SuaraSumsel.id - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Sumsel menyiapkan gugus tugas mengawasi para caleg yang berkampanye di berbagai platfrom media sosial atau medsos.
Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan mengatakan para caleg diperbolehkan berkampanye di berbagai platform medsos namun setiap parpol harus wajib mendaftarkan akun medsos para kadernya ke kpu.
“Saat ini para caleg diperbolehkan untuk berkampanye di medsos. Gugus tugas bawaslu ini bertugas untuk mengawasi setiap akun para caleg yang sudah terdaftar di KPU,” katanya.
Saat berkampanye di medos itu ada hal yang tidak diperbolehkan, seperti memposting sesuatu yang dapat mengujar kebencian dan hal lainnya yang dapat menimbulkan konflik.
Baca Juga: 3 Parpol Absen Dalam Pemilu Damai di Sumsel, Berikut Ini Partainya
“Berkampanye tidak boleh sembarang di medsos dan harus tetap mengikuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU),” jelasnya.
Saat para caleg memasang alat peraga kampanye (apk) itu harus sesuai dengan titik-titik yang telah ditetapkan oleh KPU.
“Apabila pemasangan APK itu tidak sesuai dengan titik-titik yang ditetapkan. Maka, Bawaslu Sumsel akan berkoordinasi dengan kpu untuk menertibkannya,” ujarnya.
Kurniawan mengimbau agar para caleg itu harus menaati PKPU, serta sebelum melakukan kampanye harus selalu melaporkan jadwal mereka ke Bawaslu Sumsel.
Bawaslu Sumsel juga mengingatkan jajarannya agar tidak terlibat kampanye dari salah satu caleg. Sebab akan ada sanksi yang diberikan mulai dari teguran hingga pemberhentian. [ANTARA]
Baca Juga: Masih 20 Ribu Guru di Sumsel Belum Diangkat Menjadi PPPK
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Best Issuer for Sustainable Finance 2025
-
Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?
-
Lebaran Aman Bertransaksi, BRI Cegah Penipuan dan Kejahatan Siber