SuaraSumsel.id - Klub Sriwijaya FC mendapatkan saksi disiplin dari komite disiplin PSSI atas peristiwa yang terjadi pada laga Sriwijaya FC menjamu Semen Padang FC di Jakabarring, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) awal pekan ini.
Komisi disiplin atau Komdis pun telah menyurati klub atas sanksi beruba denda yang diberikan kepada klub atas peristiwa yang tidak diharapkan. Komdis PSSI menemukan fakta dan mempertimbangkan hukum jika terjadi peristiwa pelanggaran disiplin.
Yakni terjadinya pelemparan botol air yang masif di ujung pertandingan tersebut. Pelemparan yang berasal dari tribun penonton di lantai 3 ini mengakibatkan Sriwijaya FC harus membayar denda Rp10 juta.
Keptusan ini merunjuk pada pasal 70 ayat 1, ayat 4, dan lampiran pasalnya. Klub Sriwijaya FC dikenakan sanksi Rp10 juta atas peristiwa tersebut.
Selain itu komdis PSSI juga menegaskan pada keputusan lainnya, jika terjadi pelanggaran berulang makan klub akan mendapatkan sanksi lebih berat.
"Keputusan ini tidak bisa dilakukan upaya banding," ujar poin saksi yang disampaikan kepada Sriwijaya FC.
Keputusan komisi disiplin ini dibenarkan oleh Komite Umum dan Organisasi Asprov PSSI Sumsel, Faisal Mursyid.
"Iya, karena botol memang sudah dilarang," ujarnya.
Dia pun mengatakan saat laga, panitia sudah melarang agar penonton tidak membawa botol di dalam stadion.
Baca Juga: Sumsel 3 Kali Batal Tuan Rumah Piala Dunia, Publik Makin Geram Akan Asap Karhutla
"Namun masih ditemukan dan menjadi sasaran amukan dari penonton. Saya lihat itu juga karena kejadiannya mencekam, mendekati di akhir pertandingan dan penonton memang tampak kecewa pada hasil pertandingan yang tertinggal," sambung Faisal.
"Sebagai luapan emosi," sambung Faisal menegaskan.
Diapun berharap penonton makin disiplin menonton laga Sriwijaya FC. "Memang ini dinamika, tapi jika sudah begini, klub juga yang rugi," tutupnya.
Pada laga tersebut, Srrwijaya FC menjamu Semen Padang FC dengan hasil imbang, yang masih memposisikan klub kebanggan wong kito di posisi klasemen ke-4 dengan 5 poin.
Berita Terkait
-
Kontra PSPS Riau dan PSMS Medan, Pelatih Yoyo Diminta Buktikan Hasil Akhir Bukan Hanya Pola Main
-
Lapor ke PT LIB, Mertua Pratama Arhan Beberkan Bukti Wasit Terindikasi Curang di Laga Sriwijaya FC vs Semen Padang
-
Wasit Terindikasi Curang, Satgas Anti Mafia Bola Siap Usut Laga Sriwijaya FC vs Semen Padang di Liga 2
-
Satgas Anti Mafia Bola Siap Usut Dugaan Kecurangan Wasit di Laga Sriwijaya FC vs Semen Padang
-
Wasit Laga Sriwijaya FC vs Semen Padang Dinilai Berat Sebelah, Mertua Pratama Arhan Lapor PT LIB
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Dukung Mudik Aman 2026, BRI Berangkatkan 175 Bus Gratis Bagi Pemudik
-
Bank Sumsel Babel Ingatkan Bahaya File APK, Modus Penipuan Digital Kian Marak
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 11 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Sahur
-
6 Fakta Ilyas Panji Alam, Wakil Ketua DPRD Sumsel dari PDIP Disorot soal Meja Biliar Ratusan Juta
-
Viral Meja Biliar Rp335 Juta di Rumdin DPRD Sumsel, Harta Wakil Ketua DPRD Tembus Rp9,5 Miliar