SuaraSumsel.id - Video mengenai ancaman pemutusan sambungan listrik viral di masyarakat Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Di video tersebut seorang petugas mengungkapkan alasan melakukan pemutusan sambungan listrik di sebuah rumah pelanggannya.
Di video tersebut diketahui seorang petugas mengungkapkan jika ada kebijakan PLN yang bisa memutuskan sambungan listrik jika menunggak selama 4 hari.
Video ini berawal dari seorang petugas yang ditanya alasan memutusan sambungan listrik di sebuah rumah. Dia pun kemudian ditanya nama dan lokasi bekerja.
Petugas menggunakan seragam ini pun kemudian menggenalkan nama sekaligus lokasi kantornya. Pria ini kemudian menegaskan jika pemilik rumah tersebut sudah menunggak selama 4 hari.
Baca Juga: Kampus di Sumsel Ini Kenalkan Energi Bersih Bersumber Dari Tenaga Surya
Hal ini yang membuatnya mencabut sambungan listrik di rumah warga. "Dari ULP A Rivai pak, 4 hari telat bakal dicabut listriknya, pak. kebijakan dari PLN," ujarnya membenarkan jika pemilik rumah sudah menunggak selama 4 hari sejak bulan Agustus.
Meski video ini pun tidak menerangkan seberapa tunggakan listrik yang dilakukan konsumen tersebut. DVideo ini pun kemudian viral di media sosial.
Salah satu akun yang membagikannya ialah undercover.id. Akun ini pun menyebutkan narasi yang menerangkan kebijakan pemutusan sambungan listrik berdasarkan peraturan yang berlaku.
"Regulasi tagihan listrik dan pembayaran listrik sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017
1. menunggak pembayaran selama 30 hari, maka PLN berhak melakukan pemutusan aliran listrik secara sementara
2. apabila dalam 60 hari sejak pemutusan sementara, pelanggan bersangkutan belum juga melakukan pembayaran tagihan listrik beserta dendanya, maka PLN berhak melakukan pembongkaran instalasi sambungan listrik," tulisnya.
Menanggapi video yang viral ini, Manajer Humas PT PLN Persero UIW S2JB Sendy Rudianto mengatakan jika kejadian yang ada di video tersebut memang benar terjadi.
Baca Juga: Nelayan KNP Sumsel Bantu Warga Pesisir dan Dorong Pelestarian Ekosistem Sungai
"Kami informasikan bahwa petugas telah melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Beberapa hari sebelumnya juga petugas telah mendatangi rumahnya untuk mengingatkan jika telah terjadi keterlambatan namun tidak diindahkan oleh penghuni rumah," ujarnya ketika dikonfirmasi.
Berita Terkait
-
Ngaku Titisan Eyang Putri, Dukun Setubuhi Mahasiswi 7 Bulan Hingga Hamil
-
Mitra Makan Bergizi Gratis di Palembang Ungkap Fakta Berbeda Soal Pembayaran
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Demi Konten Ekstrem, 5 Fakta Aksi Berbahaya Bule Rusia Naiki KA Batu Bara
-
Drama di Hari Bahagia: Bus Pengantin Terperosok, Mempelai Wanita Histeris di Jalan
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Jejak Emansipasi Ratu Sinuhun: Perempuan Hebat dari Bumi Sriwijaya
-
Detik-Detik Mencekam Simpang Veteran Palembang: Ratusan Remaja Bersiaga Tawuran
-
PSU Empat Lawang Panas! Joncik Unggul Hitung Cepat, Budi Antoni Klaim Menang
-
Weekend Makin Ceria: Ada Kejutan Dana Kaget Menantimu Sabtu 19 April 2025
-
Joncik-Arifai Klaim Menang Telak di PSU Empat Lawang Versi Hitung Cepat