SuaraSumsel.id - Aksi adu kebut alias balap liar, antara dua mobil mewah, ferrari merah dan Pajero Sport di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) terungkap. Polisi pun mengakui telah mengamankan keduannya, yang berakhir dikenakan sanksi tilang.
Aksi balap liar yang baru diketahui jika peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kol H Burlian, berujung viral di media sosialnya.
Dua mobil yakni jenis Ferrari nopol B 41 NI warna merah dan Mitsubishi Pajero Sports nopol BG 1679 ML warna hitam telah diamankan.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Emil Eka Putra membenarkan pihaknya telah mengamankan dua jenis kendaraan berupa mobil sedan Ferrari warna merah dan mobil Mitsubishi Pajero.
“Keduanya yang viral di media sosial melaksanakan kegiatan melebihi batas kecepatan di Jalan Kol H Burlian pada Jumat (13/10/2023) sekitar pukul 22.00 WIB," ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Keduanya kena tilang dengan pasal 287 dan 297.
"Untuk pengemudi kedua kendaraan ini atas nama Muhammad Tri dan Ahmad Fikri,” terang Kompol Emil Eka Putra.
Adapun sosok pemilik Ferrari ialah suami dari pengusaha skincare terkenal di Palembang, Dadang namun yang mengendarainya, Muhammad Tri.
“Di dalam STNK mobil Ferrari atas nama perusahaan. Untuk sopir atau pengemudi kendaraan keduanya sudah dilengkapi dengan SIM dan STNK,” tuturnya.
Baca Juga: Menhub Tata Ulang 3 Rute Feeder LRT Sumsel di Palembang, Karena Merugi?
Alasan kedua pengemudi ini melakukan aksi adu kecepatan, keduanya bahwa mereka berdua habis pulang dari suatu daerah lalu bertemu di persimpangan jalan dan mengajak untuk mengetes kecepatan mobil tersebut.
“Mereka sengaja untuk mengetes kecepatan kendaraannya," ucapnya menjelaskan.
Berita Terkait
-
Polisi Buru Pengemudi Mobil Ferrari dan Pajero Sport yang Lakukan Balapan Liar di Palembang
-
Jadi Hujatan Netizen, Kader PDIP Palembang Anggap Receh Soal Tunjangan Transportasi Dewan Belum Dikembalikan
-
Balap Liar Ferrari Merah VS Pajero di Kawasan Jakabaring Viral, Pemilik Mobilnya Pengusaha Palembang?
-
Lahan Tebu Perusahaan Plat Merah di Ogan Ilir Disegel KLHK Karena Kerap Terbakar
-
Perkara Sepele Bikin Nyawa 1 Remaja Melayang, Tawuran di Palembang Hanya Disebabkan Karena Ini
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Pastikan Akses Perbankan Tetap Mudah Selama Libur Idul Fitri 2026
-
Promo BRI KKB Hingga April 2026, Bunga 2,85% Flat dan Proses Pengajuan Serba Digital
-
BRI Rayakan Imlek Bersama Nasabah, Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Pertumbuhan
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa
-
5 Fakta Bungkusan Mencurigakan di Kebun Sawit, Isinya Ternyata 5 Kilogram Ganja