SuaraSumsel.id - Selebgram yang menjadi tersangka penistaan agama akibat konten makan daging babi dengan mengucapkan basmallah, Lina Mukherjee akhirnya ditahan. Penahanan ini pun mendapatkan apresiasi dari Ustadz Syarif Hidayat, pelapor Lina Mukherjee atas konten tersebut.
Usai Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee dilakukan pelimpahan penahanan oleh jaksa Kejati Palembang, ucapan ssyukur disampakan kuasa hukum ustaz pelapor.
Kuasa hukum pelapor, Sapriadi Syamsudin, mengapresiasikan aparat mengawal proses hukum kasus ini. Sapri menegaskan penahanan terhadap tersangka Lina Mukherjee sudah sepatutnya telah dilakukan.
Meski diakui jadwal pelimpahan berkas dan barang bukti (P21) sudah beberapa kali ditunda dengan beberapa alasan dari tersangka LM.
Meski begitu Sapri menegaskan keharusan tersangka Lina Mukherjee dilakukan penahanan karena domisili yang bukan di Palembang, dan hal ini pastilah bakal merepotkan saat berlangsungnya persidangan.
Selama jalannya pemeriksaan oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, tersangka Lina Mukherjee juga beberapa kali tidak melaksanakan kewajibannya untuk wajib lapor.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, dalihnya beberapa kali absen wajib lapor sebab sakit meski bila melihat sosial medianya Lina terakhir masih tetap eksis di media sosial dan justru sempat jalan-jalan.
Berita Terkait
-
Detik-Detik Lina Mukherjee Ditahan di Lapas Wanita Palembang, Masih Bisa Cengengesan
-
Ditahan di Lapas Wanita Akibat Konten Makan Babi, Lina Mukherjee Pasrah: Kapok Ya Kapok
-
Mata Sembab Dengan Tangan Diborgol, Lina Mukherjee Digiring Jaksa ke Lapas Wanita
-
Ditahan di Lapas Wanita Palembang, Lina Mukherjee Menangis Getir di Depan Jaksa
-
Ini Alasan Jaksa Jebloskan Lina Mukherjee ke Lapas Wanita Palembang Karena Konten Makan Babi
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
Terkini
-
Perkuat Komitmen terhadap Bantuan Sosial 2025, BRI Salurkan BSU ke 3,76 Juta Penerima
-
6 Sumur Minyak Terbakar di Lahan PT Hindoli, Korban Luka, Siapa Biangnya?
-
Libur Sekolah Bikin Harga Ayam Melejit, Begini Cara Sumsel Kendalikan Inflasi
-
Anti Ribet! Ini Prosedur Balik Nama Sertifikat Tanah dan Biayanya
-
Bingung Mulai Bisnis Makanan? 5 Franchise Ini Bisa Jadi Solusinya, Modal Gak Nyampe Rp10 Juta!