SuaraSumsel.id - KPU Sumsel mengungkapkan jika hampir 90 persen berkas bakal calon legislati atau bacaleg DPRD Provinsi Sumsel belum memenuhi syarat.
KPU pun memberikan waktu guna memperbaiki dari 27 Juni hingga 9 Juli mendatang. "Baik itu untuk parpol, bacaleg maupun bakal calon DPD RI. Soal bagaimana penyerahannya, kita tunggu hingga tanggal 9 Juli pukul 23.59 WIB nanti,” kata Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin.
Sebaiknya partai politik (parpol) menyelesaikan perbaikan berkas bacaleg DPRD Provinsi. "Bila seandainya tidak diperbaiki parpol, tentu bacaleg yang bersangkutan dikatagorikan tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai daftar calon sementara (DCS) dan ini tentu merugikan parpol," sambungnya melansir fornews.co-jaringan Suara.com.
Amrah mengungkapkan, soal ada bacaleg yang pindah parpol, sebenarnya dalam proses sebelum DCS ini parpol masih bisa mengganti bacaleg.
“Misal bacaleg ini diawal nyalon dari partai A, tiba-tiba menjelang DCS atau masa perbaikan dia pindah ke partai B. itu tentu berisiko dan merugikan parpol. Namun kita berharap itu tidak terjadi, walaupun masih ada ruang,” pungkasnya.
KPU mengimbau pada parpol untuk tidak melakukan adanya perpindahan bacaleg.
Berita Terkait
-
Uang Rp 550 Juta Dan Perhiasan Toke Lahat Digasak Maling, Dipakai Foya-Foya di Palembang
-
Aksi Kunci Paksa Gedung DPRD OKU Oleh Anggota Dewan Berujung Dipolisikan
-
Gadis di Palembang Gantung Diri di Dalam Kamar, Pesan Terakhir Bikin Terenyuh
-
11 Bulan Pegawai PDAM Tirta Agung OKI Tak Terima Gaji, Ini Penyebabnya
-
OKU Selatan Kian Dilanda Banjir Bandang, Akademisi Lingkungan Kritisi Alih Fungsi Hutan
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Isu Menkeu Purbaya Curiga Permainan Bunga Rp285,6 Triliun Bikin TPG Telat
-
Semen Baturaja Sabet 3 Penghargaan GRC 2025, Bukti Tata Kelola dan Kepemimpinan Unggul
-
UMKM Panen Rezeki di Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Gubernur Dorong Produk Lokal Naik Kelas
-
1.863 Peserta Serbu Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Terbesar Sepanjang Penyelenggaraan
-
Rayakan HUT ke-51, Semen Baturaja Salurkan Bantuan Rp715,1 Juta untuk Warga