SuaraSumsel.id - Klub Sriwijaya FC mendapatkan saksi disiplin dari komite disiplin PSSI atas peristiwa yang terjadi pada laga Sriwijaya FC menjamu Semen Padang FC di Jakabarring, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) awal pekan ini.
Komisi disiplin atau Komdis pun telah menyurati klub atas sanksi beruba denda yang diberikan kepada klub atas peristiwa yang tidak diharapkan. Komdis PSSI menemukan fakta dan mempertimbangkan hukum jika terjadi peristiwa pelanggaran disiplin.
Yakni terjadinya pelemparan botol air yang masif di ujung pertandingan tersebut. Pelemparan yang berasal dari tribun penonton di lantai 3 ini mengakibatkan Sriwijaya FC harus membayar denda Rp10 juta.
Keptusan ini merunjuk pada pasal 70 ayat 1, ayat 4, dan lampiran pasalnya. Klub Sriwijaya FC dikenakan sanksi Rp10 juta atas peristiwa tersebut.
Selain itu komdis PSSI juga menegaskan pada keputusan lainnya, jika terjadi pelanggaran berulang makan klub akan mendapatkan sanksi lebih berat.
"Keputusan ini tidak bisa dilakukan upaya banding," ujar poin saksi yang disampaikan kepada Sriwijaya FC.
Keputusan komisi disiplin ini dibenarkan oleh Komite Umum dan Organisasi Asprov PSSI Sumsel, Faisal Mursyid.
"Iya, karena botol memang sudah dilarang," ujarnya.
Dia pun mengatakan saat laga, panitia sudah melarang agar penonton tidak membawa botol di dalam stadion.
Baca Juga: Sumsel 3 Kali Batal Tuan Rumah Piala Dunia, Publik Makin Geram Akan Asap Karhutla
"Namun masih ditemukan dan menjadi sasaran amukan dari penonton. Saya lihat itu juga karena kejadiannya mencekam, mendekati di akhir pertandingan dan penonton memang tampak kecewa pada hasil pertandingan yang tertinggal," sambung Faisal.
"Sebagai luapan emosi," sambung Faisal menegaskan.
Diapun berharap penonton makin disiplin menonton laga Sriwijaya FC. "Memang ini dinamika, tapi jika sudah begini, klub juga yang rugi," tutupnya.
Pada laga tersebut, Srrwijaya FC menjamu Semen Padang FC dengan hasil imbang, yang masih memposisikan klub kebanggan wong kito di posisi klasemen ke-4 dengan 5 poin.
Berita Terkait
-
Kontra PSPS Riau dan PSMS Medan, Pelatih Yoyo Diminta Buktikan Hasil Akhir Bukan Hanya Pola Main
-
Lapor ke PT LIB, Mertua Pratama Arhan Beberkan Bukti Wasit Terindikasi Curang di Laga Sriwijaya FC vs Semen Padang
-
Wasit Terindikasi Curang, Satgas Anti Mafia Bola Siap Usut Laga Sriwijaya FC vs Semen Padang di Liga 2
-
Satgas Anti Mafia Bola Siap Usut Dugaan Kecurangan Wasit di Laga Sriwijaya FC vs Semen Padang
-
Wasit Laga Sriwijaya FC vs Semen Padang Dinilai Berat Sebelah, Mertua Pratama Arhan Lapor PT LIB
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu 9 Jam, Lima Koper Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
-
FIFGROUP Gelar Hajatan Cabang Mukomuko, Angkat Tradisi Kesenian Irama Minang Berhadiah Honda ADV
-
Tak Sekadar Modal, OJK dan Pemprov Sumsel Siapkan Jalan 100.000 Sultan Muda Tembus Pasar
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel