SuaraSumsel.id - Sidang dengan terdakwa Lina Mukherjee pada perkara dugaan penistaan agama berlanjut di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (19/9/2023). Agenda sidang kali ini ialah pembacaan vonis terhadap terdakwa.
Sebelum menjalani sidang, Tiktoker Lina Mukherjee yang didakwa karena membuat konten makan kriuk daging babi dengan mengucapkan bismillah sempat menyebut-nyebut nama mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok
Dia memprediksi jika vonis yang diterimannya akan sama dengan kasus yang menjerat Ahok pada saat itu.
Menurut Lina, hukuman yang dijatuhkan majelis hakim nantinya akan lebih kurang sama dengan vonis yang diberikan kepada Ahok.
“Estimasi saya selama ini tidak pernah salah jadi kurang lebih segitu,” ungkap Lina
Lina pun mengaku pasrah dengan hukuman yang akan diberikan majelis hakim. Meski ia pun mengaku sudah sering meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, terutama umat Islam.
Dia pun menargetkan jika tahun depan harus bebas.
Selebgram yang identik dengan gaya artis bollywood itu pun mengaku sudah banyak kesedihan yang dialaminya.
Dia menyebut sejak terjerat kasus ini, ia tidak bisa menemui keluarga. Selama ditahan di Palembang, ia tidak pernah didatangi oleh orang tua, karena kondisi kesehatan dan usia.
Baca Juga: Gimmik Wali Kota di Sumsel di Akhir Masa Jabatan: Bawa Koper Tinggalkan Rumah Dinas
“Yang penting tahun depan saya sudah bebas, jujur saya banyak kesedihan orang tua ku tidak bisa datang karena jauh dan usianya sudah berumur,” katanya
Menghadapi vonis, Lina pun mengungkapkan selalu memanjatkan doa kepada sang pencipta setiap harinya.
Lina sempat mengungkit mengenai keluarga pegawai yang telah menjadikan sosoknya sebagai sumber penghidupan. Lina pun berjanji akan menebus tanggungjawab tersebut jika sudah menjalani hukuman yang dijatuhkan majelis hakim.
“Apabila saya bebas akan memikirkan asisten saya yang telah mempunyai anak, walaupun saya kontroversi tapi anaknya juga perlu pendidikan baik termasuk keluarga saya,” ucapnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Herman Deru Dapatkan Gelar Gubernur Bina Sena dari IMF 2023
-
Gimmik Wali Kota di Sumsel di Akhir Masa Jabatan: Bawa Koper Tinggalkan Rumah Dinas
-
Heboh Kasus Video Selingkuh, Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah Diganti
-
Jelang Divonis Pekan Depan, Lina Mukherjee Aktif di Media Sosial Lagi?
-
Lina Mukherjee 'Hidup Kembali' di Media Sosial, Sudah Bebas dari Penjara?
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
Terkini
-
Kabut Asap Karhutla Kembali Ganggu Penerbangan Palembang, 5 Pesawat Terdampak Hari Ini
-
Habitat Terbakar, Anak Kucing Kuwuk 2 Bulan Ditemukan Sendirian di Ogan Ilir
-
7 Kali Reshuffle Prabowo, Pengamat UIN Raden Fatah Palembang Soroti Efeknya ke Birokrasi
-
Digantikan Jenderal Dudung, Ke Mana Langkah Politik Djamari Chaniago Setelah dari Kabinet?
-
25 Siswa Mual dan Muntah Usai Makan MBG di Muba, Benarkah karena Ayam Geprek?