SuaraSumsel.id - Sidang dengan terdakwa Lina Mukherjee pada perkara dugaan penistaan agama berlanjut di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (19/9/2023). Agenda sidang kali ini ialah pembacaan vonis terhadap terdakwa.
Sebelum menjalani sidang, Tiktoker Lina Mukherjee yang didakwa karena membuat konten makan kriuk daging babi dengan mengucapkan bismillah sempat menyebut-nyebut nama mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok
Dia memprediksi jika vonis yang diterimannya akan sama dengan kasus yang menjerat Ahok pada saat itu.
Menurut Lina, hukuman yang dijatuhkan majelis hakim nantinya akan lebih kurang sama dengan vonis yang diberikan kepada Ahok.
“Estimasi saya selama ini tidak pernah salah jadi kurang lebih segitu,” ungkap Lina
Lina pun mengaku pasrah dengan hukuman yang akan diberikan majelis hakim. Meski ia pun mengaku sudah sering meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, terutama umat Islam.
Dia pun menargetkan jika tahun depan harus bebas.
Selebgram yang identik dengan gaya artis bollywood itu pun mengaku sudah banyak kesedihan yang dialaminya.
Dia menyebut sejak terjerat kasus ini, ia tidak bisa menemui keluarga. Selama ditahan di Palembang, ia tidak pernah didatangi oleh orang tua, karena kondisi kesehatan dan usia.
Baca Juga: Gimmik Wali Kota di Sumsel di Akhir Masa Jabatan: Bawa Koper Tinggalkan Rumah Dinas
“Yang penting tahun depan saya sudah bebas, jujur saya banyak kesedihan orang tua ku tidak bisa datang karena jauh dan usianya sudah berumur,” katanya
Menghadapi vonis, Lina pun mengungkapkan selalu memanjatkan doa kepada sang pencipta setiap harinya.
Lina sempat mengungkit mengenai keluarga pegawai yang telah menjadikan sosoknya sebagai sumber penghidupan. Lina pun berjanji akan menebus tanggungjawab tersebut jika sudah menjalani hukuman yang dijatuhkan majelis hakim.
“Apabila saya bebas akan memikirkan asisten saya yang telah mempunyai anak, walaupun saya kontroversi tapi anaknya juga perlu pendidikan baik termasuk keluarga saya,” ucapnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Herman Deru Dapatkan Gelar Gubernur Bina Sena dari IMF 2023
-
Gimmik Wali Kota di Sumsel di Akhir Masa Jabatan: Bawa Koper Tinggalkan Rumah Dinas
-
Heboh Kasus Video Selingkuh, Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah Diganti
-
Jelang Divonis Pekan Depan, Lina Mukherjee Aktif di Media Sosial Lagi?
-
Lina Mukherjee 'Hidup Kembali' di Media Sosial, Sudah Bebas dari Penjara?
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Cak Imin Bicara Pemutihan Utang BPJS, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Menkeu Purbaya Curiga Permainan Bunga Rp285,6 Triliun Bikin TPG Telat
-
Semen Baturaja Sabet 3 Penghargaan GRC 2025, Bukti Tata Kelola dan Kepemimpinan Unggul
-
UMKM Panen Rezeki di Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Gubernur Dorong Produk Lokal Naik Kelas
-
1.863 Peserta Serbu Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Terbesar Sepanjang Penyelenggaraan