SuaraSumsel.id - Sidang dengan terdakwa Lina Mukherjee pada perkara dugaan penistaan agama berlanjut di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (19/9/2023). Agenda sidang kali ini ialah pembacaan vonis terhadap terdakwa.
Sebelum menjalani sidang, Tiktoker Lina Mukherjee yang didakwa karena membuat konten makan kriuk daging babi dengan mengucapkan bismillah sempat menyebut-nyebut nama mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok
Dia memprediksi jika vonis yang diterimannya akan sama dengan kasus yang menjerat Ahok pada saat itu.
Menurut Lina, hukuman yang dijatuhkan majelis hakim nantinya akan lebih kurang sama dengan vonis yang diberikan kepada Ahok.
“Estimasi saya selama ini tidak pernah salah jadi kurang lebih segitu,” ungkap Lina
Lina pun mengaku pasrah dengan hukuman yang akan diberikan majelis hakim. Meski ia pun mengaku sudah sering meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, terutama umat Islam.
Dia pun menargetkan jika tahun depan harus bebas.
Selebgram yang identik dengan gaya artis bollywood itu pun mengaku sudah banyak kesedihan yang dialaminya.
Dia menyebut sejak terjerat kasus ini, ia tidak bisa menemui keluarga. Selama ditahan di Palembang, ia tidak pernah didatangi oleh orang tua, karena kondisi kesehatan dan usia.
Baca Juga: Gimmik Wali Kota di Sumsel di Akhir Masa Jabatan: Bawa Koper Tinggalkan Rumah Dinas
“Yang penting tahun depan saya sudah bebas, jujur saya banyak kesedihan orang tua ku tidak bisa datang karena jauh dan usianya sudah berumur,” katanya
Menghadapi vonis, Lina pun mengungkapkan selalu memanjatkan doa kepada sang pencipta setiap harinya.
Lina sempat mengungkit mengenai keluarga pegawai yang telah menjadikan sosoknya sebagai sumber penghidupan. Lina pun berjanji akan menebus tanggungjawab tersebut jika sudah menjalani hukuman yang dijatuhkan majelis hakim.
“Apabila saya bebas akan memikirkan asisten saya yang telah mempunyai anak, walaupun saya kontroversi tapi anaknya juga perlu pendidikan baik termasuk keluarga saya,” ucapnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Herman Deru Dapatkan Gelar Gubernur Bina Sena dari IMF 2023
-
Gimmik Wali Kota di Sumsel di Akhir Masa Jabatan: Bawa Koper Tinggalkan Rumah Dinas
-
Heboh Kasus Video Selingkuh, Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah Diganti
-
Jelang Divonis Pekan Depan, Lina Mukherjee Aktif di Media Sosial Lagi?
-
Lina Mukherjee 'Hidup Kembali' di Media Sosial, Sudah Bebas dari Penjara?
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Warga Pernah Menang Gugatan Banjir, Tapi Palembang Masih Tergenang
-
THM Panhead Jadi Perbincangan usai Kasus Penembakan TNI dan Temuan Senjata Rakitan
-
Ayah dan Anak Tewas dalam Rumah Terbakar di Musi Banyuasin, Warga Tak Sempat Menolong
-
Pesirah Bank Sumsel Babel Kini Jadi Pilihan Anak Muda Sumsel untuk Bangun Dana Darurat
-
Wagub Babel Hellyana Ditahan Usai Divonis Penjara 4 Bulan