SuaraSumsel.id - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang menggugurkan perkara dugaan korupsi menerima aliran dana hibah pada lembaga Bawaslu Prabumulih dengan tahun anggaran 2017-2018
Hal itu dikarenakan terdakwa Iriadi Adi Ibrahim meninggal dunia di Rutan Kelas II Prabumulih pada Jumat (28/7/2023).
Dalam penetapannya Majelis Hakim yang diketuai Hakim Sahlan Effendi menyatakan jika terdakwa atas nama Iriadi Adi Ibrahim telah meninggal dunia maka hak menuntut pidana bagi penuntut umum kepada terdakwa harus dinyatakan gugur.
“Menetapkan perkara pidana atas nama Iriadi Adi Ibrahim dinyatakan gugur karena terdakwa meninggal dunia, membebankan biaya perkara kepada negara,” jelas Hakim, di PN Tipikor Palembang, Senin (7/8/2023)
Iriadi Adi Ibrahim meninggal dunia pada Jumat (28/7/2023) lalu di Rumah Tahanan Kelas IIB Prabumulih dalam keadaan sakit.
Iriadi Adi Ibrahim yang terjerat dalam pengembangan perkara dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih tahun anggaran 2017-2018 dituntut dengan hukuman selama 1 tahun 6 bulan penjara.
Selain pidana terdakwa juga dihukum pidana denda sebesar Rp 50 juta dengan subsider 1 bulan kurungan.
Sementara hal-hal yang meringankan dalam pertimbangannya penuntut umum menilai bahwa terdakwa koperatif bersikap sopan dan sudah mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 430 juta.
Dalam perkara hibah tersebut, telah menjerat tiga komisioner Bawaslu Prabumulih yakni, Herman Julaidi, Iin Susanti dan M Iqbal Rivana.
Baca Juga: Sederet Pejabat Pangkat Irjen Dan Komjen Berpeluang Jabat PJ Gubernur Sumsel: Ada Mantan Kapolda
Ketiganya sudah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang pada, Selasa (6/6/2023) lalu.
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS! Keluarga Terdakwa Korupsi Dana Hibah Bawaslu Prabumulih yang Tewas di Rutan Tempuh Jalur Hukum
-
Kakak Adik Mawardi Yahya Dan Ridho Yahya Bakal Beradu di Pilgub Sumsel
-
Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya Adu Mulut, Bersetegang Dengan Mahasiswa PEM Akamigas
-
Gelapkan Uang Rp 215 Juta, Kacab Distributor Oppo di Prabumulih Masuk DPO
-
Pipa Pertamina Bocor, Cemari Sungai Kelakar di Prabumulih
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
OJK Berbagi 2025: Kecerdasan Buatan Jadi Bekal Penting Pemimpin Muda Sumsel
-
Dul Muluk hingga Film Dokumenter Warnai Festival Perahu Bidar 2025 di BKB Palembang
-
Consumer Expo 2025 BRI di Bandung, Solusi Hunian dengan KPR Bunga Rendah 2,40%
-
Deretan Peserta Lomba Perahu Bidar Tradisional 2025, Siapa yang Jadi Jawara di Sungai Musi?
-
Serunya Pekan QRIS Nasional 2025, Palembang Makin Go Digital