SuaraSumsel.id - Sebanyak 1.125 pendaftar bakal calon legislatif atau Bacaleg di Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan perbaikan dokumen persyarakatan. KPU Sumsel mengungkapkan hal ini.
Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin mengatakan pihaknya telah menerima dokumen perbaikan syarat bacaleg dari 18 partai politik (parpol) yang menjadi peserta pada pemilu 2024.
"Saat ini, kami masih melakukan penelitian dan verifikasi berkas bacaleg perbaikan yang di sampaikan oleh parpol sebelum diumumkan dalam daftar calon sementara (DCS) pada 19 Agustus 2023," katanya.
Setelah DCS itu diumumkan, ada tahapan tanggapan masyarakat pada 19-28 Agustus 2023, jika indikasi pelanggaran, seperti ijazah palsu ataupun syarat administrasi lainnya yang dianggap bermasalah pada salah satu bacaleg.
Pihaknya segera melaporkan hal tersebut kepada parpol pengusung bersangkutan.
"Setelah tahapan tanggapan masyarakat atas hasil pengumuman DCS ini selesai, akan dilanjutkan tahapan daftar calon tetap (DPT) pada tanggal 4 November 2023," kata Amrah.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. [ANTARA]
Baca Juga: Dana Hibah Parpol di Sumsel Capai Rp 12,4 Miliar, PDIP Dan Golkar Paling Besar Terima Alokasi
Tag
Berita Terkait
-
Bawa 115 Kilogram Sabu di Palembang, Kurir Divonis 20 Tahun Penjara
-
Dana Hibah Parpol di Sumsel Capai Rp 12,4 Miliar, PDIP Dan Golkar Paling Besar Terima Alokasi
-
Sabu 3 Kilogram Diedarkan Dengan Dikemas Plastik Teh Cina, Disimpan di Jok Motor
-
Tradisi Agustusan di Palembang, Sejarah Lomba Perahu Bidar Dikaitkan Ulang Tahun Ratu Belanda
-
Elpiji 3 Kilogram Langka di Sumsel, Pertamina Disurati Pemda
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Proyek Panas Bumi di Sumsel Dikebut, Pertamina Geothermal Perkuat Energi Hijau Nasional
-
Komitmen Ciptakan Lingkungan Ramah Anak, PTBA Dapat Apresiasi dari Bupati Muara Enim
-
Promo QRIS Bank Sumsel Babel Ramaikan HUT Sumsel ke 80 di Merchant Favorit Palembang
-
Rekaman Sebelum Penembakan TNI di THM Panhead Viral, Suasana Mendadak Mencekam
-
Apakah Hellyana Masih Bisa Menjabat sebagai Wagub Babel Usai Divonis Penjara?