SuaraSumsel.id - Terdapat dua partai di Sumatera Selatan (Sumsel) yang terima dana hibah paling besar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov). Dari data Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumsel, diketahui dua partai dengan nilai hibah paling besar tahun ini.
Diketahui Pemprov mengalokasikan dana hibah bagi 11 partai politik yang mengikuti Pemilu 2019 mencapai Rp12,40 miliar. PDIP dan Partai Golkar yang menerima alokasi dana hibah paling besar dibandingkan partai-partai lainnya.
“Pemprov Sumsel menyalurkan dana hibah untuk 11 partai politik yang mengikuti Pemilu 2019 senilai Rp12,4 miliar pada bulan Mei 2023,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) M Al Fajri Zabidi di Palembang, Senin.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapat jumlah kursi DPRD Sumsel delapan kursi dengan total suara sebanyak 376.105 atau senilai R 1,1 miliar, Partai Gerindra mendapatkan jumlah kursi 10 dengan jumlah suara 535.564 atau Rp1,6 miliar.
Baca Juga: Elpiji 3 Kilogram Langka di Sumsel, Pertamina Disurati Pemda
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapat jumlah kursi DPRD Sumsel sebanyak 11 kursi dengan total suara sebanyak 594,762 atau senilai Rp1,7 miliar, untuk Partai Golongan Karya (Golkar) mendapatkan jumlah kursi 13 dengan jumlah suara 573,750 atau senilai Rp 1,7 miliar.
Pemberian dana bantuan itu berdasarkan jumlah suara dari masing-masing parpol, dan satu suara senilai Rp 3.000.
"Pembayaran ini berdasarkan suara sah dengan per suara Rp 3.000,” sambungnya.
Partai Nasional Demokrat (NasDem) mendapat enam kursi dengan total suara sebanyak 348,015 atau senilai Rp1,04 miliar, sedangkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga mendapat enam kursi dengan total 304,506 atau senilai Rp 913,51 juta.
Partai Demokrat mendapat jumlah kursi DPRD Sumsel sebanyak sembilan kursi dengan total suara 467,955 atau senilai Rp1,4 miliar, Partai Amat Nasional (PAN) mendapat sebanyak lima kursi dengan total 335,889 atau senilai Rp1 miliar.
Baca Juga: Piala Dunia U-17 Dipertimbangkan Digelar di Jawa, Sumsel Bakal Batal Jadi Tuan Rumah
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mendapat tiga kursi dengan total 273,153 atau senilai Rp 819,45 juta, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendapat tiga kursi dengan total 171,711 atau senilai RP 515,13 juta, terakhir Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapat satu kursi dengan jumlah suara 154,458 atau senilai Rp 463,37 juta. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Sabu 3 Kilogram Diedarkan Dengan Dikemas Plastik Teh Cina, Disimpan di Jok Motor
-
Tradisi Agustusan di Palembang, Sejarah Lomba Perahu Bidar Dikaitkan Ulang Tahun Ratu Belanda
-
Elpiji 3 Kilogram Langka di Sumsel, Pertamina Disurati Pemda
-
BREAKING NEWS! Mantan Supervisor BUMD PT MEP Muba Ditahan, Korupsi Tagihan Pelanggan
-
Jalani Sidang Lanjutan di Palembang, Terdakwa Lina Mukherjee Lebih Banyak Diam
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Inovasi Sampah Digital di Desa BRILiaN Hargobinangun: BRI Dorong UMKM Terus Maju
-
Waspada Pinjol Ilegal, OJK Bekali Emak-emak Sumsel dengan Ilmu Keuangan Syariah
-
Pasar Modal Inklusif: Difabel Palembang Antusias Belajar Investasi Saham
-
Literasi Keuangan & Syariah Digencarkan di Palembang, OJK Siapkan Anak Muda Jadi Sultan
-
Fauzi Amro: Emak-Emak Terjerat Pinjol Ilegal Tak Perlu Bayar tapi Laporkan ke Polisi