SuaraSumsel.id - Peraturan Presiden atau Perpres baru mengenai jurnalisme di Indonesia dinilai berpotensi mengancam masa depan media. Hal ini disampaikan Michaela Browning, Wakil Presiden Urusan Pemerintah dan Kebijakan Publik Google APAC.
Ia mengungkapkan terjadi keprihatinan terhadap perpres terbaru mengenai jurnalisme berkualitas yang diajukan akan membatasi keberagaman sumber berita yang tersedia bagi publik. Bahkan tidak meningkatkan kualitas jurnalisme.
Dalam pernyataan resminya pada Selasa (25/7/2023) lalu, Google APAC menilai peraturan ini bisa memberikan kekuasaan kepada lembaga non-pemerintah guna menentukan konten yang diizinkan muncul online sekaligus membatasi penerbit berita yang dapat memperoleh penghasilan dari iklan.
Google mengungkapkan memiliki komitmen untuk memudahkan akses informasi yang bermanfaat bagi semua orang. Sayangnya peraturan ini disahkan dalam bentuknya yang sekarang, malah akan mempengaruhi kemampuan Google menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, serta beragam bagi pengguna produk mereka di Indonesia.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Pasca Erupsi, Ini Kondisi Terkini Gunung Api Dempo Sumsel
Sejak perpres pertama kali diusulkan pada tahun 2021, Google dan YouTube telah bekerja sama dengan pemerintah, regulator, badan industri, dan asosiasi pers untuk memberikan masukan mengenai aspek teknis pemberlakuan peraturan tersebut.
Tim Google terpaksa harus mengevaluasi keberlanjutan program-program yang telah berjalan dan cara mengoperasikan produk berita di negara ini.
Mereka berupaya untuk menyempurnakannya agar sesuai dengan kepentingan penerbit berita, platform, dan masyarakat umum. Namun, perubahan yang diajukan masih akan berdampak negatif pada ekosistem berita digital secara keseluruhan.
Google percaya bahwa pengguna, kreator, dan rekan penerbit berita mereka harus memahami jika perpres tentang Jurnalisme Berkualitas dalam versi saat ini akan membatasi ketersediaan berita online dan mengancam eksistensi media dan kreator berita.
Pembatasan ini hanya akan menguntungkan sejumlah kecil penerbit berita tradisional dan dapat membatasi kemampuan Google untuk menampilkan beragam informasi dari ribuan penerbit kecil di bawah naungan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Baca Juga: Triga, Harimau Sumatera Nan Jadi Maskot Peparpenas X 2023 Sumsel
Hal ini akan merugikan masyarakat Indonesia yang ingin mendapatkan berbagai sudut pandang yang netral dan relevan dari internet.
Berita Terkait
-
18 Perangkat Akan Terima Update Android 16 Kloter Pertama: Ada Pixel dan Xiaomi
-
Pendaftaran YouTube Works Awards Southeast Asia 2025 Telah Dibuka
-
Cara Main Tangkap Pokemon di Google Search, Ini Tips Dapatkan 151 Karakter
-
Ngeri! 3 Dokter Tersesat di Hutan Gegara Google Maps, Ini Kronologinya
-
BMW Terjun dari Tol Gresik, Ini Cara Atur Google Maps Agar Tak Disesatkan
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Panggung Acara Toko Murah Nian Jadi Biang Kerok di Tanjung Barangan
-
Antre Sejak Subuh, Warga Sumsel Berburu Pertalite dan Solar Langka
-
Harga Emas di Palembang Tembus Rp 11 Juta per Suku, Calon Pengantin Panik
-
Eks Teller BNI Palembang Gelapkan Rp5,2 Miliar demi Umroh, Uang Nasabah Raib
-
Cemburu Buta, Polisi di Palembang Aniaya Mantan dan Arahkan Pistol ke Warga