Kapal tongkang. Puluhan pemilik kapal tongkang di Muba desak Bupati ubah ketinggian tiang jembatan P6 Sungai Lalan[Shutterstock]
Dedi menuturkan, setiap hari ketika angkutan kapal tongkang dihentikan, pendapatan negara melalui royalti PNBP sebesar Rp5 milyar menjadi terhenti. Dampak ini tidak hanya akan dirasakan oleh Pemkab Muba tetapi juga oleh provinsi sebagai daerah penghasil. Ini menciptakan tekanan serius terhadap keberlanjutan ekonomi dan investasi di daerah tersebut.
Berita Terkait
-
Ditargetkan Selesai Februari 2024, Ini Keunikan Flyover Simpang Sekip Palembang
-
Cawapres Gibran Rakabuming Bakal Berakhir Pekan di Palembang, Berikut Sejumlah Agendanya
-
Sumsel Terima Dana Hibah Pemilu Sampai Rp 1,4 Triliun
-
Inflasi Sumsel Lebih Tinggi dari Nasional, 6 Solusi Ini Ditempuh Pemprov
-
RUPSLB PT Semen Baturaja Angkat Dewan Komisaris Dan Direksi Baru
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Menyamar Jadi Polisi, Pria Ini Curi Susu di 6 Minimarket Palembang, Gunakan KTA Polri Palsu