SuaraSumsel.id - Video sejumlah emak-emak bermobil Toyota Fortuner membongkar paksa pembatas jalan Tol Indralaya-Prabumulih, Sumatera Selatan viral di media sosial baru-baru ini. Pelaku berakhir menyesali perbuatannya.
Dalam video yang viral sejak Jumat (8/9), terlihat tiga penumpang wanita turun dari mobil Fortuner hitam lalu menggeser pembatas jalan tol. Setelah mendapat celah, mobil yang dikendarai berputar balik. Mereka lantas kabur meninggalkan lokasi.
Aksi tersebut terekam kamera CCTV dan videonya seketika beredar luas. Pihak berwajib melakukan penyidikan dan memburu tiga wanita tersebut.
Terbaru, Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M.Pratama Adhyasastra SIKMH menerangkan bila identitas pelaku sudah dikantongi dan telah diminta keterangan di kantor polisi.
Ia juga menerangkan kendaraan yang ditumpangi emak-emak sudah terjaring dan saat ini diamankan oleh Disatlantas Polres Ogan Ilir.
Akibat perbuatannya yang nekat membongkar paksa pembatas jalan ditilang karena terbukti melanggar peraturan lalu lintas.
“Atas perbuatan tersebut kita melakukan tindakan pelanggaran (dakgar) berupa tilang semoga perbuatan yang membuat bahaya pengguna jalan lain khususnya jalan tol dan jalan lain tidak terulang lagi perbuatan seperti itu,” ujarnya dikutip dari laman resmi polri.
Setelah diciduk polisi, emak-emak pun menyampaikan penyesalannya. Mereka mengaku nekat putar balik di jalan tol karena panik dan mendesak.
"Terkait video viral yang terjadi di Tol Indralaya-Prabumulih Km. 26, kami emak-emak meminta maaf kepada semua warga masyarakat Ogan Ilir dan sekitarnya, karena kami melakukan itu atas dasar mendesak dan panik aja," kata emak-emak dalam video yang dibagikan akun Instagram @palembang.terciduk
Baca Juga: Video Viral Cowok Kekar Jambi Nangis Histeris Lapor Polisi, Ayam Kesayangannya Hilang
"Imbauan kami kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan sesuatu agar kejadian seperti yang kemarin tak terulang lagi. Jangan sampai memutar di tol, karena akan membahayakan diri kita dan orang lain. Terima kasih," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame
-
Janji Loker Malaysia Berujung di Kamboja, 15 Warga Sumsel Diduga Korban TPPO, Ini Update Terbarunya