SuaraSumsel.id - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berhasil melakukan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) pada 2 lokasi di Kabupaten Muara Enim, yakni di Hutan Kota H Kalamudin Djinab seluas 18,77 hektare (ha) dan Kawasan Hutan Lindung Bukit Jambul Gunung Patah seluas 215,48 ha.
Keberhasilan tersebut ditandai dengan ekspose dan serah terima pekerjaan rehabilitasi DAS kepada Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK), Senin (27/11/2023). Total luas DAS yang diserahterimakan kepada KLHK mencapai 234,25 ha.
Rehabilitasi DAS yang dilakukan PTBA merupakan kewajiban perusahaan sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
"Konservasi lingkungan merupakan bagian dari upaya kami mendukung pembangunan berkelanjutan. Sebagai perusahaan yang memiliki visi menjadi perusahaan energi kelas dunia yang peduli lingkungan, tentunya langkah ini mendukung keberlangsungan perusahaan supaya bisa terus menghasilkan energi untuk negeri," kata Corporate Secretary PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Niko Chandra.
Baca Juga: Wamen KLHK Tinjau Wilayah Bekas Karhutla di Ogan Ilir, Ungkap Temuan Ini
Sekitar 10.505 batang pohon antara lain pohon bayur, meranti, ketapang, merbau, angsana, eukaliptus, dan jelutung ditanam PTBA untuk memulihkan DAS di Hutan Kota H Kalamudin Djinab. Ada pohon buah-buahan seperti Matoa, Jambu Mete, Mangga, Duku, Ceri, Durian.
Sedangkan di Kawasan Hutan Lindung Bukit Jambul Gunung Patah, PTBA menanam kurang lebih 241.392 batang pohon, antara lain Pohon Kayu Afrika, Kayu Rimau, Nangka, Kemiri, Alpukat.
"Diharapkan hasil buah-buahan pada lahan yang digarap masyarakat tersebut dapat menciptakan nilai tambah ekonomi dan penghasilan masyarakat lokal," ujar Niko.
Tujuan Rehabilitasi DAS adalah untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi daerah aliran sungai agar daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga. Dengan cara ini, banjir dapat dicegah, kesuburan tanah tetap terjaga dan tata air teratur.
Dalam melakukan Rehabilitasi DAS Muara Enim, PTBA bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, antara lain KLHK, Balai Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Musi, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan VIII Semendo, serta masyarakat di sekitar lokasi Hutan lindung Bukit Jambul Gunung Patah.
Baca Juga: Akuisisi Saham Rugikan Negara Rp 100 Miliar, Dirut PT Bukit Asam Diperiksa
Hingga November 2023, total lahan Rehabilitasi DAS yang telah diserahterimakan PTBA kepada Pemerintah mencapai 687,25 ha dengan rincian tahun 2018 seluas 453 ha dan pada 27 November 2023 seluas 234,25 ha.
Berita Terkait
-
Apa Boleh Daerah Aliran Sungai Bersertifikat Hak Milik? Ada Temuan di Jabar
-
BRI & PTBA Berdayakan Ibu Rumah Tangga Lewat SIBA Rajut
-
100 Hari Prabowo-Gibran Masalah Polusi Jabodetabek Masih jadi Sorotan
-
BAKTI Komdigi Tandatangani PKS Dalam Rangka Pemanfaatan BTS di Taman Nasional Ujung Kulon
-
Diceraikan Sepihak Stellantis, DAS Indonesia Motor Curhat Tak Bisa Lagi Jual Jeep di Indonesia
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
Terkini
-
Waswas! Tarif AS Ancam Masa Depan Ekspor Karet Sumsel
-
Tito Karnavian Jongkok Gosok Lantai Kambang Iwak, Aksi Mengejutkan Saat Teken Prasasti Renovasi
-
Sumsel Gaspol Lumbung Pangan Nasional, Herman Deru Cegah Alih Fungsi Lahan
-
Modus Cinta di Medsos: Gadis Cirebon Diperkosa dan Dirampok di Hutan Empat Lawang
-
Diskotik Bekas Lokalisasi Kampung Baru Palembang Kembali Jadi Sarang Narkoba?