SuaraSumsel.id - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Sumsel menyiapkan gugus tugas mengawasi para caleg yang berkampanye di berbagai platfrom media sosial atau medsos.
Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan mengatakan para caleg diperbolehkan berkampanye di berbagai platform medsos namun setiap parpol harus wajib mendaftarkan akun medsos para kadernya ke kpu.
“Saat ini para caleg diperbolehkan untuk berkampanye di medsos. Gugus tugas bawaslu ini bertugas untuk mengawasi setiap akun para caleg yang sudah terdaftar di KPU,” katanya.
Saat berkampanye di medos itu ada hal yang tidak diperbolehkan, seperti memposting sesuatu yang dapat mengujar kebencian dan hal lainnya yang dapat menimbulkan konflik.
“Berkampanye tidak boleh sembarang di medsos dan harus tetap mengikuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU),” jelasnya.
Saat para caleg memasang alat peraga kampanye (apk) itu harus sesuai dengan titik-titik yang telah ditetapkan oleh KPU.
“Apabila pemasangan APK itu tidak sesuai dengan titik-titik yang ditetapkan. Maka, Bawaslu Sumsel akan berkoordinasi dengan kpu untuk menertibkannya,” ujarnya.
Kurniawan mengimbau agar para caleg itu harus menaati PKPU, serta sebelum melakukan kampanye harus selalu melaporkan jadwal mereka ke Bawaslu Sumsel.
Bawaslu Sumsel juga mengingatkan jajarannya agar tidak terlibat kampanye dari salah satu caleg. Sebab akan ada sanksi yang diberikan mulai dari teguran hingga pemberhentian. [ANTARA]
Baca Juga: 3 Parpol Absen Dalam Pemilu Damai di Sumsel, Berikut Ini Partainya
Berita Terkait
-
Makin Setia Pada Pasangan? Angka Perceraian di Palembang Menurun Tahun Ini
-
Sopir Bus Pariwisata Dirampok Pria Bersenpi di Kawasan Pusat Kota Palembang
-
3 Parpol Absen Dalam Pemilu Damai di Sumsel, Berikut Ini Partainya
-
Masih 20 Ribu Guru di Sumsel Belum Diangkat Menjadi PPPK
-
Yahya Maya Sakti, Ketua Tim Ganjar Pranowo di Sumsel: Dekat Dengan Megawati, Pernah Cagub Bengkulu
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?