SuaraSumsel.id - Klub Sriwijaya FC mendapatkan saksi disiplin dari komite disiplin PSSI atas peristiwa yang terjadi pada laga Sriwijaya FC menjamu Semen Padang FC di Jakabarring, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) awal pekan ini.
Komisi disiplin atau Komdis pun telah menyurati klub atas sanksi beruba denda yang diberikan kepada klub atas peristiwa yang tidak diharapkan. Komdis PSSI menemukan fakta dan mempertimbangkan hukum jika terjadi peristiwa pelanggaran disiplin.
Yakni terjadinya pelemparan botol air yang masif di ujung pertandingan tersebut. Pelemparan yang berasal dari tribun penonton di lantai 3 ini mengakibatkan Sriwijaya FC harus membayar denda Rp10 juta.
Keptusan ini merunjuk pada pasal 70 ayat 1, ayat 4, dan lampiran pasalnya. Klub Sriwijaya FC dikenakan sanksi Rp10 juta atas peristiwa tersebut.
Selain itu komdis PSSI juga menegaskan pada keputusan lainnya, jika terjadi pelanggaran berulang makan klub akan mendapatkan sanksi lebih berat.
"Keputusan ini tidak bisa dilakukan upaya banding," ujar poin saksi yang disampaikan kepada Sriwijaya FC.
Keputusan komisi disiplin ini dibenarkan oleh Komite Umum dan Organisasi Asprov PSSI Sumsel, Faisal Mursyid.
"Iya, karena botol memang sudah dilarang," ujarnya.
Dia pun mengatakan saat laga, panitia sudah melarang agar penonton tidak membawa botol di dalam stadion.
Baca Juga: Sumsel 3 Kali Batal Tuan Rumah Piala Dunia, Publik Makin Geram Akan Asap Karhutla
"Namun masih ditemukan dan menjadi sasaran amukan dari penonton. Saya lihat itu juga karena kejadiannya mencekam, mendekati di akhir pertandingan dan penonton memang tampak kecewa pada hasil pertandingan yang tertinggal," sambung Faisal.
"Sebagai luapan emosi," sambung Faisal menegaskan.
Diapun berharap penonton makin disiplin menonton laga Sriwijaya FC. "Memang ini dinamika, tapi jika sudah begini, klub juga yang rugi," tutupnya.
Pada laga tersebut, Srrwijaya FC menjamu Semen Padang FC dengan hasil imbang, yang masih memposisikan klub kebanggan wong kito di posisi klasemen ke-4 dengan 5 poin.
Berita Terkait
-
Kontra PSPS Riau dan PSMS Medan, Pelatih Yoyo Diminta Buktikan Hasil Akhir Bukan Hanya Pola Main
-
Lapor ke PT LIB, Mertua Pratama Arhan Beberkan Bukti Wasit Terindikasi Curang di Laga Sriwijaya FC vs Semen Padang
-
Wasit Terindikasi Curang, Satgas Anti Mafia Bola Siap Usut Laga Sriwijaya FC vs Semen Padang di Liga 2
-
Satgas Anti Mafia Bola Siap Usut Dugaan Kecurangan Wasit di Laga Sriwijaya FC vs Semen Padang
-
Wasit Laga Sriwijaya FC vs Semen Padang Dinilai Berat Sebelah, Mertua Pratama Arhan Lapor PT LIB
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Aset Lewat Kerja Sama dengan Kejari PALI
-
Usai Terima SK Plt Pasca Edison Jadi Tersangka, Bisakah Sumarni Jadi Bupati Muara Enim?
-
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Ini Dampaknya bagi Kelas Menengah dan UMKM di Sumsel
-
Apa Itu Jongot? Cara Orang Musi Menjaga Pangan, Air, dan Ingatan Leluhur di Sumsel
-
Program MBG Bermasalah? Sejumlah Dapur di Sumsel Ternyata Berhenti Sementara