SuaraSumsel.id - Aksi adu kebut alias balap liar, antara dua mobil mewah, ferrari merah dan Pajero Sport di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) terungkap. Polisi pun mengakui telah mengamankan keduannya, yang berakhir dikenakan sanksi tilang.
Aksi balap liar yang baru diketahui jika peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kol H Burlian, berujung viral di media sosialnya.
Dua mobil yakni jenis Ferrari nopol B 41 NI warna merah dan Mitsubishi Pajero Sports nopol BG 1679 ML warna hitam telah diamankan.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Emil Eka Putra membenarkan pihaknya telah mengamankan dua jenis kendaraan berupa mobil sedan Ferrari warna merah dan mobil Mitsubishi Pajero.
“Keduanya yang viral di media sosial melaksanakan kegiatan melebihi batas kecepatan di Jalan Kol H Burlian pada Jumat (13/10/2023) sekitar pukul 22.00 WIB," ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Keduanya kena tilang dengan pasal 287 dan 297.
"Untuk pengemudi kedua kendaraan ini atas nama Muhammad Tri dan Ahmad Fikri,” terang Kompol Emil Eka Putra.
Adapun sosok pemilik Ferrari ialah suami dari pengusaha skincare terkenal di Palembang, Dadang namun yang mengendarainya, Muhammad Tri.
“Di dalam STNK mobil Ferrari atas nama perusahaan. Untuk sopir atau pengemudi kendaraan keduanya sudah dilengkapi dengan SIM dan STNK,” tuturnya.
Baca Juga: Menhub Tata Ulang 3 Rute Feeder LRT Sumsel di Palembang, Karena Merugi?
Alasan kedua pengemudi ini melakukan aksi adu kecepatan, keduanya bahwa mereka berdua habis pulang dari suatu daerah lalu bertemu di persimpangan jalan dan mengajak untuk mengetes kecepatan mobil tersebut.
“Mereka sengaja untuk mengetes kecepatan kendaraannya," ucapnya menjelaskan.
Berita Terkait
-
Polisi Buru Pengemudi Mobil Ferrari dan Pajero Sport yang Lakukan Balapan Liar di Palembang
-
Jadi Hujatan Netizen, Kader PDIP Palembang Anggap Receh Soal Tunjangan Transportasi Dewan Belum Dikembalikan
-
Balap Liar Ferrari Merah VS Pajero di Kawasan Jakabaring Viral, Pemilik Mobilnya Pengusaha Palembang?
-
Lahan Tebu Perusahaan Plat Merah di Ogan Ilir Disegel KLHK Karena Kerap Terbakar
-
Perkara Sepele Bikin Nyawa 1 Remaja Melayang, Tawuran di Palembang Hanya Disebabkan Karena Ini
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?