SuaraSumsel.id - Kualitas udara di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) dinyatakan makin membaik setelah beberapa hujan mengguyur kota pempek ini. Karena itu, DInas Pendidikan memutuskan untuk kembali menggelar sekolah tatap muka pada pekan depan.
Dinas Pendidikan Kota Palembang memutuskan siswa SD dan SMP di kota kembali masuk sekolah normal. Setelah sebelumnya dialihkan menjadi pembelajaran daring sekaligus pengurangan jam belajar akibat kondisi udara yang memburuk.
Pada Senin (5/11/2023) atau pekan depan sudah kembali digelar pembelajaran tatap muka. "Setelah kabut asap ini sepertinya sudah mulai hilang, ya, jadi,m kami instruksikan siswa SD dan SMP mulai kembali sekolah normal, pada Senin besok, kalau memang tidak ada halangan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ansori.
Dinas pendidikan memastikan jika pembelajaran di sekolah sudah mendekati masa ujian semester, sehingga siswa juga membutuhkan jam pembelajaran yang sangat intensif untuk mengikuti ujian tersebut.
Dinas pendidikan menghimbau para siswa agar kembali bersemangat masuk sekolah sekaligus belajar setelah sempat terhambat akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dinas pendidikan juga mengingatkan agar pelajar bisa menjaga lingkungan lebih baik, termasuk menjaga perilaku sikap terhadap kehidupan sosial, seperti menghindari tawuran.
"Semangat belajar, jangan membuang sampah sembarangan, jangan tawuran," katanya.
Sempat belajar daring
Kualitas udara Palembang memburuk beberapa hari ini membuat Dinas Pendidikan membatalkan rencana pembelajaran tatap muka.
Disdik Palembang sebelumnya mengalihkan sistem pembelajaran tatap muka menjadi daring sejak pekan awal Oktober. Proses membelajaran daring rencananya dihentikan dan digantikan tatap muka.
Dengan surat edaran tertanggal 27 Oktober lalu, sudah diumumkan bakal digelar pembelajaran tatap muka pada pekan ini.
Sayangnya kondisi udara memburuk, sehingga proses pembelajaran dengan tatap muka batal digelar pekan ini. "Iya, masih akan daring dilanjutkan," ujar PJ Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Senin (30/10/2023).
PJ Wali Ratu Dewa pun telah memastikan sudah mengeluarkan edaran terbaru mengenai sistem pembelajaran yang berada di kewenangannya, yakni sekolah dasar dan sekolah lanjutan pertama.
Sementara kewenangan mengenai pembelajaran di sekolah tingkat atas (SMA) sederajat berada di Pemprov Sumsel. "Itu yang kewenangan kota (Pemkot)," ucap Ratu.
Berita Terkait
-
Ada Beasiswa Ratu Elizabeth, Hasto Ungkap Alasan PDIP Tetapkan Harun Kader Terbaik di Dapil Sumsel
-
Wali Kota Palembang Sidak Kantor Lurah Dekat Rumah, Pegawai Panik Lari Kocar-kacir
-
Asyik Joget di Hajatan, Panggung Roboh dan Puluhan Warga Terjatuh
-
Pemekaran Wilayah Komando dan Kesejahteraan Prajurit Jadi Sorotan Legislator
-
Fakta Mengejutkan di Balik Penjarahan Sembako dari Truk Kecelakaan di Jalintim
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
Kena 'Penyakit' Klub Indonesia, Bekas Tim Joey Pelupessy Terancam Kehilangan Seluruh Pemain!
-
Serangan Israel di Gaza Renggut Nyawa Direktur RS Indonesia, Militer Zionis Incar Tenaga Medis
-
6 Rekomendasi HP Murah 1 Jutaan dengan RAM 8 GB, Kamera Terbaik 50 MP!
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
10 Warna Cat Rumah yang Tidak Menyerap Panas, Bikin Rumah Sejuk Tanpa AC!
Terkini
-
Jangan Lewatkan, Puasa 9-10 Muharram Bisa Hapus Dosa Setahun Lalu
-
Gaji Belum Cair? Klaim 5 Dana Kaget Jadi Solusi Sat Set Bayar Tagihan PDAM
-
Alex Noerdin Tersangka Lagi, Ini 5 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Pasar Cinde
-
Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
-
Klaim Dana Kaget Rp840 Ribu Sekarang: Gratis dan Resmi!