SuaraSumsel.id - KPU Sumsel mengungkapkan terdapat lebih dari 6 ribu dengan status disabilitas mental atau orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) mengantongi hak memilih pada pemilu 2024 mendatang.
Hal ini diungkapkan Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya yang memastikan jika pemilih dengan disabilitas mental masih akan dijamin dan dilindungi dalam konstitusi.
Namun dengan syarat, mereka terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan kondisi sadar secara kejiwaan.
Andika menerangkan, disabilitas mental yang dimaksud terdiri dalam beberapa jenis permasalahan kejiwaan. Mulai dari mereka yang terganggu fungsi pikir, perilaku, emosi, termasuk mereka yang terkena gangguan psikososial, bipolar atau depresi.
“Dari hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) ada sekitar 6.009 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam kriteria disabilitas mental. Jumlah DPT (disabilitas mental) terbesar berada di wilayah Kota Palembang dengan angka 1.047 pemilih,” tutur Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, Rabu (29/11/2023).
KPU tak membedakan mereka dengan masyarakat pada umumnya yang memiliki kehidupan normal. Selama mereka dinilai sehat dan dapat memberikan hak suaranya saat pemilihan, mereka akan diberikan perlidungan dan haknya.
“Semua disabilitas kita akomodir di DPT termasuk yang mengalami disabilitas perkembangan yang mempengaruhi interaksi sosial seperti autis dan hiper aktif,” ungkapnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Tim KPPS akan dilibatkan dalam mendampingi mereka yang mengalami disabilitas. Pihaknya menjamin petugas KPPS yang bertugas akan menjaga kerahasian demi terciptanya asas penyelenggaraan pemilu yang Luber Jurdil.
Menurutnya, tak ada perbedaan mengenai pelaksanaan pemilu di 2024 dan 2019 bagi mereka yang mengalami disabilitas. Dari segi teknis pemilihan kali ini akan lebih banyak menggunakan kotak suara, lantaran pileg dan pilpres dilakukan dalam waktu bersamaan.
Baca Juga: Sumsel Jalur Rawan Penyelundupan Lobster Ilegal ke Singapura Jalur Laut
“Untuk mereka yang tunanetra kami sediakan alat bantu. Kemudian kalau memang terganggu fisik bisa mendapat pendampingan petugas KPPS,” katanya.
Andika menambahkan jika KPU tak memiliki TPS khusus untuk di Rumah Sakit. Hal ini terjadi karena mereka yang mengalami disabilitas tak selamanya menetap di sana. Dalam pendataan para disabilitas, pihaknya turut mendata alamat mereka dan berkoordinasi dengan keluarga agar para disabilitas dapat dibantu ke TPS saat pemilihan.
“Kemarin kita putuskan untuk sosialisasi di tempat yang menaungi mereka. Terutama bagaimana teknis mereka datang ke TPS,” jelasnya.
Komisioner Bawaslu Sumsel Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Ahmad Nafi juga memastikan jika disabilitas mental akan mendapat perhatian lebih.
“Secara teknis di lapangan Bawaslu akan menjaga hak pilih mereka untuk dapat disalurkan sama seperti masyarakat lain. Selain menjaga hak pilihnya, ada juga pencermatan surat suara yang diberikan serta pendampingan dari pihak yang ditunjuk KPPS,” jelasnya.
“Tentu kita mencermati apakah Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ini masih cakap dalam memberikan suaranya sesuai keterangan dokter,” jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Sumsel Jalur Rawan Penyelundupan Lobster Ilegal ke Singapura Jalur Laut
-
Kampanye di Medsos, Para Caleg Diingatkan Bawaslu Sumsel akan Larangan Ini
-
Makin Setia Pada Pasangan? Angka Perceraian di Palembang Menurun Tahun Ini
-
Sopir Bus Pariwisata Dirampok Pria Bersenpi di Kawasan Pusat Kota Palembang
-
3 Parpol Absen Dalam Pemilu Damai di Sumsel, Berikut Ini Partainya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang
-
Harta Sekda Palembang Disorot Usai Didemo ke KPK, Begini Isi LHKPN Terbarunya
-
Setelah Lampung Viral, Warga Banyuasin Juga Patungan Hampir Rp1 Miliar Demi Jalan Rusak
-
BRIvolution Reignite Kian Akseleratif, Perkuat Peran Danantara dalam Mendorong Ekonomi Nasional
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan