Scroll untuk membaca artikel
Amelia Prisilia
Selasa, 26 September 2023 | 09:52 WIB
Ilustrasi KDRT yang banyak terjadi di ranah keluarga (Pixabay/Tumisu)

SuaraSumsel.id - Seorang ibu tiri di Jambi nekat setrika tangan dan kaki anaknya. Alasan hal ini ia lakukan adalah karena kesal biaya bulanan dari suami yang kurang untuk kehidupan sehari-hari.

Kejadian nahas tersebut terjadi pada 4 September 2023 lalu di Dusun Suka Makmur, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, Jambi.

Pelaku berinisial N (31) mengaku geram usai menerima biaya bulanan dari sang suami. Sebelumnya, suaminya tersebut berjanji untuk memberikan nafkah Rp 8 juta per bulan untuknya. Namun, uang yang dikirimkan hanya Rp 4 juta.

Melampiaskan kemarahannya ini, N lalu melakukan tindakan kejinya tersebut kepada sang anak yang adalah anak tirinya. Saat akan berangkat ke sekolah, korban yang ingin mengganti baju lalu bertemu dengan pelaku yang sedang menyetrika.

Baca Juga: Polisi Gerebek Pesta Sabu di Kantor Partai Perindo Jambi, Pelakunya Anggota Kader?

Sedang berada dalam kondisi kesal, N lalu mengarahkan setrika panas tersebut ke lengan dan kaki kanan sang anak tiri. Akibat aksi tersebut, korban mengalami luka bakar hingga kulit melepuh.

Kejadian ini lalu diketahui oleh keluarga korban yang tidak terima dengan aksi pelaku. Mengetahui bahwa dirinya dilaporkan ke pihak berwajib, pelaku lalu melarikan diri.

Pelaku baru ditangkap beberapa waktu kemudian usai bersembunyi di sebuah pondok di kebun sawit milik keluarganya yang berada di lokasi lain.

Setelah diperiksa, ibu tiri di Jambi yang nekat setrika anak ini kini berstatus sebagai tersangka. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 dengan hukuman penjara mencapai 10 tahun.

Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi Sarjana, Psikologi Universitas Jambi Taja Pelatihan

Load More