SuaraSumsel.id - Nama Prof Yuwono sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel), karirnya makin dikenal setelah terlibat langsung dalam penanganan COVID-19. Ia adalah seorang guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijayaa (Unsri) dengan keilmuan biomed (ahli mikro biologi).
Di balik kesibukkan, terungkap ia tengah memperjuangkan haknya sebagai tenaga pengajar berstatus PNS di Fakultas Kedokteran Unsri.
Ia menceritakan jika sejak Desember 2018 tahun sudah tidak mendapatkan hak gaji yang seharusnya. Bahkan surat tugas pun tidak pernah diperoleh.
Perjuangannya menuntut hak pun sudah sampai Kementerian Pendidikan. Awalnya ia mulai berkirim surat ke Dekan FK Unsri, Rektor Unsri hingga ke mantan Menristekdikti M Nasir sekaligus Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Prof Yuwono mengaku sudah enam kali berkirim surat di era Menristekdikti maupun ke Mendikbudristek.
"Sudah pernah dipanggil dan dimintai penjelasan, tapi sampai saat ini tak juga ada kejelasan,” keluh Prof Yuwono yang termasuk sebagai salah satu yang menyandang Profesor termuda di usianya saat itu 42 tahun.
Hal ini yang membuatnya bingung atas kebijakan di dunia pendidikan saat ini. Prof Yuwono sejak 2014 sudah menyelesaikan pendidikan terakhir strata tiga (S3) dan menyandang jabatan akademik sebagai guru besar dengan status pembina tingkat 1 golongan ruang IV/b.
“Bagi saya fokus pada penyelesaian dan fokus pada kehidupan masa depan. Tidak perlu lagi melihat ke belakang, saya pertanyakan hak saya sebagai seorang dosen tetap dan guru besar FK Unsri,” ujarnya menegaskan.
Prof Yuwono pernah melayangkan surat klarifikasi ke Rektorat Unsri melalui tim kuasa hukumnya Muhammad Gustryan, SH, CHRM, CTL dari Kantor Hukum Ryan Gumay pada Selasa (4/9/2023).
Baca Juga: Pelaku Kakak Beradik, Penikam Adik Bupati Muratara Devi Suhartoni Dibawa ke Polda Sumsel
Pihaknya mempertanyakan alasan pihak rektorat tidak memberi hak-hak kliennya baik sebagai dosen aktif maupun statusnya sebagai Guru Besar FK Unsri. Sayangnya upaya tersebut, tidak direspon.
“Klien kami mempertanyakan kejelasan statusnya di Unsri demi kepastian hukum. Baik secara de facto maupun de jure,” katanya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Rektor Unsri Prof Anis Saggaff mengaku pihaknya belum menerima surat klarifikasi yang dilayangkan Prof Yuwono.
Prof Anis sendiri mengaku sekitar dua bulan lalu pasca-Hari Raya Idul Fitri yang lalu, Yuwono juga bersurat kepada dirinya.
“Beliau silaturahmi Idul Fitri ke rumah dinas dan menyampaikan hal itu kepada saya. Saya pun menyambut baik dan melalui surat rektor saya teruskan suratnya ke Kementerian,” jelas Anis.
“Memang proses di kementerian butuh waktu lama dan prosesnya memang lamban,” tegas prof Yu.
Berita Terkait
-
Pelaku Kakak Beradik, Penikam Adik Bupati Muratara Devi Suhartoni Dibawa ke Polda Sumsel
-
Udara Palembang Tidak Sehat Akibat Asap Karhutla, Belasan Ribu Warga Derita ISPA
-
2 Pelaku Penikaman Adik Bupati Muratara Devi Suhartoni Ditangkap Saat Berada di Desa
-
Detik-Detik Adik Bupati Muratara Devi Suhartoni Tewas Ditikam, Rumah Dibakar
-
Kualitas Udara Palembang Memburuk Karena Kabut Asap, Apa Sengaja Dibakar?
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Gibran Minta PSEL Palembang Tak Sekadar Olah Sampah, Warga dan UMKM Harus Ikut Untung
-
Rp144,82 Miliar Raib, Begini Kronologi Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi
-
Pulang ke Kampung Halaman, Rosyidah Sukses Kembangkan Usaha Hasil Laut Berkat Dukungan BRI
-
Sehari di Palembang, Ini yang Dilakukan Wapres Gibran dari RSUD hingga PSEL
-
Dari Desa ke Desa, Mantri BRI Hadir Membuka Akses Keuangan dan Mengubah Kehidupan Warga