Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 10 Juli 2023 | 19:10 WIB
Tersangka penistaan agama selebgram Lina Mukherjee ditahan penyidik Jaksa [sumselupdate.com]

“Dalam waktu dekat kita akan limpahkan berkas tersangka ke PN Palembang,” tuturnya.

Lina Mukherjee Pasal 45 ayat 2 Jo pasal 28 ayat 2 UU no 19 tahun 2026 tentang perubahan UU no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara denda Rp1 Miliar. 

Load More