SuaraSumsel.id - Kualitas udara di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) dinyatakan makin membaik setelah beberapa hujan mengguyur kota pempek ini. Karena itu, DInas Pendidikan memutuskan untuk kembali menggelar sekolah tatap muka pada pekan depan.
Dinas Pendidikan Kota Palembang memutuskan siswa SD dan SMP di kota kembali masuk sekolah normal. Setelah sebelumnya dialihkan menjadi pembelajaran daring sekaligus pengurangan jam belajar akibat kondisi udara yang memburuk.
Pada Senin (5/11/2023) atau pekan depan sudah kembali digelar pembelajaran tatap muka. "Setelah kabut asap ini sepertinya sudah mulai hilang, ya, jadi,m kami instruksikan siswa SD dan SMP mulai kembali sekolah normal, pada Senin besok, kalau memang tidak ada halangan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ansori.
Dinas pendidikan memastikan jika pembelajaran di sekolah sudah mendekati masa ujian semester, sehingga siswa juga membutuhkan jam pembelajaran yang sangat intensif untuk mengikuti ujian tersebut.
Dinas pendidikan menghimbau para siswa agar kembali bersemangat masuk sekolah sekaligus belajar setelah sempat terhambat akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dinas pendidikan juga mengingatkan agar pelajar bisa menjaga lingkungan lebih baik, termasuk menjaga perilaku sikap terhadap kehidupan sosial, seperti menghindari tawuran.
"Semangat belajar, jangan membuang sampah sembarangan, jangan tawuran," katanya.
Sempat belajar daring
Kualitas udara Palembang memburuk beberapa hari ini membuat Dinas Pendidikan membatalkan rencana pembelajaran tatap muka.
Disdik Palembang sebelumnya mengalihkan sistem pembelajaran tatap muka menjadi daring sejak pekan awal Oktober. Proses membelajaran daring rencananya dihentikan dan digantikan tatap muka.
Dengan surat edaran tertanggal 27 Oktober lalu, sudah diumumkan bakal digelar pembelajaran tatap muka pada pekan ini.
Sayangnya kondisi udara memburuk, sehingga proses pembelajaran dengan tatap muka batal digelar pekan ini. "Iya, masih akan daring dilanjutkan," ujar PJ Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Senin (30/10/2023).
PJ Wali Ratu Dewa pun telah memastikan sudah mengeluarkan edaran terbaru mengenai sistem pembelajaran yang berada di kewenangannya, yakni sekolah dasar dan sekolah lanjutan pertama.
Sementara kewenangan mengenai pembelajaran di sekolah tingkat atas (SMA) sederajat berada di Pemprov Sumsel. "Itu yang kewenangan kota (Pemkot)," ucap Ratu.
Berita Terkait
-
HS dan Slank Guncang Palembang, Haji Suryo Singgung Rokoknya Orang Sumatera
-
Sumsel United Kampiun Edisi Pertama EPA Championship, ILeague Angkat Topi Kompetisi Lancar
-
Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel
-
Antisipasi Karhutla, APP Group Kedepankan Deteksi Dini dan Kolaborasi
-
Saingi Rudy Mas'ud, Gubernur Sumsel Sewa Helikopter Rp4 Miliar
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Putra Palembang yang Menembus Puncak TNI
-
Kasus Wanita Muara Enim yang Jasadnya Dibakar Mantan Pacar: Kronologi, Motif, dan Fakta Terbaru
-
Biaya Kuliah Universitas Muhammadiyah Palembang 2026, Cek UKT Semua Jurusan dan Kedokteran
-
Pembenahan Struktur Pengawasan BUMN Dapat Dukungan Pengamat, Efisiensi Jadi Fokus Utama
-
Panduan Lengkap Bank Sumsel Babel 2026: Tabungan, BSB Mobile, KPR, KUR, dan Layanan Digital