SuaraSumsel.id - Aksi adu kebut alias balap liar, antara dua mobil mewah, ferrari merah dan Pajero Sport di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) terungkap. Polisi pun mengakui telah mengamankan keduannya, yang berakhir dikenakan sanksi tilang.
Aksi balap liar yang baru diketahui jika peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kol H Burlian, berujung viral di media sosialnya.
Dua mobil yakni jenis Ferrari nopol B 41 NI warna merah dan Mitsubishi Pajero Sports nopol BG 1679 ML warna hitam telah diamankan.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Emil Eka Putra membenarkan pihaknya telah mengamankan dua jenis kendaraan berupa mobil sedan Ferrari warna merah dan mobil Mitsubishi Pajero.
Baca Juga: Menhub Tata Ulang 3 Rute Feeder LRT Sumsel di Palembang, Karena Merugi?
“Keduanya yang viral di media sosial melaksanakan kegiatan melebihi batas kecepatan di Jalan Kol H Burlian pada Jumat (13/10/2023) sekitar pukul 22.00 WIB," ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Keduanya kena tilang dengan pasal 287 dan 297.
"Untuk pengemudi kedua kendaraan ini atas nama Muhammad Tri dan Ahmad Fikri,” terang Kompol Emil Eka Putra.
Adapun sosok pemilik Ferrari ialah suami dari pengusaha skincare terkenal di Palembang, Dadang namun yang mengendarainya, Muhammad Tri.
“Di dalam STNK mobil Ferrari atas nama perusahaan. Untuk sopir atau pengemudi kendaraan keduanya sudah dilengkapi dengan SIM dan STNK,” tuturnya.
Baca Juga: BI: 3 Hal Ini Penting Memperkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Digital di Sumsel
Alasan kedua pengemudi ini melakukan aksi adu kecepatan, keduanya bahwa mereka berdua habis pulang dari suatu daerah lalu bertemu di persimpangan jalan dan mengajak untuk mengetes kecepatan mobil tersebut.
“Mereka sengaja untuk mengetes kecepatan kendaraannya," ucapnya menjelaskan.
Berita Terkait
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Umumkan Lamaran dengan Polisi, Febby Rastanty Tampil Menawan dengan Kebaya Kartini dari Songket Palembang
Tag
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Ini Alasan Pemerintahan Prabowo Belum Gaspol Bangun Infrastruktur
-
Miris! Ribuan Anggota TNI-Polri Terseret Judi Online, Sinyal Pembenahan?
-
Lapor Mas Wapres ala Gibran: Kebijakan Strategis atau Populis?
-
Emiten Leasing Boy Thohir Akui PHK Ribuan Karyawan
-
Data Ekonomi China Dorong Rupiah Berotot di Perdagangan Senin Pagi
Terkini
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?
-
WNA China Tewas Tertabrak Speedboat di Sumsel, Nakhoda Jadi Tersangka
-
Rayakan HUT Emas ke - 50, Semen Baturaja Sinergi Membangun Keberlanjutan
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit