SuaraSumsel.id - Kualitas udara di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) dinyatakan makin membaik setelah beberapa hujan mengguyur kota pempek ini. Karena itu, DInas Pendidikan memutuskan untuk kembali menggelar sekolah tatap muka pada pekan depan.
Dinas Pendidikan Kota Palembang memutuskan siswa SD dan SMP di kota kembali masuk sekolah normal. Setelah sebelumnya dialihkan menjadi pembelajaran daring sekaligus pengurangan jam belajar akibat kondisi udara yang memburuk.
Pada Senin (5/11/2023) atau pekan depan sudah kembali digelar pembelajaran tatap muka. "Setelah kabut asap ini sepertinya sudah mulai hilang, ya, jadi,m kami instruksikan siswa SD dan SMP mulai kembali sekolah normal, pada Senin besok, kalau memang tidak ada halangan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ansori.
Dinas pendidikan memastikan jika pembelajaran di sekolah sudah mendekati masa ujian semester, sehingga siswa juga membutuhkan jam pembelajaran yang sangat intensif untuk mengikuti ujian tersebut.
Dinas pendidikan menghimbau para siswa agar kembali bersemangat masuk sekolah sekaligus belajar setelah sempat terhambat akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dinas pendidikan juga mengingatkan agar pelajar bisa menjaga lingkungan lebih baik, termasuk menjaga perilaku sikap terhadap kehidupan sosial, seperti menghindari tawuran.
"Semangat belajar, jangan membuang sampah sembarangan, jangan tawuran," katanya.
Sempat belajar daring
Kualitas udara Palembang memburuk beberapa hari ini membuat Dinas Pendidikan membatalkan rencana pembelajaran tatap muka.
Disdik Palembang sebelumnya mengalihkan sistem pembelajaran tatap muka menjadi daring sejak pekan awal Oktober. Proses membelajaran daring rencananya dihentikan dan digantikan tatap muka.
Dengan surat edaran tertanggal 27 Oktober lalu, sudah diumumkan bakal digelar pembelajaran tatap muka pada pekan ini.
Sayangnya kondisi udara memburuk, sehingga proses pembelajaran dengan tatap muka batal digelar pekan ini. "Iya, masih akan daring dilanjutkan," ujar PJ Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Senin (30/10/2023).
PJ Wali Ratu Dewa pun telah memastikan sudah mengeluarkan edaran terbaru mengenai sistem pembelajaran yang berada di kewenangannya, yakni sekolah dasar dan sekolah lanjutan pertama.
Sementara kewenangan mengenai pembelajaran di sekolah tingkat atas (SMA) sederajat berada di Pemprov Sumsel. "Itu yang kewenangan kota (Pemkot)," ucap Ratu.
Berita Terkait
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
-
Tambang Minyak Ilegal Musi Banyuasin Merebak Lagi di Perbatasan SumselJambi
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Ditemukan Tewas di Kos, Pernah Vonis Hukuman Mati ke 3 Orang
-
Pegadaian Championship: Sumsel United Usung Misi Tiga Poin Lawan Persikad Depok
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
6 Fakta Dugaan Pelecehan Mahasiswi oleh Dosen UMP yang Kini Dilaporkan ke Polisi
-
Cek Fakta: Viral Klaim BMKG Deteksi Ancaman Squall Line Malam Tahun Baru, Benarkah?
-
Sepanjang 2025, Transformasi BRI Berbuah Kinerja Solid dan Kontribusi Nyata untuk Negeri
-
5 Rute Touring dari Palembang ke Pagaralam untuk Anak Motor Pecinta Tanjakan
-
Jelang Detik-Detik Tahun Baru, 11 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Lebat