SuaraSumsel.id - Kualitas udara di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) dinyatakan makin membaik setelah beberapa hujan mengguyur kota pempek ini. Karena itu, DInas Pendidikan memutuskan untuk kembali menggelar sekolah tatap muka pada pekan depan.
Dinas Pendidikan Kota Palembang memutuskan siswa SD dan SMP di kota kembali masuk sekolah normal. Setelah sebelumnya dialihkan menjadi pembelajaran daring sekaligus pengurangan jam belajar akibat kondisi udara yang memburuk.
Pada Senin (5/11/2023) atau pekan depan sudah kembali digelar pembelajaran tatap muka. "Setelah kabut asap ini sepertinya sudah mulai hilang, ya, jadi,m kami instruksikan siswa SD dan SMP mulai kembali sekolah normal, pada Senin besok, kalau memang tidak ada halangan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ansori.
Dinas pendidikan memastikan jika pembelajaran di sekolah sudah mendekati masa ujian semester, sehingga siswa juga membutuhkan jam pembelajaran yang sangat intensif untuk mengikuti ujian tersebut.
Dinas pendidikan menghimbau para siswa agar kembali bersemangat masuk sekolah sekaligus belajar setelah sempat terhambat akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dinas pendidikan juga mengingatkan agar pelajar bisa menjaga lingkungan lebih baik, termasuk menjaga perilaku sikap terhadap kehidupan sosial, seperti menghindari tawuran.
"Semangat belajar, jangan membuang sampah sembarangan, jangan tawuran," katanya.
Sempat belajar daring
Kualitas udara Palembang memburuk beberapa hari ini membuat Dinas Pendidikan membatalkan rencana pembelajaran tatap muka.
Disdik Palembang sebelumnya mengalihkan sistem pembelajaran tatap muka menjadi daring sejak pekan awal Oktober. Proses membelajaran daring rencananya dihentikan dan digantikan tatap muka.
Dengan surat edaran tertanggal 27 Oktober lalu, sudah diumumkan bakal digelar pembelajaran tatap muka pada pekan ini.
Sayangnya kondisi udara memburuk, sehingga proses pembelajaran dengan tatap muka batal digelar pekan ini. "Iya, masih akan daring dilanjutkan," ujar PJ Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Senin (30/10/2023).
PJ Wali Ratu Dewa pun telah memastikan sudah mengeluarkan edaran terbaru mengenai sistem pembelajaran yang berada di kewenangannya, yakni sekolah dasar dan sekolah lanjutan pertama.
Sementara kewenangan mengenai pembelajaran di sekolah tingkat atas (SMA) sederajat berada di Pemprov Sumsel. "Itu yang kewenangan kota (Pemkot)," ucap Ratu.
Berita Terkait
-
Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel
-
Sejarah Kelam Palembang Berdarah: Luka 1965 yang Tertinggal di Sungai Musi
-
Sumatera Selatan Berselimut Kabut Asap, 1.324 Titik Panas Terdeteksi
-
Kabut Asap Karhutla Picu Ribuan Kasus ISPA di Palembang
-
Karhutla Ganggu Penerbangan hingga 26 Pesawat Delay, Menko Dudung Lapor Prabowo
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Dituduh Curi Uang, Napi Lapas Muaradua Tewas Dianiaya: 4 Rekan Sekamar Jadi Tersangka
-
BRI Gandeng Prodia, Tawarkan Diskon MCU Hingga Free Medical Check-Up
-
Kabut Asap Kembali Selimuti Palembang, 4 Wilayah Catat Kualitas Udara Berbahaya
-
Karhutla Sumsel: 20 Korporasi Masuk Penyidikan, Identitas 4 Perusahaan Baru Belum Dibuka
-
KMP Batumandi Terbakar di Merak, 4 ASN Ogan Ilir Hendak Konsultasi ke BKN dan Kemendagri