SuaraSumsel.id - Sebanyak 1.125 pendaftar bakal calon legislatif atau Bacaleg di Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan perbaikan dokumen persyarakatan. KPU Sumsel mengungkapkan hal ini.
Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin mengatakan pihaknya telah menerima dokumen perbaikan syarat bacaleg dari 18 partai politik (parpol) yang menjadi peserta pada pemilu 2024.
"Saat ini, kami masih melakukan penelitian dan verifikasi berkas bacaleg perbaikan yang di sampaikan oleh parpol sebelum diumumkan dalam daftar calon sementara (DCS) pada 19 Agustus 2023," katanya.
Setelah DCS itu diumumkan, ada tahapan tanggapan masyarakat pada 19-28 Agustus 2023, jika indikasi pelanggaran, seperti ijazah palsu ataupun syarat administrasi lainnya yang dianggap bermasalah pada salah satu bacaleg.
Pihaknya segera melaporkan hal tersebut kepada parpol pengusung bersangkutan.
"Setelah tahapan tanggapan masyarakat atas hasil pengumuman DCS ini selesai, akan dilanjutkan tahapan daftar calon tetap (DPT) pada tanggal 4 November 2023," kata Amrah.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. [ANTARA]
Baca Juga: Dana Hibah Parpol di Sumsel Capai Rp 12,4 Miliar, PDIP Dan Golkar Paling Besar Terima Alokasi
Tag
Berita Terkait
-
Bawa 115 Kilogram Sabu di Palembang, Kurir Divonis 20 Tahun Penjara
-
Dana Hibah Parpol di Sumsel Capai Rp 12,4 Miliar, PDIP Dan Golkar Paling Besar Terima Alokasi
-
Sabu 3 Kilogram Diedarkan Dengan Dikemas Plastik Teh Cina, Disimpan di Jok Motor
-
Tradisi Agustusan di Palembang, Sejarah Lomba Perahu Bidar Dikaitkan Ulang Tahun Ratu Belanda
-
Elpiji 3 Kilogram Langka di Sumsel, Pertamina Disurati Pemda
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dukung Penguatan Tata Kelola Danantara, BRI Tegaskan Komitmen Berantas Fraud
-
Api Melalap 10 Hektare Lahan di Dekat Tol Palindra, Manggala Agni Turun hingga Dini Hari
-
PTBA Gandeng Pertamina NRE Sulap Lahan Pascatambang Jadi PLTS, Percepat Transisi Energi Hijau
-
Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang Bongkar Dugaan Potongan 51 Persen Dana Proyek
-
Sidang Hampir Rampung, Keberadaan Buronan Pasar Cinde Aldrin Tando Masih Misterius