SuaraSumsel.id - Tersangka TikToker Lina Mukherjee kasus dugaan peninstaan agama makan babi sambil mengucapkan bismillah resmi ditahan, Senin (10/7/2023) siang.
Tersangka Lina Mukherjee ditahan di Lapas Wanita Merdeka, Kota Palembang. Lina sebelumnya tidak ditahan penyidik Polda Sumsel, karena alasan kesehatan.
Lina Mukherjee ditahan selama 20 hari mulai dari 10 Juli hingga 29 Juli 2023 mendatang. Kuasa hukum Lina Mukherjee, Ersa Sartika Silalahi menuturkan jika saat ini kondisi klien secara psikis sedang tidak baik.
“Kalau psikisnya bu Lina tidak baik tapi sudah melakukan pemeriksaan memang sehat tapi maag tadi kambuh karena psikis kena jadi keadaanya agak naik turun,” kata Ersa, Senin (10/7/2023).
Ersa mengatakan hal itu dikarenakan Lina mendapat nasehat dari penyidik sehingga ia terharu.
“Bukan menangis karena dia ditahan. Untuk kasus ini bu Lina sangat kooperatif dan dia menerima kesalahannya,” ungkapnya.
Pihaknya berupaya untuk mengajukan penangguhan penahanan tapi masih menunggu kabar.
“Bu Lina berharap kasus ini bisa selesai secepatnya karena banyak karyawan yang mau dibiayai. Makanya, kita mengajukan lagi pengajuan tahanan tapi menunggu info selanjutnya,” ujarnya.
Kasi Intel Kejari Palembang, M F Hasibuan SH MH, mengatakan, saat ini pihak penyidik Kejati Sumsel melakukan penahanan terhadap tersangka Lina Mukherjee.
Baca Juga: Truk ODOL Berpotensi Merusak Jalan, Polda Sumsel Gelar Razia
“Tersangka mulai hari ini 10 Juli 2023 akan dilakukan penahanan di lapas wanita,” aku Kasi Intel melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
“Dalam waktu dekat kita akan limpahkan berkas tersangka ke PN Palembang,” tuturnya.
Lina Mukherjee Pasal 45 ayat 2 Jo pasal 28 ayat 2 UU no 19 tahun 2026 tentang perubahan UU no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara denda Rp1 Miliar.
Berita Terkait
-
Akhirnya Dijebloskan ke Penjara Kasus Konten Makan Babi, Lina Mukherjee Sempat Pamer Finger Love Sambil Senyum
-
Pegawai Honorer Palembang Protes, Gaji Dipotong Rp 150 Ribu Saat Terlambat atau Tak Masuk Kantor
-
Imbas Konten Makan Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Resmi Ditahan
-
Berbusana Hitam, Lina Mukherjee Dijebloskan ke Lapas Wanita Palembang Gegara Konten Makan Babi
-
Lina Mukherjee Resmi Ditahan Imbas Konten Makan Kriuk Babi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Bukan Bikin Seksi, 5 Kesalahan Pakai Lip Liner Ini Malah Bikin Bibirmu Menor
-
Bikin Wali Kota Arlan Mendadak Klarifikasi? Gubernur Herman Deru Kirim Utusan ke Prabumulih
-
Stop Takut Warna Nude! 5 Shade Ini Bikin Kulit Sawo Matang Auto 'Mahal'
-
Drama Makin Panas! Setelah Bantahan Aneh, Netizen 'Kuliti' Wali Kota Arlan Beristri Empat
-
Murah & Lembut Cuma Mitos? Ini 5 Bahaya Tersembunyi Bedak Bayi untuk Wajah Orang Dewasa