SuaraSumsel.id - Tersangka TikToker Lina Mukherjee kasus dugaan peninstaan agama makan babi sambil mengucapkan bismillah resmi ditahan, Senin (10/7/2023) siang.
Tersangka Lina Mukherjee ditahan di Lapas Wanita Merdeka, Kota Palembang. Lina sebelumnya tidak ditahan penyidik Polda Sumsel, karena alasan kesehatan.
Lina Mukherjee ditahan selama 20 hari mulai dari 10 Juli hingga 29 Juli 2023 mendatang. Kuasa hukum Lina Mukherjee, Ersa Sartika Silalahi menuturkan jika saat ini kondisi klien secara psikis sedang tidak baik.
“Kalau psikisnya bu Lina tidak baik tapi sudah melakukan pemeriksaan memang sehat tapi maag tadi kambuh karena psikis kena jadi keadaanya agak naik turun,” kata Ersa, Senin (10/7/2023).
Ersa mengatakan hal itu dikarenakan Lina mendapat nasehat dari penyidik sehingga ia terharu.
“Bukan menangis karena dia ditahan. Untuk kasus ini bu Lina sangat kooperatif dan dia menerima kesalahannya,” ungkapnya.
Pihaknya berupaya untuk mengajukan penangguhan penahanan tapi masih menunggu kabar.
“Bu Lina berharap kasus ini bisa selesai secepatnya karena banyak karyawan yang mau dibiayai. Makanya, kita mengajukan lagi pengajuan tahanan tapi menunggu info selanjutnya,” ujarnya.
Kasi Intel Kejari Palembang, M F Hasibuan SH MH, mengatakan, saat ini pihak penyidik Kejati Sumsel melakukan penahanan terhadap tersangka Lina Mukherjee.
Baca Juga: Truk ODOL Berpotensi Merusak Jalan, Polda Sumsel Gelar Razia
“Tersangka mulai hari ini 10 Juli 2023 akan dilakukan penahanan di lapas wanita,” aku Kasi Intel melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
“Dalam waktu dekat kita akan limpahkan berkas tersangka ke PN Palembang,” tuturnya.
Lina Mukherjee Pasal 45 ayat 2 Jo pasal 28 ayat 2 UU no 19 tahun 2026 tentang perubahan UU no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara denda Rp1 Miliar.
Berita Terkait
-
Akhirnya Dijebloskan ke Penjara Kasus Konten Makan Babi, Lina Mukherjee Sempat Pamer Finger Love Sambil Senyum
-
Pegawai Honorer Palembang Protes, Gaji Dipotong Rp 150 Ribu Saat Terlambat atau Tak Masuk Kantor
-
Imbas Konten Makan Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Resmi Ditahan
-
Berbusana Hitam, Lina Mukherjee Dijebloskan ke Lapas Wanita Palembang Gegara Konten Makan Babi
-
Lina Mukherjee Resmi Ditahan Imbas Konten Makan Kriuk Babi
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Mengapa Rating Google RS Pusri Diserbu? Dampak Kasus Dokter Viral Hina Pasien BPJS
-
Jelang Muktamar PBNU, NU Sumsel Titip Pesan kepada Gus Rozin: Perkuat Ranting dan Pesantren
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel