SuaraSumsel.id - Terdakwa TikToker Lina Mukherjee yang terjerat kasus makan kriuk babi membaca ‘Bismillah’ menangis saat membacakan pembelaan diri atas tuntutan hukuman pada dirinya.
Sidang Lina Mukherjee pun dilanjutkan dengan membacakan pembelaan atas tuntutan 2 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selain dituntut 2 tahun, Lina Mukherjee juga harus membayar denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.
Dia mengungkapkan dalam pembelaannya jika sudah meminta maaf atas konten yang menimbulkan kontroversi tersebut. Karena itulah, ia pun memohon agar majelis hakim bisa mempertimbangan tuntutan hukuman.
"Saya dapat dipertimbangkan, karena dengan kejadian tersebut saya sudah meminta maaf kepada masyarakat Indonesia baik melalui media online ataupun melalui media Elektronik,” tangis Lina saat bacakan pledoi di PN Palembang, Selasa (12/9/2023).
Lina Mukherjee juga beralasan jika ia merupakan tulang punggung keluarga, guna membiayai sekolah adik-adiknya.
“Saya juga memiliki beberapa karyawan yang harus digaji, saya memohon kepada Majelis Hakim agar sekiranya dapat mempertimbangkan putusan untuk saya, disini saya khilaf tidak ada maksud untuk melecehkan ataupun untuk membuat kisruh,” ungkap Lina melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com
JPU Kejati Sumsel menjatuhkan pidana penjara terhadap terhadap terdakwa Lina Lutfiawafi alias Lina Mukherjee selama dua tahun penjara denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.
Lina pun didakwa pasal 45 huruf A ayat 2 Junto pasal 28 ayat 2 Undang-undang ITE.
Baca Juga: Pengelola Tol Trans Sumatera di Sumsel Dikritik Tak Koorporatif Tanggulangi Karhutla
Berita Terkait
-
2 Bulan Tak Muncul Usai Dibui, Begini Penampilan Terbaru Lina Mukherjee Terdakwa Penistaan Agama
-
Pengelola Tol Trans Sumatera di Sumsel Dikritik Tak Koorporatif Tanggulangi Karhutla
-
Sederet Kontroversi Bupati Ahmad Usmarwi Kaffah, Terakhir Viral Karena Dugaan Selingkuh
-
Akhiri Masa Jabatan, Gubernur Sumsel Herman Deru Ingin Ubah Status Karhutla
-
Ziarah ke Makam Ki Marogan Palembang, Anies Baswedan Kenang Tahun 2013
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
6 Fakta Dugaan Pelecehan Mahasiswi oleh Dosen UMP yang Kini Dilaporkan ke Polisi
-
Cek Fakta: Viral Klaim BMKG Deteksi Ancaman Squall Line Malam Tahun Baru, Benarkah?
-
Sepanjang 2025, Transformasi BRI Berbuah Kinerja Solid dan Kontribusi Nyata untuk Negeri
-
5 Rute Touring dari Palembang ke Pagaralam untuk Anak Motor Pecinta Tanjakan
-
Jelang Detik-Detik Tahun Baru, 11 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Lebat