim Ali Wafat, Kejati Umumkan Status Kasus Tol Betung-Tempino
-
7 Fakta Prosesi Pemakaman Kemas Haji Abdul Halim Ali di Palembang
-
Saatnya Berkarya 2026! Bank Sumsel Babel Kick Off Kompetisi Karya Jurnalistik untuk Insan Media
-
Cara Membulatkan Bilangan ke Satuan, Puluhan, dan Ratusan Terdekat