Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 11 Juli 2023 | 14:08 WIB
Lina Mukherjee ditahan di Lapas Wanita Palembang [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Selebgram Lina Mukherjee telah ditahan di penyidik kejaksaan tinggi atau Kejati Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (10/11/2023). Baru semalam dilakukan penahanan di lapas wanita Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Lina mengajukan penangguhan.

Kuasa hukum Lina Mukherjee memastikan akan melakukan penangguhan penahanan. “Bu Lina berharap kasus ini bisa selesai secepatnya karena banyak karyawan yang mau dibiayai. Makanya, kita mengajukan lagi pengajuan tahanan tapi menunggu info selanjutnya,” kata kuasa hukum Lina Mukherjee, Ersa.

Saat ini kondisi kliennya secara psikis Lina Mukherjee sedang tidak baik. “Kalau psikisnya bu Lina tidak baik tapi sudah melakukan pemeriksaan memang sehat tapi maag tadi kambuh karena psikis kena jadi keadaanya agak naik turun,” ucapnya.

Kasi Intel Kejari Palembang, M F Hasibuan mengatakan, saat ini pihak penyidik Kejati Sumsel melakukan penahanan terhadap tersangka Lina Mukherjee.

Baca Juga: Truk ODOL Berpotensi Merusak Jalan, Polda Sumsel Gelar Razia

“Tersangka mulai hari ini 10 Juli 2023 akan dilakukan penahanan di lapas wanita,” kata Kasi Intel.

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, tersangka Lina dikenakana Pasal 45 ayat 2 Jo pasal 28 ayat 2 UU no 19 tahun 2026 tentang perubahan UU no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara denda 1 Miliar. 

Load More