SuaraSumsel.id - Sidang dengan terdakwa selebgram Lina Mukherjee berlanjut di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (15/8/2023). Dalam sidang dengan mendengarkan keterangan terdakwa, diketahui Lina Mukherjee meminta maaf.
Pada majelis hakim, tersangka dengan jeratan UU ITE mengunggah video sambil makan kriuk babi mengucapkan ‘bismillah’.
Lina meminta maaf dalam persidangan. Sembari menangis terseduh, ia mengungkapkan sangat menyesal membuat konten yang berujung meja hijau ini.
Romi Siantara SH MH, kuasa hukum terdakwa Lina Mukherjee mengungkapkan jika perbuatan yang dilakukannya telah keliru sekaligus meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.
Dirinya juga meminta maaf kepada kedua orang tuanya yang sudah membesarkannya.
“Saya sudah meminta maaf kepada masyarakat Indonesia melalui media sosial dan di Polda Sumsel, saat akan ditetapkan tersangka,” ungkap Lina melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
“Saya berjanji kedepan tidak akan lagi membuat konten seperti itu lagi dan saya berjanji itu,” katanya sembari menyesali perbuatannya.
Kasus Lina Mukherjee bermula saat ustaz yang merupakan warga palembang Syarif Hidayat dan kuasa hukumnya Sapriadi Syamsuddin melaporkan Lina Mukherjee.
Selebgram ini dikenakan pasal berlapis oleh penyidik. Lina terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Baca Juga: Teknologi Modifikasi Cuaca di Sumsel Tak Maksimal, Pesawat Caravan Hanya Disiagakan
Tag
Berita Terkait
-
Gunungan Sampah TPA Sukawinatan Terbakar Barhari-hari, Masih Sulit Dipadamkan
-
Berikut 6 Kota Paling Berpolusi Saat Ini, Termasuk Palembang?
-
Lina Mukherjee Akui Konten Makan Kriuk Babi Baca Bismillah Salah: Tak Pernah Mikir Dulu
-
Dua Pejabat Pemkot Palembang Diperiksa Kasus Korupsi Pasar Cinde
-
Kapolrestabes: Peredaran 9 Kilogram Sabu di Palembang Dikendalikan Napi Nusa Kambangan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
BRI Tingkatkan Akses Pembiayaan UMKM Lewat KUR Mikro dan Kecil
-
Aturan Baru Solar Subsidi di Palembang: 14 SPBU Hanya Buka Jam Malam, 4 Langsung Ditutup
-
Rezeki Online Datang Lagi! Cek 8 Link Dana Kaget Hari Ini, Langsung Masuk ke Dompet Digital
-
Detik-detik Warga Temukan Guru PPPK OKU Sayidatul Fitriyah Tewas Terikat di Kontrakan
-
8 Mobil Bekas Turbo Terbaik di Bawah Rp250 Juta untuk Pengguna Harian