SuaraSumsel.id - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berhasil meraih trofi Gold dan dinobatkan sebagai Perusahaan Terbaik dalam ajang Anugerah Serelo CSR Award yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Lahat. Penghargaan tersebut diberikan oleh Bupati Lahat, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat Chandra kepada AVP Sustainability Accounting & Finance PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Laurentius Agus Haryadi di Pagar Alam, Sabtu (2/12/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Chandra mengatakan, Serelo CSR Award merupakan apresiasi tertinggi dari Pemerintah Kabupaten Lahat kepada perusahaan yang dinilai memiliki program-program CSR dengan menerapkan pengelolaan dampak dan risiko, memberikan manfaat bagi penerima, dan berkontribusi bagi pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) di Indonesia.
Ia pun mengajak BUMN, BUMD, dan dunia usaha untuk bersama-sama membangun Kabupaten Lahat melalui program CSR yang telah direncanakan pemerintah daerah sesuai kebutuhan masyarakat.
"Penghargaan ini merupakan apresiasi Pemerintah Kabupaten Lahat terhadap apa yang sudah dilakukan perusahaan melalui program CSR, sekaligus momentum bagi perusahaan untuk bersama-sama berkontribusi dalam membangun Kabupaten Lahat," kata Chandra.
Sementara itu, VP Sustainability PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Hartono mengatakan, penghargaan ini menjadi penyemangat bagi PTBA untuk terus mendukung pembangunan di Kabupaten Lahat. Program-program CSR tentunya diselaraskan dengan kebijakan pemerintah daerah agar dapat berjalan optimal.
"PTBA berkomitmen untuk terus berkontribusi secara aktif dalam pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Penerapan konsep investasi lingkungan, sosial, dan tata kelola (Environment, Social, and Governance/ESG) akan terus diperkuat agar kinerja perusahaan semakin solid," tegasnya.
Berita Terkait
-
Bukit Asam Sukses Pulihkan Daerah Aliran Sungai 234 Hektare di Muara Enim
-
Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PTBA, Kuasa Hukum Terdakwa Ungkap Fakta Ini
-
PLTS Irigasi PTBA Sejahterakan Petani di Lampung Tengah
-
Kuasa Hukum : Akuisisi PT SBS oleh PT Bukit Asam Penuhi Ketentuan Perundangan
-
Bukit Asam (PTBA) Sukses Pertahankan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Dulu Mobil Mewah, Sekarang Cuma Rp200 Jutaan! Begini Nasib Sedan Civic, Altis, dan Camry
-
Sumsel Sepekan: Dari Kritik ke Laporan Polisi, Ada Apa di SMKN 7 Palembang?
-
Viral Detik-Detik Mengharukan, Sopir Ambulans Tutup Usia Usai Antar Jenazah
-
Geger di Aceh! Batu Giok 5.000 Ton Ditemukan di Hutan Nagan Raya, Nilainya Bikin Melongo
-
Viral Detik-Detik LRT Alami Gangguan! Penumpang Jalan Kaki di Rel Setinggi 15 Meter