SuaraSumsel.id - Klub Sriwijaya FC mendapatkan saksi disiplin dari komite disiplin PSSI atas peristiwa yang terjadi pada laga Sriwijaya FC menjamu Semen Padang FC di Jakabarring, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) awal pekan ini.
Komisi disiplin atau Komdis pun telah menyurati klub atas sanksi beruba denda yang diberikan kepada klub atas peristiwa yang tidak diharapkan. Komdis PSSI menemukan fakta dan mempertimbangkan hukum jika terjadi peristiwa pelanggaran disiplin.
Yakni terjadinya pelemparan botol air yang masif di ujung pertandingan tersebut. Pelemparan yang berasal dari tribun penonton di lantai 3 ini mengakibatkan Sriwijaya FC harus membayar denda Rp10 juta.
Keptusan ini merunjuk pada pasal 70 ayat 1, ayat 4, dan lampiran pasalnya. Klub Sriwijaya FC dikenakan sanksi Rp10 juta atas peristiwa tersebut.
Selain itu komdis PSSI juga menegaskan pada keputusan lainnya, jika terjadi pelanggaran berulang makan klub akan mendapatkan sanksi lebih berat.
"Keputusan ini tidak bisa dilakukan upaya banding," ujar poin saksi yang disampaikan kepada Sriwijaya FC.
Keputusan komisi disiplin ini dibenarkan oleh Komite Umum dan Organisasi Asprov PSSI Sumsel, Faisal Mursyid.
"Iya, karena botol memang sudah dilarang," ujarnya.
Dia pun mengatakan saat laga, panitia sudah melarang agar penonton tidak membawa botol di dalam stadion.
Baca Juga: Sumsel 3 Kali Batal Tuan Rumah Piala Dunia, Publik Makin Geram Akan Asap Karhutla
"Namun masih ditemukan dan menjadi sasaran amukan dari penonton. Saya lihat itu juga karena kejadiannya mencekam, mendekati di akhir pertandingan dan penonton memang tampak kecewa pada hasil pertandingan yang tertinggal," sambung Faisal.
"Sebagai luapan emosi," sambung Faisal menegaskan.
Diapun berharap penonton makin disiplin menonton laga Sriwijaya FC. "Memang ini dinamika, tapi jika sudah begini, klub juga yang rugi," tutupnya.
Pada laga tersebut, Srrwijaya FC menjamu Semen Padang FC dengan hasil imbang, yang masih memposisikan klub kebanggan wong kito di posisi klasemen ke-4 dengan 5 poin.
Berita Terkait
-
Kontra PSPS Riau dan PSMS Medan, Pelatih Yoyo Diminta Buktikan Hasil Akhir Bukan Hanya Pola Main
-
Lapor ke PT LIB, Mertua Pratama Arhan Beberkan Bukti Wasit Terindikasi Curang di Laga Sriwijaya FC vs Semen Padang
-
Wasit Terindikasi Curang, Satgas Anti Mafia Bola Siap Usut Laga Sriwijaya FC vs Semen Padang di Liga 2
-
Satgas Anti Mafia Bola Siap Usut Dugaan Kecurangan Wasit di Laga Sriwijaya FC vs Semen Padang
-
Wasit Laga Sriwijaya FC vs Semen Padang Dinilai Berat Sebelah, Mertua Pratama Arhan Lapor PT LIB
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
UMKM Jadi Sorotan Global, Dirut BRI Bicara Keuangan Berkelanjutan di Davos
-
Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif: Aturan Mudah yang Wajib Dikuasai
-
Usai Haji Halim Ali Wafat, Kejati Umumkan Status Kasus Tol Betung-Tempino
-
7 Fakta Prosesi Pemakaman Kemas Haji Abdul Halim Ali di Palembang
-
Saatnya Berkarya 2026! Bank Sumsel Babel Kick Off Kompetisi Karya Jurnalistik untuk Insan Media