SuaraSumsel.id - Selebgram Lina Mukherjee telah ditahan di penyidik kejaksaan tinggi atau Kejati Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (10/11/2023). Baru semalam dilakukan penahanan di lapas wanita Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Lina mengajukan penangguhan.
Kuasa hukum Lina Mukherjee memastikan akan melakukan penangguhan penahanan. “Bu Lina berharap kasus ini bisa selesai secepatnya karena banyak karyawan yang mau dibiayai. Makanya, kita mengajukan lagi pengajuan tahanan tapi menunggu info selanjutnya,” kata kuasa hukum Lina Mukherjee, Ersa.
Saat ini kondisi kliennya secara psikis Lina Mukherjee sedang tidak baik. “Kalau psikisnya bu Lina tidak baik tapi sudah melakukan pemeriksaan memang sehat tapi maag tadi kambuh karena psikis kena jadi keadaanya agak naik turun,” ucapnya.
Kasi Intel Kejari Palembang, M F Hasibuan mengatakan, saat ini pihak penyidik Kejati Sumsel melakukan penahanan terhadap tersangka Lina Mukherjee.
“Tersangka mulai hari ini 10 Juli 2023 akan dilakukan penahanan di lapas wanita,” kata Kasi Intel.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, tersangka Lina dikenakana Pasal 45 ayat 2 Jo pasal 28 ayat 2 UU no 19 tahun 2026 tentang perubahan UU no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara denda 1 Miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Resmi Ditahan, Lina Mukherjee Malah Full Senyum Meski Tangan Diborgol: Kayaknya Dia Ada Gangguan Jiwa
-
Lina Mukherjee Sempat Viral Bikin Konten Makan Babi Resmi Ditahan, Ekspresinya Tersorot Cengengesan
-
RESMI Ditahan, Lina Mukherjee Dijebloskan Ke Penjara Gegara Konten Makan Babi
-
Lina Mukherjee Ditahan Jaksa, Ustaz Pelapor Beri Pesan Menohok Ini
-
Detik-Detik Lina Mukherjee Ditahan di Lapas Wanita Palembang, Masih Bisa Cengengesan
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Gandeng Prodia, Tawarkan Diskon MCU Hingga Free Medical Check-Up
-
Kabut Asap Kembali Selimuti Palembang, 4 Wilayah Catat Kualitas Udara Berbahaya
-
Karhutla Sumsel: 20 Korporasi Masuk Penyidikan, Identitas 4 Perusahaan Baru Belum Dibuka
-
KMP Batumandi Terbakar di Merak, 4 ASN Ogan Ilir Hendak Konsultasi ke BKN dan Kemendagri
-
Bobby Rizaldi Disebut dalam Dakwaan Suap Rp500 Juta, Temuan BPK Muara Enim Turun Jadi Rp2,32 Miliar