SuaraSumsel.id - Tersangka selebgram Lina Mukherjee yang terjerat kasus dugaan penistaan agama akibat konten makan babi sambil mengucapkan ‘bismillah’ akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang.
Juru bicara PN Palembang Sahlan Effendi membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, berkas perkara atas nama tersangka Lina sudah terima dari Jaksa Kejati
“Benar, berdasarkan informasi yang didapatkan, berkas perkara atas nama Lina Mukherjee sudah kami terima dari Jaksa Kejari Sumsel,” katanya
Pada hari ini telah dikeluarkan penetapan jadwal dan majelis hakim untuk perkara Lina Mukherjee dengan nomor perkara 726/Pid.Sus/2023/PN.Plg dengan menetapka jika sidang akan berlangsung pada Selasa 25 Juli 2023 dengan agenda sidang pembacaan dakwaan.
Perangkat persidangan yang ditunjuk untuk pembuktian perkara dipersidangan yakni Romi Sinatra SH MH sebagai hakim ketua, dan dibantu dua hakim anggota yakni Agung Ciptoadi SH MH dan Pitriadi SH MH. Panitera pengganti ialah Jeiny Syahputri SH MH.
Kemungkinan besar tersangka Lina Mukherjee dihadirkan langsung dalam ruang sidang guna mendengarkan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel.
Para pengunjung sidang yang ingin melihat langsung persidangan khususnya para fans Lina Mukherjee untuk tetap menjaga ketertiban selama sidang berlangsung.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Sahlan meminta kepada pihak-pihak yang berkepentingan jangan coba-coba mendekati perangkat persidangan, baik itu Majelis Hakim ataupun kepada petugas PN Palembang.
Diketahui penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel, resmi melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan penistaan agama selebgram Lina Mukherjee, Senin (10/7/2023). Untuk tersangka dikenakan, Pasal 45 ayat 2 Jo pasal 28 ayat 2 UU no 19 tahun 2026 tentang perubahan UU no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik
Baca Juga: Bejat! Pelatih Paskibra Tertangkap karena Memperkosa 13 Siswi di Sumsel
Berita Terkait
-
Sosok Claudia Alexandra, Pemain Timnas Pencetak Gol Terbanyak Piala AFF U-19 di Palembang
-
Pelabuhan Sungai 16 Ilir dan 7 Ulu di Palembang Siap Layani Aktivitas Ratusan Kapal
-
Seleksi Calon Pemain Timnas U-17 di Jakabaring Sport City Diminati Pesepak Bola Muda
-
Polrestabes Palembang Razia Knalpot Racing karena Ganggu Kenyamanan
-
4 Rekomendasi Tempat Wisata Hits Palembang, Cocok Dikunjungi di Akhir Pekan
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Dua Malam Tertahan di Laut, 252 Penumpang KM Suwindu Akhirnya Dievakuasi
-
Penantian Panjang Tanjung Carat Berakhir, Pelabuhan Ditarget Mulai Dibangun September 2026
-
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Proklim & Waste Management, Dorong Kemandirian Masyarakat
-
Pulang ke Palembang Usai Liburan, Satu Keluarga Kecelakaan di Tol Terpeka, 4 Tewas