SuaraSumsel.id - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Sumsel menyiapkan gugus tugas mengawasi para caleg yang berkampanye di berbagai platfrom media sosial atau medsos.
Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan mengatakan para caleg diperbolehkan berkampanye di berbagai platform medsos namun setiap parpol harus wajib mendaftarkan akun medsos para kadernya ke kpu.
“Saat ini para caleg diperbolehkan untuk berkampanye di medsos. Gugus tugas bawaslu ini bertugas untuk mengawasi setiap akun para caleg yang sudah terdaftar di KPU,” katanya.
Saat berkampanye di medos itu ada hal yang tidak diperbolehkan, seperti memposting sesuatu yang dapat mengujar kebencian dan hal lainnya yang dapat menimbulkan konflik.
Baca Juga: 3 Parpol Absen Dalam Pemilu Damai di Sumsel, Berikut Ini Partainya
“Berkampanye tidak boleh sembarang di medsos dan harus tetap mengikuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU),” jelasnya.
Saat para caleg memasang alat peraga kampanye (apk) itu harus sesuai dengan titik-titik yang telah ditetapkan oleh KPU.
“Apabila pemasangan APK itu tidak sesuai dengan titik-titik yang ditetapkan. Maka, Bawaslu Sumsel akan berkoordinasi dengan kpu untuk menertibkannya,” ujarnya.
Kurniawan mengimbau agar para caleg itu harus menaati PKPU, serta sebelum melakukan kampanye harus selalu melaporkan jadwal mereka ke Bawaslu Sumsel.
Bawaslu Sumsel juga mengingatkan jajarannya agar tidak terlibat kampanye dari salah satu caleg. Sebab akan ada sanksi yang diberikan mulai dari teguran hingga pemberhentian. [ANTARA]
Baca Juga: Masih 20 Ribu Guru di Sumsel Belum Diangkat Menjadi PPPK
Berita Terkait
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
-
Sebut Suara Rakyat Suara Tuhan, Cawagub Sumsel Riezky Aprilia: Berdosa jika Mainan Suara Tuhan
-
Kisah Juliana, Gadis Suku Anak Dalam Peraih Gelar Sarjana Pertama yang Ingin Menjaga Hutan!
-
Manipulasi Dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka
-
Profil Endre Saifoel, Mantan Anggota DPR RI Asal Sumbar Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara di Sumsel
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
BRI Fellowship Journalism 2025: Beasiswa S2 Plus Pelatihan Keuangan untuk Jurnalis
-
LIVE Malam Ini! Debat Kedua Pilwalko Palembang: Siapa Punya Solusi Pembangunan?
-
Breaking News: Gedung PLN WS2JB Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
-
Leadership Camp GenBI: Bukan Cuma Pintar, Tapi Juga Kreatif dan Inspiratif
-
BRI Minta Nasabah untuk Tingkatkan Kewaspadaan dengan Edukasi