SuaraSumsel.id - Penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi pembangunan pasar Cinde Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) terus berlanjut. Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumsel telah memeriksa sejumlah pejabat di tingkat Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Palembang.
Dari hasil peyelidikan yang dilakukan kejaksaan diketahui adanya dugaan indikasi korupsi dalam pembangunan pasar yang punya sejarah arsitektur khas tersebut.
Pada Rabu (23/8/2023), tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumsel memeriksa mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Palembang 2017-2018, sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi mangkraknya Pasar Cinde Palembang.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari membenarkan hal tersebut. “Hari ini penyidikan dugaan korupsi Pasal Cinde Palembang berlanjut, dengan memanggil dan memeriksa satu orang saksi tersebut,” ujarnya melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Diketahui Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akhirnya resmi melakukan pemutusan kontrak pembangunan Pasar Cinde dengan PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde dengan nilai anggaran Rp330 miliar yang dilakukan sejak Juni 2018.
Namun saat Pandemi Covid-19 melanda, pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde terbengkalai tanpa pekerjaan hingga saat ini. Awalnya pembangunan pasar ini ditujukan guna meningkatkan geliat ekonomi di kawasan integrasi Light Rail Transit (LRT) Sumsel.
Sayangnya kekinian rencana pembangunan pasar Cinde itu tidak teralisasi, bahkan pembangunan hanya ditutup menggunakan dinding seng setinggi sekitar 2 meter ini terkunci rapat. Kondisi pasar Cinde ini pun makin sembrawut saat ini.
Berita Terkait
-
Tak Laku Dijual Karena Harga Naik, Banyak Telur Ayam di Palembang Membusuk
-
Hiburan Tarian Korea di Fakultas Adab Kampus Islam Raden Fatah Tuai Kritikan
-
Tetiba Pukul Dan Cekik Murid Saat Main di Ruang Kelas, Guru SMP di Palembang Dipolisikan
-
Detik-Detik Pencurian 3 HP di Mal Mewah di Palembang Viral Setelah Terekam CCTV
-
Disebut Maju Ke Senayan, Nama Wali Kota Harnojoyo Tak Masuk DCS Partai Demokrat
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa
-
5 Fakta Bungkusan Mencurigakan di Kebun Sawit, Isinya Ternyata 5 Kilogram Ganja
-
THR Sudah Cair? Ini 7 Promo HP, TV & Kulkas Ramadan di Toko Elektronik yang Lagi Diserbu Pembeli
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Harnojoyo: Harta Rp15 Miliar, Mantan Wali Kota Palembang Dipenjara Kasus Gratifikasi Rp750 juta