SuaraSumsel.id - Sebanyak 357 jamaah haji kelompok terbang (kloter) pertama Debarkasi Palembang tiba di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang. Kondisi para jemaah akan dipantau selama dua pekan, atau 14 hari ke depan.
Kedatangan jemaah ini dengan pesawat Saudi Airlines pada Kamis 6 Juli 2023 pukul 22.21 WIB.
“Bagi bapak/ibu yang kembali ke Tanah Air, kami ucapkan selamat datang dan semoga meraih haji yang mabrur,” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumatera Selatan (Sumsel) Armet Dachil dalam keterangannya di Palembang, Jumat
Jamaah tersebut kemudian dibawa dengan delapan bus ke asrama haji. Selain itu disiapkan juga satu bus, tiga ambulans, dan dua minibus untuk mengangkut jamaah sakit, disabilitas, dan lansia.
Saat tiba di asrama haji, para jamaah diarahkan ke aula untuk menjalani pemeriksaan kesehatan menggunakan pemindai suhu untuk mendeteksi suspek COVID-19 dan Influenza Like Illness (ILI).
Jamaah dengan suhu tubuh 38 derajat Celsius atau lebih disertai batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan sesak nafas, maka dilakukan pemeriksaan RDT Antigen dan Swab PCR.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Palembang Emmilya Rosa menjelaskan jamaah yang baru datang dari Arab Saudi diberikan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jamaah Haji (K3JH).
Mereka akan dipantau selama 14 hari oleh dinas kesehatan masing-masing. Apabila selama pemantauan ada gangguan kesehatan, jamaah diminta melapor ke fasilitas kesehatan terdekat seperti puskesmas dengan membawa K3JH.
Apabila dalam kurun waktu 14 hari, gejala penyakit tidak muncul, jamaah diminta untuk menyerahkan K3JH ke puskesmas terdekat.
Baca Juga: Konsumsi Pertamax di Sumsel Meningkat 11 Persen, Pertamina Ungkap Penyebabnya
“Saat di debarkasi kami juga menerima jika ada jamaah yang ingin memeriksakan diri. Kami juga telah menyiapkan poliklinik dan siap memberikan pelayanan maksimal,” katanya.
Ketua Kloter 1 Susi Irwan Sastro dalam laporannya menjelaskan saat berangkat dari OKU Timur, total jamaah yang berangkat berjumlah 360 orang. Namun satu orang meninggal di embarkasi atas nama Turiyah (71) dan dua orang meninggal di Mekkah atas nama Repen Reso Pawiro (85) pada 23 Juni dan Sayuti Gemulung (68) pada 3 Juli.
“Alhamdulillah jamaah Kloter 1 dapat menjalani rangkaian ibadah haji di Tanah Suci dengan baik, termasuk pelaksanaan ibadah sunnah Arbain di Masjid Nabawi,” katanya.
Kemenag Sumsel mencatat hingga saat ini jamaah Debarkasi Palembang yang meninggal di Tanah Suci berjumlah 23 orang dengan rincian 19 orang dari Sumsel dan empat orang dari Bangka Belitung. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Konsumsi Pertamax di Sumsel Meningkat 11 Persen, Pertamina Ungkap Penyebabnya
-
Dikira Tertidur Pulas, Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Teras Masjid Alqobah Palembang
-
KPU Sumsel: 90 Persen Bacaleg Belum Penuhi Syarat Administrasi
-
Uang Rp 550 Juta Dan Perhiasan Toke Lahat Digasak Maling, Dipakai Foya-Foya di Palembang
-
Aksi Kunci Paksa Gedung DPRD OKU Oleh Anggota Dewan Berujung Dipolisikan
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Bara dari Bumi, Jalan Menuju Kedaulatan Energi
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar