SuaraSumsel.id - Selebgram yang menjadi tersangka penistaan agama akibat konten makan daging babi dengan mengucapkan basmallah, Lina Mukherjee akhirnya ditahan. Penahanan ini pun mendapatkan apresiasi dari Ustadz Syarif Hidayat, pelapor Lina Mukherjee atas konten tersebut.
Usai Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee dilakukan pelimpahan penahanan oleh jaksa Kejati Palembang, ucapan ssyukur disampakan kuasa hukum ustaz pelapor.
Kuasa hukum pelapor, Sapriadi Syamsudin, mengapresiasikan aparat mengawal proses hukum kasus ini. Sapri menegaskan penahanan terhadap tersangka Lina Mukherjee sudah sepatutnya telah dilakukan.
Meski diakui jadwal pelimpahan berkas dan barang bukti (P21) sudah beberapa kali ditunda dengan beberapa alasan dari tersangka LM.
Meski begitu Sapri menegaskan keharusan tersangka Lina Mukherjee dilakukan penahanan karena domisili yang bukan di Palembang, dan hal ini pastilah bakal merepotkan saat berlangsungnya persidangan.
Selama jalannya pemeriksaan oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, tersangka Lina Mukherjee juga beberapa kali tidak melaksanakan kewajibannya untuk wajib lapor.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, dalihnya beberapa kali absen wajib lapor sebab sakit meski bila melihat sosial medianya Lina terakhir masih tetap eksis di media sosial dan justru sempat jalan-jalan.
Berita Terkait
-
Detik-Detik Lina Mukherjee Ditahan di Lapas Wanita Palembang, Masih Bisa Cengengesan
-
Ditahan di Lapas Wanita Akibat Konten Makan Babi, Lina Mukherjee Pasrah: Kapok Ya Kapok
-
Mata Sembab Dengan Tangan Diborgol, Lina Mukherjee Digiring Jaksa ke Lapas Wanita
-
Ditahan di Lapas Wanita Palembang, Lina Mukherjee Menangis Getir di Depan Jaksa
-
Ini Alasan Jaksa Jebloskan Lina Mukherjee ke Lapas Wanita Palembang Karena Konten Makan Babi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
Terkini
-
Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan
-
Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya
-
Emas Dilepas Demi Lebaran, Warga Ini Rela Jual Perhiasan Agar Bisa Pulang Kampung
-
BRI Catat Remittance Migrant Naik 27,7% Jelang Lebaran 2026
-
6 Cara Hemat BBM dan Energi dari Herman Deru, Saat Lebaran Warga Diminta Siaga Ekonomi Global