SuaraSumsel.id - Tiga pegawai pajak dengan status Aparatur Sipil Negara atau ASN ditetapkan tersangka suap atas kewajiban pajak perusahaan di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel). Ketiga pegawai pajak yang berada di KPP Pratama Palembang Dirjen Pajak Sumsel Babel.
Ketiganya disebutkan pihak penyidik menjanjikan membayar pajak lebih murah kepada Perusahaan. Namun tidak hanya itu, mereka pun meminta fee atas penetapan pajak yang lebih murah tersebut. Berikut 5 fakta pegawai pajak yang meminta fee pada perusahaan agar membayar pajak lebih murah.
1. Ketiga ASN berada di KPP Pratama Palembang
Aparatur sipil negara tersebut bekerja di KPP Pratama Palembang. Penyidik Kejati menyangkakan mereka sepakat mengatur pembayaran pajak beberapa perusahaan di Palembang agar membayar pajak lebih murah dari kewajiban yang seharusnya.
Baca Juga: 3 ASN Dirjen Pajak Sumsel Babel Tersangka Suap Pajak Perusahaan Belum Ditahan
Ketiga tersangka berinisial RFG, NWP, dan RFH. Ketiganya menawarkan membayarkan pajak kepada beberapa perusahaan di Palembang dengan lebih murah. Dengan adanya kong kalikong tersebut, muncul kerugian negara.
Negara dirugikan atas pajak yang seharusnya dibayar perusahaan sehingga menjadi pendapatan negara. Ketiganya disangka meminta fee pengaturan pajak lebih murah lebih keuntungan pribadi.
2. Ketiga ASN belum ditahan
Para ASN, RFG, NWP dan RFH belum dilakukan penahan. Pihak kejati membenarkan jika tersangka pajak tersebut belum dilakukan penahanan.
“Ketiga tersangka saat ini memang belum dilakukan penahanan, akan kita infokan lebih lanjut apabila ada perkembangan selanjutnya,” ungkap Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: 3 ASN Tersangka Suap Pajak Perusahaan, Dirjen Pajak Sumsel Babel Ungkap Hal Ini
3. Dijerat pasal berlapis
Untuk para tersangka disangkakan melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) atau Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor: 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Pasal 5 Ayat 2 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor: 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain itu, atau Pasal 12 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
4. 1 ASN dipecat
Dirjen pajak Sumsel Babel mengatakan jika sudah memberikan sanksi kepada para pegawai. Tiga ASN yang ditetapkan tersangka, satu pegawai RFG diantaranya sudah diberhentikan sebagai pegawai ASN Dirjen pajak Sumsel Babel.
"Pegawai telah dibekali dengan kode etik, kode perilaku, dan budaya organisasi. DJP tidak menolerir dan tidak ragu untuk memroses pelanggaran tersebut," kata Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Selatan dan
Kepulauan Bangka Belitung Romadhaniah.
Atas kasus ini, secara internal telah dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. "Sementara dua tersangka lainnya masih dalam proses pemeriksaan pemberian hukuman disiplin PNS dan telah dibebaskan dari pelaksaan tugas," sambung Romadhaniah.
5. Kerugian negara disebut fantastik
Adapun kerugian negara disebutkan pihak kejaksaan tinggi masih dalam perhitungan. Meki demikian, mantan kejati Sumsel,
"Potensi kerugian negara yang signifikan, meskipun jumlah kerugian pasti masih dihitung," ujar mantan kajati Sumsel, Sarjono Turin.
Tag
- # Dirjen Pajak Sumsel Babel
- # ASN Dirjen Pajak Sumsel Babel tersangka suap
- # ASN Dirjen Pajak Sumsel Babel tersangka
- # ASN Dirjen Pajak Sumsel Babel tersangka suap pajak
- # ASN Dirjen Pajak Sumsel Babel
- # Pegawai dirjen Pajak Sumsel Babel
- # Pegawai ditjen Pajak Sumsel Babel
- # pegawai pajak Sumsel
- # pegawai pajak Sumsel Babel
- # pegawai pajak Palembang
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
UMKM Palembang Naik Kelas, Kini Produknya Jadi Suvenir Penerbangan Garuda
-
Usai Fitrianti Ditahan, Harnojoyo Diperiksa Kejaksaan: Dugaan Korupsi Apa?
-
Lepas Kemeriahan Lebaran, Emas Digadai Warga Palembang untuk Sekolah Anak
-
Harga Emas Tinggi Dorong Warga Palembang Ramai Gadai untuk Biaya Sekolah
-
Rp10 Juta Sesuku, Harga Emas Perhiasan Palembang Cetak Rekor Usai Lebaran