SuaraSumsel.id - Sidang dengan terdakwa selebgram Lina Mukherjee berlanjut di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (15/8/2023). Dalam sidang dengan mendengarkan keterangan terdakwa, diketahui Lina Mukherjee meminta maaf.
Pada majelis hakim, tersangka dengan jeratan UU ITE mengunggah video sambil makan kriuk babi mengucapkan ‘bismillah’.
Lina meminta maaf dalam persidangan. Sembari menangis terseduh, ia mengungkapkan sangat menyesal membuat konten yang berujung meja hijau ini.
Romi Siantara SH MH, kuasa hukum terdakwa Lina Mukherjee mengungkapkan jika perbuatan yang dilakukannya telah keliru sekaligus meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Teknologi Modifikasi Cuaca di Sumsel Tak Maksimal, Pesawat Caravan Hanya Disiagakan
Dirinya juga meminta maaf kepada kedua orang tuanya yang sudah membesarkannya.
“Saya sudah meminta maaf kepada masyarakat Indonesia melalui media sosial dan di Polda Sumsel, saat akan ditetapkan tersangka,” ungkap Lina melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
“Saya berjanji kedepan tidak akan lagi membuat konten seperti itu lagi dan saya berjanji itu,” katanya sembari menyesali perbuatannya.
Kasus Lina Mukherjee bermula saat ustaz yang merupakan warga palembang Syarif Hidayat dan kuasa hukumnya Sapriadi Syamsuddin melaporkan Lina Mukherjee.
Selebgram ini dikenakan pasal berlapis oleh penyidik. Lina terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Baca Juga: Kekeringan Sumsel Meluas, Kualitas Udara Cenderung Memburuk
Berita Terkait
-
Gunungan Sampah TPA Sukawinatan Terbakar Barhari-hari, Masih Sulit Dipadamkan
-
Berikut 6 Kota Paling Berpolusi Saat Ini, Termasuk Palembang?
-
Lina Mukherjee Akui Konten Makan Kriuk Babi Baca Bismillah Salah: Tak Pernah Mikir Dulu
-
Dua Pejabat Pemkot Palembang Diperiksa Kasus Korupsi Pasar Cinde
-
Kapolrestabes: Peredaran 9 Kilogram Sabu di Palembang Dikendalikan Napi Nusa Kambangan
Tag
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
Terkini
-
5 Rekomendasi Desain Taman Depan Rumah Subsidi yang Estetis dan Hemat
-
STOP KREDIT! Ini Cara Beli Mobil Pertama Tanpa Riba dan Utang
-
Daftar 10 Link DANA Kaget Terbaru 4 Juli 2025, Cari Cuan Tetap Waspada Penipuan Saldo Digital!
-
Hemat Jutaan! Ini Dia Trik Jitu Bangun Rumah Tipe 36 dari Nol Tanpa Ngutang!
-
10 Merk TV Terbaik 2025, Gambar Jernih dan Tahan Lama!