SuaraSumsel.id - Seorang ibu tiri di Jambi nekat setrika tangan dan kaki anaknya. Alasan hal ini ia lakukan adalah karena kesal biaya bulanan dari suami yang kurang untuk kehidupan sehari-hari.
Kejadian nahas tersebut terjadi pada 4 September 2023 lalu di Dusun Suka Makmur, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, Jambi.
Pelaku berinisial N (31) mengaku geram usai menerima biaya bulanan dari sang suami. Sebelumnya, suaminya tersebut berjanji untuk memberikan nafkah Rp 8 juta per bulan untuknya. Namun, uang yang dikirimkan hanya Rp 4 juta.
Melampiaskan kemarahannya ini, N lalu melakukan tindakan kejinya tersebut kepada sang anak yang adalah anak tirinya. Saat akan berangkat ke sekolah, korban yang ingin mengganti baju lalu bertemu dengan pelaku yang sedang menyetrika.
Sedang berada dalam kondisi kesal, N lalu mengarahkan setrika panas tersebut ke lengan dan kaki kanan sang anak tiri. Akibat aksi tersebut, korban mengalami luka bakar hingga kulit melepuh.
Kejadian ini lalu diketahui oleh keluarga korban yang tidak terima dengan aksi pelaku. Mengetahui bahwa dirinya dilaporkan ke pihak berwajib, pelaku lalu melarikan diri.
Pelaku baru ditangkap beberapa waktu kemudian usai bersembunyi di sebuah pondok di kebun sawit milik keluarganya yang berada di lokasi lain.
Setelah diperiksa, ibu tiri di Jambi yang nekat setrika anak ini kini berstatus sebagai tersangka. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 dengan hukuman penjara mencapai 10 tahun.
Baca Juga: Polisi Gerebek Pesta Sabu di Kantor Partai Perindo Jambi, Pelakunya Anggota Kader?
Berita Terkait
-
Duarrr! Ban Belakang Pecah, Avanza Kecelakaan di Tol Gempol-Pasuruan
-
Menggugah Selera, Lezatnya Chicken Steak Siginjai di Kota Jambi
-
PNS Disperindag Jambi Nekat Curi HP Siswa SMA, Motifnya Bikin Geleng-geleng
-
Stop Bullying! Dosen Psikologi Universitas Jambi Adakan Psikoedukasi
-
Lezatnya Bebek Kremes Wengi, Sambal Bakarnya Juara!
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
BRI Rayakan Imlek Bersama Nasabah, Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Pertumbuhan
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa
-
5 Fakta Bungkusan Mencurigakan di Kebun Sawit, Isinya Ternyata 5 Kilogram Ganja
-
THR Sudah Cair? Ini 7 Promo HP, TV & Kulkas Ramadan di Toko Elektronik yang Lagi Diserbu Pembeli
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900