SuaraSumsel.id - Selebgram sekaligus TikTok Lina Mukherjee disebut sudah lebih ikhlas atas vonis yang diberikan majelis hakim atas kasus makan daging babi sembari baca doa bismillah. Hal ini diungkapkan artis King Saiful Jamil yang membesuk Lina Mukherjee bersama dengan kuasa hukum Agung Wijaya.
Keduanya membesuk Lina Mukherjee serta menilai jika Lina Mukherjee sudah lebih menerima keadaannya saat ini dengan ikhlas. Lina Mukherjee disebut sudah menerima keadaan atas kasus yang menjeratnya.
“Hari ini saya kembali membesuk Lina dan alhamdulillah Lina Mukherjee sehat makin cantik dan Lina juga telah menerima keadaan serta sudah ikhlas,” ungkap King Saiful kepada awak media.
Secara pribadi, Saiful Jamil mengungkapkan jika Lina terlihat lebih bisa menerima keadaan. “Siapa sih yang mau rela masuk bui? gak adakan?” tanya Saiful menegaskan.
King Saiful juga berharap agar Lina Mukherjee mengambil hikmah atas peristiwa yang terjadi atas dirinya. “Ambil hikmahnya, bikin konten yang bermanfaat dan tidak melukai ummat dan siapapun,” harap ia.
Dirinya juga menceritakan kedatangannya ke lapas Wanita dengan membawa makanan kesukaan Lina Mukherjee. “Kami juga membawa sambel ikan tongkol, mudah – mudahan makanannya bisa menambah semangat Lina Mukherjee, jadi sebisa kami mengembirakannya,” tuturnya
“Mudah – mudahan nanti kebaikan – kebaikan yang didapatkan oleh Lina Mukherjee,” harapnya.
Kasus Penghinaan Agama Lina Disorot Media Asing
media asing yang menyoroti kasus Lina Mukherjee yakni media Al Jazeera English. Media ini menuliskan judul jika TikToker Indonesia dijatuhi hukuman setelah membaca doa karena memakan kriuk daging babi.
Baca Juga: Ada Program Restorasi Gambut, Kenapa Gambut di Sumsel Terbakar Setiap Tahun?
“Seorang #TikToker Indonesia dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena penistaan agama setelah memposting video dirinya membaca doa Muslim sebelum makan makanan termasuk babi. Putusan pengadilan tersebut menimbulkan beberapa pendapat di negara tersebut, dan banyak pengguna media sosial menyebutnya kasar,” tulis keterangan dalam akun tersebut.
Unggahan tersebut langsung menuai komentar warganet luar negeri. “Kalau dia hanya makan babi aku akan mengatakan terserah. Tapi untuk mengucapkan Bismillah lalu makan babi? Itu membuat aku kesal,” tulis akun @hay***mb.
“Ini bukan masalah makanan yang dia makan, tapi cara dia makan dan tidak menghargai Islam,” komentar akun @dira*****oor.
Warganet menilai kalau hukuman kepada Lina Mukherjee dinilai berlebihan.
Berita Terkait
-
Saksikan! Link Live Streaming PSDS Deli Serdang VS Sriwijaya FC Sore Ini
-
Tak Hanya di Sumsel, Korban Investasi Bodong FEC Bertambah: 114 Orang, Kerugian Lebih Rp 4 Miliar
-
Daftar Bank Mandiri Terdekat di Palembang, Lengkap dengan Alamatnya
-
Disorot Media Asing, Ini Kronologi Kasus Lina Mukherjee Divonis Bersalah Karena Berdoa Saat Makan Babi
-
Tarif Baru PDAM Tirta Musi Ditolak, Warga Aksi Mandi di Kantor Wali Kota Palembang
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat
-
Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?
-
Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim
-
Ratu Dewa Berang di Rapat Banjir, PPPK Diusir, Nasib Kadis hingga Kabid Disorot
-
Antrean Solar Kembali Mengular di Palembang, Mengapa Belum Tuntas Usai Rakor Pemprov?