SuaraSumsel.id - Nama Hendri Zainuddin beberapa hari ini kian menjadi bahasan publik, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel). Dia menjadi tersnagka atas pemberian dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel pada lembaga yang dipimpinnya.
Penetapan tersaangka ini sebenarnya juga sudah tidak mengejutkan publik, karena sebelumnya dua petinggi di lembaga ini pun sudah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka. Berikut profil Hendri Zainuddin yang kemudian menjadi tersangka di lembaga yang dipimpinnya saat ini.
Nama Hendri Zainuddin tidak asing bagi masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel), ia pun dekat dengan klub Sriwijaya FC. Sebagai politikus, ia pun sempat menjadi anggota DPRD di wilayah Banyuasin.
Sepak terjang Hendri Zainuddin pun terlihat di Sriwijaya FC nan pernah menjadi manajer sekaligus Presiden Sriwijaya FC.
Baca Juga: Berikut 7 Nama PJ Bupati Dan Wali Kota di Sumsel yang Bocor ke Publik, Didominasi Sekda
Hendri juga sempat mendirikan Pondok Pesantren Tahfidz al-Qur’an Raudlatul Qur’an Parayaman Ogan Ilir.
Dalam perjalanan karirnya, ia sempat menjabat Ketua Umum Perbasi Banyuasin, Ketua Harian KONI Banyuasin, Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyuasin, Ketua Harian Perbasi Sumsel, Ketua Wushu Banyuasin, Ketua Persatuan Sepak Takraw Seluruh Indonesia (PSTI) Sumsel, Wakil Ketua GP Anshor Sumsel, Manajer Sriwijaya FC (2009-2010) sampai Direktur Teknik dan Sumber Daya Manusia PT. SOM, yang menaungi klub Sriwijaya FC.
Beberapa sumber menyebutkan jabatan yang masih diembannya saat ini, di antaranya Direktur Teknik dan Sumber Daya Manusia PT. Sriwijaya Optimis Mandiri sejak tahun 2010 - sekarang, Ketua Masyarakat Agrobisnis Indonesia Provinsi Sumatra Selatan sejak tahun 20013 sampai sekarang, Wakil Sekretaris HIPMI Provinsi Sumatra Selatan.
Selain itu, Wakil Ketua GP Ansor sejak tahun 2011 sampai dengan saat ini dan Ketua Klub Menembak Palembang Speed Shooter sejak tahun 2016 sampai sekarang.
Status tersaangka ini diungkapkan oleh pengacaranya sendiri, Kuasa Hukum HZ, I Gede Pasek. Dia mengatakan jika kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka namun tak ditahan.
Baca Juga: Kok Bisa Nama PJ Bupati Dan Wali Kota Terpilih di Sumsel Bocor Sebelum Waktunya?
“Kemudian dia juga diperiksa awal sebagai tersangka. Kami sudah mendapatkan suratnya sebagai tersangka tapi masih tahapan awal. Jadi kita secara adminitrasi belum,” ujarnya menegaskan.
Berita Terkait
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Demi Konten Ekstrem, 5 Fakta Aksi Berbahaya Bule Rusia Naiki KA Batu Bara
-
Drama di Hari Bahagia: Bus Pengantin Terperosok, Mempelai Wanita Histeris di Jalan
-
Turis Rusia Nekat! Aksi Gila Naik Kereta Batu Bara Babaranjang Viral!
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Antre Sejak Subuh, Warga Sumsel Berburu Pertalite dan Solar Langka
-
Harga Emas di Palembang Tembus Rp 11 Juta per Suku, Calon Pengantin Panik
-
Eks Teller BNI Palembang Gelapkan Rp5,2 Miliar demi Umroh, Uang Nasabah Raib
-
Cemburu Buta, Polisi di Palembang Aniaya Mantan dan Arahkan Pistol ke Warga
-
Siap-Siap! Dana Kaget Spesial 17 April 2025 Sudah Bisa Diklaim