SuaraSumsel.id - Nama Prof Yuwono sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel), karirnya makin dikenal setelah terlibat langsung dalam penanganan COVID-19. Ia adalah seorang guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijayaa (Unsri) dengan keilmuan biomed (ahli mikro biologi).
Di balik kesibukkan, terungkap ia tengah memperjuangkan haknya sebagai tenaga pengajar berstatus PNS di Fakultas Kedokteran Unsri.
Ia menceritakan jika sejak Desember 2018 tahun sudah tidak mendapatkan hak gaji yang seharusnya. Bahkan surat tugas pun tidak pernah diperoleh.
Perjuangannya menuntut hak pun sudah sampai Kementerian Pendidikan. Awalnya ia mulai berkirim surat ke Dekan FK Unsri, Rektor Unsri hingga ke mantan Menristekdikti M Nasir sekaligus Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Prof Yuwono mengaku sudah enam kali berkirim surat di era Menristekdikti maupun ke Mendikbudristek.
"Sudah pernah dipanggil dan dimintai penjelasan, tapi sampai saat ini tak juga ada kejelasan,” keluh Prof Yuwono yang termasuk sebagai salah satu yang menyandang Profesor termuda di usianya saat itu 42 tahun.
Hal ini yang membuatnya bingung atas kebijakan di dunia pendidikan saat ini. Prof Yuwono sejak 2014 sudah menyelesaikan pendidikan terakhir strata tiga (S3) dan menyandang jabatan akademik sebagai guru besar dengan status pembina tingkat 1 golongan ruang IV/b.
“Bagi saya fokus pada penyelesaian dan fokus pada kehidupan masa depan. Tidak perlu lagi melihat ke belakang, saya pertanyakan hak saya sebagai seorang dosen tetap dan guru besar FK Unsri,” ujarnya menegaskan.
Prof Yuwono pernah melayangkan surat klarifikasi ke Rektorat Unsri melalui tim kuasa hukumnya Muhammad Gustryan, SH, CHRM, CTL dari Kantor Hukum Ryan Gumay pada Selasa (4/9/2023).
Baca Juga: Pelaku Kakak Beradik, Penikam Adik Bupati Muratara Devi Suhartoni Dibawa ke Polda Sumsel
Pihaknya mempertanyakan alasan pihak rektorat tidak memberi hak-hak kliennya baik sebagai dosen aktif maupun statusnya sebagai Guru Besar FK Unsri. Sayangnya upaya tersebut, tidak direspon.
“Klien kami mempertanyakan kejelasan statusnya di Unsri demi kepastian hukum. Baik secara de facto maupun de jure,” katanya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Rektor Unsri Prof Anis Saggaff mengaku pihaknya belum menerima surat klarifikasi yang dilayangkan Prof Yuwono.
Prof Anis sendiri mengaku sekitar dua bulan lalu pasca-Hari Raya Idul Fitri yang lalu, Yuwono juga bersurat kepada dirinya.
“Beliau silaturahmi Idul Fitri ke rumah dinas dan menyampaikan hal itu kepada saya. Saya pun menyambut baik dan melalui surat rektor saya teruskan suratnya ke Kementerian,” jelas Anis.
“Memang proses di kementerian butuh waktu lama dan prosesnya memang lamban,” tegas prof Yu.
Berita Terkait
-
Pelaku Kakak Beradik, Penikam Adik Bupati Muratara Devi Suhartoni Dibawa ke Polda Sumsel
-
Udara Palembang Tidak Sehat Akibat Asap Karhutla, Belasan Ribu Warga Derita ISPA
-
2 Pelaku Penikaman Adik Bupati Muratara Devi Suhartoni Ditangkap Saat Berada di Desa
-
Detik-Detik Adik Bupati Muratara Devi Suhartoni Tewas Ditikam, Rumah Dibakar
-
Kualitas Udara Palembang Memburuk Karena Kabut Asap, Apa Sengaja Dibakar?
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Penerapan GCG Jadi Fondasi Bisnis BRI, Raih Penghargaan Top 50 Emiten BigCap
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini, Saldo Gratis Rp 325 Ribu Langsung Masuk, Klaim Sekarang Sebelum Penuh!
-
5 Fakta Pernikahan Mahar Rp3 Miliar di Pacitan, Berakhir Tragis Usai Ketahuan Cek Palsu
-
Warga Sumsel Kini Bisa Dapat Beras SPHP Rp 62.500 per 5 Kilogram, Ini Daftar Lokasinya
-
10 Link DANA Kaget Terbaru Akhir Pekan Ini, Saldo Gratis Hingga Rp550 Ribu!