SuaraSumsel.id - Sidang dengan terdakwa Lina Mukherjee pada perkara dugaan penistaan agama berlanjut di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (19/9/2023). Agenda sidang kali ini ialah pembacaan vonis terhadap terdakwa.
Sebelum menjalani sidang, Tiktoker Lina Mukherjee yang didakwa karena membuat konten makan kriuk daging babi dengan mengucapkan bismillah sempat menyebut-nyebut nama mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok
Dia memprediksi jika vonis yang diterimannya akan sama dengan kasus yang menjerat Ahok pada saat itu.
Menurut Lina, hukuman yang dijatuhkan majelis hakim nantinya akan lebih kurang sama dengan vonis yang diberikan kepada Ahok.
“Estimasi saya selama ini tidak pernah salah jadi kurang lebih segitu,” ungkap Lina
Lina pun mengaku pasrah dengan hukuman yang akan diberikan majelis hakim. Meski ia pun mengaku sudah sering meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, terutama umat Islam.
Dia pun menargetkan jika tahun depan harus bebas.
Selebgram yang identik dengan gaya artis bollywood itu pun mengaku sudah banyak kesedihan yang dialaminya.
Dia menyebut sejak terjerat kasus ini, ia tidak bisa menemui keluarga. Selama ditahan di Palembang, ia tidak pernah didatangi oleh orang tua, karena kondisi kesehatan dan usia.
Baca Juga: Gimmik Wali Kota di Sumsel di Akhir Masa Jabatan: Bawa Koper Tinggalkan Rumah Dinas
“Yang penting tahun depan saya sudah bebas, jujur saya banyak kesedihan orang tua ku tidak bisa datang karena jauh dan usianya sudah berumur,” katanya
Menghadapi vonis, Lina pun mengungkapkan selalu memanjatkan doa kepada sang pencipta setiap harinya.
Lina sempat mengungkit mengenai keluarga pegawai yang telah menjadikan sosoknya sebagai sumber penghidupan. Lina pun berjanji akan menebus tanggungjawab tersebut jika sudah menjalani hukuman yang dijatuhkan majelis hakim.
“Apabila saya bebas akan memikirkan asisten saya yang telah mempunyai anak, walaupun saya kontroversi tapi anaknya juga perlu pendidikan baik termasuk keluarga saya,” ucapnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Herman Deru Dapatkan Gelar Gubernur Bina Sena dari IMF 2023
-
Gimmik Wali Kota di Sumsel di Akhir Masa Jabatan: Bawa Koper Tinggalkan Rumah Dinas
-
Heboh Kasus Video Selingkuh, Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah Diganti
-
Jelang Divonis Pekan Depan, Lina Mukherjee Aktif di Media Sosial Lagi?
-
Lina Mukherjee 'Hidup Kembali' di Media Sosial, Sudah Bebas dari Penjara?
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Program MBG di Sumsel Sudah Jangkau 2 Juta Penerima, Lalu Mengapa 10 Dapur Masih Disuspensi?
-
HUT RI ke-81, PTBA Perkuat Komitmen Hadirkan Energi, Masyarakat Berdaya, Lingkungan Terjaga