SuaraSumsel.id - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berhasil meraih trofi Gold dan dinobatkan sebagai Perusahaan Terbaik dalam ajang Anugerah Serelo CSR Award yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Lahat. Penghargaan tersebut diberikan oleh Bupati Lahat, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat Chandra kepada AVP Sustainability Accounting & Finance PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Laurentius Agus Haryadi di Pagar Alam, Sabtu (2/12/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Chandra mengatakan, Serelo CSR Award merupakan apresiasi tertinggi dari Pemerintah Kabupaten Lahat kepada perusahaan yang dinilai memiliki program-program CSR dengan menerapkan pengelolaan dampak dan risiko, memberikan manfaat bagi penerima, dan berkontribusi bagi pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) di Indonesia.
Ia pun mengajak BUMN, BUMD, dan dunia usaha untuk bersama-sama membangun Kabupaten Lahat melalui program CSR yang telah direncanakan pemerintah daerah sesuai kebutuhan masyarakat.
"Penghargaan ini merupakan apresiasi Pemerintah Kabupaten Lahat terhadap apa yang sudah dilakukan perusahaan melalui program CSR, sekaligus momentum bagi perusahaan untuk bersama-sama berkontribusi dalam membangun Kabupaten Lahat," kata Chandra.
Sementara itu, VP Sustainability PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Hartono mengatakan, penghargaan ini menjadi penyemangat bagi PTBA untuk terus mendukung pembangunan di Kabupaten Lahat. Program-program CSR tentunya diselaraskan dengan kebijakan pemerintah daerah agar dapat berjalan optimal.
"PTBA berkomitmen untuk terus berkontribusi secara aktif dalam pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Penerapan konsep investasi lingkungan, sosial, dan tata kelola (Environment, Social, and Governance/ESG) akan terus diperkuat agar kinerja perusahaan semakin solid," tegasnya.
Berita Terkait
-
Bukit Asam Sukses Pulihkan Daerah Aliran Sungai 234 Hektare di Muara Enim
-
Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PTBA, Kuasa Hukum Terdakwa Ungkap Fakta Ini
-
PLTS Irigasi PTBA Sejahterakan Petani di Lampung Tengah
-
Kuasa Hukum : Akuisisi PT SBS oleh PT Bukit Asam Penuhi Ketentuan Perundangan
-
Bukit Asam (PTBA) Sukses Pertahankan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
-
Purbaya: Mundurnya Dirut BEI Sentimen Positif, Saatnya Investor 'Serok' Saham
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
Terkini
-
PTBA Sukses Gelar Kompetisi Safety Driving untuk Keselamatan Berkendara di Area Tambang
-
Harga Emas Tembus Rp18 Juta per Suku, Pegadaian Palembang Panen Gadai Emas di Awal Tahun
-
Bukan Sekadar Kalah, Skor 15-0 Menyeret Sriwijaya FC ke Titik Terendah
-
Malam Paling Kelam Laskar Wong Kito, Sriwijaya FC Dibantai 15 Gol Tanpa Balas
-
7 Fakta Tragis Pegawai Dapur Asal Palembang, Dari Kehilangan hingga Terungkap Motif Utang