SuaraSumsel.id - Seorang ibu tiri di Jambi nekat setrika tangan dan kaki anaknya. Alasan hal ini ia lakukan adalah karena kesal biaya bulanan dari suami yang kurang untuk kehidupan sehari-hari.
Kejadian nahas tersebut terjadi pada 4 September 2023 lalu di Dusun Suka Makmur, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, Jambi.
Pelaku berinisial N (31) mengaku geram usai menerima biaya bulanan dari sang suami. Sebelumnya, suaminya tersebut berjanji untuk memberikan nafkah Rp 8 juta per bulan untuknya. Namun, uang yang dikirimkan hanya Rp 4 juta.
Melampiaskan kemarahannya ini, N lalu melakukan tindakan kejinya tersebut kepada sang anak yang adalah anak tirinya. Saat akan berangkat ke sekolah, korban yang ingin mengganti baju lalu bertemu dengan pelaku yang sedang menyetrika.
Sedang berada dalam kondisi kesal, N lalu mengarahkan setrika panas tersebut ke lengan dan kaki kanan sang anak tiri. Akibat aksi tersebut, korban mengalami luka bakar hingga kulit melepuh.
Kejadian ini lalu diketahui oleh keluarga korban yang tidak terima dengan aksi pelaku. Mengetahui bahwa dirinya dilaporkan ke pihak berwajib, pelaku lalu melarikan diri.
Pelaku baru ditangkap beberapa waktu kemudian usai bersembunyi di sebuah pondok di kebun sawit milik keluarganya yang berada di lokasi lain.
Setelah diperiksa, ibu tiri di Jambi yang nekat setrika anak ini kini berstatus sebagai tersangka. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 dengan hukuman penjara mencapai 10 tahun.
Baca Juga: Polisi Gerebek Pesta Sabu di Kantor Partai Perindo Jambi, Pelakunya Anggota Kader?
Berita Terkait
-
Duarrr! Ban Belakang Pecah, Avanza Kecelakaan di Tol Gempol-Pasuruan
-
Menggugah Selera, Lezatnya Chicken Steak Siginjai di Kota Jambi
-
PNS Disperindag Jambi Nekat Curi HP Siswa SMA, Motifnya Bikin Geleng-geleng
-
Stop Bullying! Dosen Psikologi Universitas Jambi Adakan Psikoedukasi
-
Lezatnya Bebek Kremes Wengi, Sambal Bakarnya Juara!
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pengertian Bilangan Cacah, Asli, Bulat, dan Rasional yang Sering Tertukar
-
Kasus Crazy Rich Haji Halim di Ujung Jalan, PN Palembang Siapkan Sidang Gugur Perkara
-
Pembinaan Usia Dini Berbuah Prestasi, Tim Basket Binaan PTBA Juara Galaxy Stars Rising Cup 2025
-
Kejar Penghargaan Bergengsi, Lomba Jurnalistik Bank Sumsel Babel 2026 Dimulai
-
PT Bukit Asam Borong 6 Penghargaan Indonesia Green Awards 2026